Di era digital seperti saat ini, menggunakan laptop atau komputer untuk bekerja maupun belajar adalah kebiasaan baru yang semakin sering dilakukan. Agar tetap nyaman, sehat, dan postur terjaga, kita harus memperhatikan posisi duduk yang baik. Posisi duduk di depan komputer adalah salah satu dari standar HSE (Health, Safety, Environment) atau juga dikenal dengan nama K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Lingkungan) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018. Pedoman untuk posisi duduk saat menggunakan komputer secara ergonomis dimaksudkan untuk menciptakan kenyamanan kerja, yang dapat kita lihat pada gambar di bawah: 1. Posisikan pandangan sejajar dengan layar monitor. 2. Duduk dengan tegak menggunakan kursi yang ergonomis. 3. Biarkan siku rileks dan terbuka membentuk huruf L. 4. Letakkan kaki sejajar dan biarkan menapak. 5. Jangan duduk terlalu lama dan regangkan otot secara rutin. Sedangkan peregangan otot sebelum dan sesudah menggunakan komputer dapat dilakukan seperti gambar di bawah: Sumber: |