Sebutkan mengandung nilai-nilai apa saja Keterbukaan ideologi Pancasila?

Sebutkan mengandung nilai-nilai apa saja Keterbukaan ideologi Pancasila?

Sebutkan mengandung nilai-nilai apa saja Keterbukaan ideologi Pancasila?
Lihat Foto

KOMPAS/TOTO SIHONO

Ilustrasi Pancasila.

KOMPAS.com - Pancasil sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.

Di mana nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Ideologi banyak diterapkan oleh bangsa-bangsa dunia. Sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zamannya.

Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki makna setiap sila yang terkandung dalam landasan dasar negara, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan bisa berkembang seiring dinamika kehidupan bangsa Indonesia.

Meski Pancasila sebagai ideologi terbuka, tapi nilai luhur yang ada pada falsafah tidak goyah dan tetap tertanam.

Baca juga: Najwa Shihab Bela Kalista Iskandar yang Tak Hafal Pancasila

Ada beberapa ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka. Karena Pancasila akan berperan penting dalam menyikapi perkembangan zaman.

Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja dkk, Berikut ciri-ciri:

Nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar

Pada ciri tersebut nilai dan cita-cita berasal dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Tidak dapat dipaksakan dari luar.

Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang

Dalam ideologi terbuka disepakai secara musyawarah dari konsensus masyarakat atau demokratis. Bukan dihasilkan oleh ideologi sekelompok orang.

Nilai-nilai sifatnya dasar, secara garis besar saja

Dalam ideologi terbuka, nilai-nilai sifatnya dasar. Sehingga tidak langsung operasional.

Jakarta -

Setiap sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai dasar yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Bagaimana sifat nilai dasar Pancasila tersebut?

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII karya Simanjuntak, Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, melainkan reformatif, dinamis, dan terbuka. Dalam hal ini, ideologi Pancasila bersifat aktual dan dinamis.

Ideologi Pancasila juga antisipatif, sesuai perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan dinamika aspirasi masyarakat. Secara umum, nilai dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka dikelompokkan menjadi tiga.

1. Nilai dasar Pancasila

Sifat nilai dasar Pancasila merupakan hakikat dari kelima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai pancasila termasuk nilai dasar yang bersifat universal. Sehingga, dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.

Daftar nilai dasar ideologi Pancasila secara resmi dan sah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif, dan berkedudukan fundamental.

2. Nilai instrumental Pancasila

Nilai instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Pancasila. Sebagai contoh perubahan pada peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

3. Nilai praksis Pancasila

Nilai praksis merupakan perwujudan dari nilai instrumental yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sama seperti halnya nilai instrumental, nilai praksis juga berkembang dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat.

Berikutnya adalah pengamalan yang tidak lepas dari sifat nilai dasar Pancasila

(kri/row)

Jakarta -

Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Pancasila terbentuk dari proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat.

Pancasila memang ideologi terbuka. Apa yang harus diperhatikan dalam keterbukaan ideologi Pancasila?

Berikut adalah penjelasannya yang dikutip dari laman BPIP:

Maksud pancasila sebagai ideologi terbuka berarti pancasila tidak kaku dan tidak tertutup melainkan reformatif, dinamis, dan terbuka.

Pancasila dapat hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya.

Apa yang harus diperhatikan dalam keterbukaan ideologi Pancasila? Berikut adalah penjelasannya

1. Memiliki nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman yang fundamental dan memiliki sifat universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar.

2. Terdapat nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya.

Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

3. Memiliki nilai praksis yang berarti realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan dapat digunakan untuk kehidupan bernegara.

Dengan nilai ini, Pancasila dapat melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah.

Baca juga

Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai ideologi terbuka terdapat beberapa dimensi dalam Pancasila yaitu:

1. Dimensi Idealistis

Dimensi ini adalah nilai dasar yang menyangkut ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Idealistis dari Pancasila adalah mampu memberikan harapan, optimisme, dan motivasi masyarakat sesuai cita-cita bangsa.

2. Dimensi Normatif

Nilai dasar dalam Pancasila harus diperjelas dalam aturan atau sistem norma negara. Pancasila dapat mengatur sesuatu secara mendalam untuk pelaksanaannya melalui norma yang dibuat atau diubah.

3. Dimensi Realistis

Maksud dari dimensi realistis adalah Pancasila dapat hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang terdapat di Indonesia dapat diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara.

Dengan adanya nilai dasar dan norma-norma normatif yang dapat diubah, Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan nyata menghadapi berbagai dinamika masyarakat Indonesia.

Jadi apa yang harus diperhatikan dalam keterbukaan ideologi Pancasila seperti yang dijelaskan di atas ya detikers!

Simak Video "Menengok Kampung Pancasila Ciamis yang Punya 4 Rumah Ibadah Berdekatan"



(atj/lus)

Sebutkan dan jelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam keterbukaan ideologi Pancasila! Berikut ini adalah contoh soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn kelas 9 SMP/MTs Bab I Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar dan Pandangan Hidup Bangsa.

Sebutkan mengandung nilai-nilai apa saja Keterbukaan ideologi Pancasila?



Jawaban/Pembahasan:

Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan jati diri Pancasila sendiri.

Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu.

Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai. Nilai-nilai yang terkandung dalam keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut:

a. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Nilai dasar tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat, undang-undang, dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan.

c. Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Inilah sebabnya bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.