Sebutkan lima lembaga penegak hukum yang berperan dalam menjamin keadilan dan kedamaian

Merdeka.com - Dalam hidup manusia, adanya keadilan memang sangat penting. Keadilan ini sama pentingnya dengan keterbukaan dalam sistem pemerintahan negara. Keadilan ini harus diupayakan sebaik mungkin supaya negara bisa semakin tertata. Keadilan ini juga nggak kalah penting sama transparansi informasi yang diberikan oleh pemerintah.

Tanpa keadilan, tentunya negara ini akan kebingungan menata masyarakatnya untuk bisa menjadi masyarakat yang modern. Menurut Miriam Budiarjo, ada lima lembaga yang dibutuhkan untuk menjamin adanya penegakan jaminan keadilan dalam kehidupan masyarakat. Lima lembaga itu adalah:

  1. Pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
  2. Dewan Perwakilan Rakyat yang mewakili kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat, yang dipilih lewat pemilihan umum yang bebas dan rahasia. Dewan ini akan melakukan pengawasan, oposisi konstruktif dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah secara berkelanjutan.
  3. Organisasi politik yang memiliki satu atau lebih partai politik. Partai-partai ini melakukan hubungan yang berkelanjutan antara masyarakat dan para pemimpin.
  4. Pers dan media massa yang bebas untuk mengungkapkan pendapat.
  5. Sistem peradilan yang bebas untuk bisa menjamin adanya hak asasi dan untuk mempertahankan keadilan.

Sistem kerja lima lembaga ini perlu untuk selalu diawasi dan dikontrol oleh masyarakat. Kalau ada yang nggak sesuai, maka rakyat bisa melaporkannya ke petinggi negara. Hal ini dibutuhkan supaya kelima lembaga negara itu benar-benar punya komitmen untuk menegakkan keadilan diantara masyarakat.

Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang lima lembaga yang dibentuk untuk bisa menegakkan keadilan dalam masyarakat. Hal ini adanya bagian dari perlindungan HAM bagi seluruh warga negara yang sudah menjadi tanggung jawab penuh pemerintah. Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus mendukung hal ini kan?

tirto.id - Indonesia memiliki sejumlah lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di tanah air. Adapun lembaga-lembaga penegak hukum tersebut di antaranya, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Negara Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran aparat penegak hukum dalam kehidupan bernegara diharapkan mampu menjadi penjamin keadilan dan kedamaian. Segala bentuk pelanggaran yang menyalahi norma hukum dapat ditindak. Dengan demikian, rasa damai dapat dirasakan oleh masyarakat dan kondisi keamanan cenderung stabil.

Indonesia memiliki aparat penegak hukum yang terhimpun pada beberapa lembaga. Sekali pun lembaga-lembaga penegak hukum memiliki tugas dan kewajiban yang berlainan, tetapi semuanya menjadi tumpuan dalam menjaga supremasi hukum di negara ini.

Baca juga: Pengertian Bela Negara, Konsep dan Dasar Hukumnya di Indonesia

Sebutkan lima lembaga penegak hukum yang berperan dalam menjamin keadilan dan kedamaian

Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia

Mengutip modul PPKN Kelas XII (2020), berikut peran dari Polri, Kejaksaan RI, dan KPK, tiga lembaga penegak hukum di Indonesia:

1. Polri

Lembaga kepolisian merupakan kekuatan utama dalam pertahanan dan keamanan menurut Pasal 30 UUD 1945. Di samping itu, lembaga ini turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini sesuai dengan definisinya dalam Pasal 5 ayat (1) UU No.2 Tahun 2002.

Pada pasal tersebut dituliskan, Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Dalam pengertian tersebut, telah mencakup fungsi dan tugas dari kepolisian. Fungsi dari kepolisian yaitu menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, laman Polres Enrekang menuliskan bahwa tugas pokok kepolisian diatur pada Pasal 13 UU No.2 tahun 2002, yaitu:

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Menegakkan hukum
  • Memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

Baca juga: Tugas dan Fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

2. Kejaksaan

Kejaksaan menjadi lembaga negara yang menjalankan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan dan kewenangan lainnya. Lembaga ini menjadi pengendali proses perkara dan penegakan hukum. Di tangan kejaksaan ditentukan bisa tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai hukum acara pidana.

Pihak yang melakukan penuntutan disebut jaksa menjadi pihak yang melakukan penuntutan tersebut. Jaksa merupakan pejabat fungsional yang diberikan wewenang dari undang-undang agar bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan juga diharapkan dapat menegakkan supremasi hukum. Dalam UU No.16 tahun 2004 dinyatakan, kejaksaan dalam menjalankan kekuasaan negara pada bidang penuntutan harus merdeka. Maknanya dari merdeka yaitu sewaktu menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya, kejaksaan harus bisa lepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya.

Aturan tersebut dibuat agar profesi jaksa mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Di samping itu, kejaksaan juga akan bekerja sama dengan badan penegak hukum lain dalam menjalankan pekerjaannya seperti KPK.

3. KPK

KPK dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam pemberantasan pidana korupsi. KPK berdiri secara independen dan tidak dalam pengaruh kekuasaan mana pun ketika menjalankan tugas dan wewenangnya. Lembaga yang berdiri di tahun 2002 memiliki landasan hukum operasional melalui UU No. 30 Tahun 2002.

KPK memiliki lima asas saat menjalankan tugasnya yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan

proporsionalitas. Pertanggungjawaban KPK diberikan kepada publik, dengan menyampaikan laporan secara terbuka dan berkala pada Presiden, DPR, dan BPK.

Lembaga tersebut memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Cita-cita tersebut berusaha diraih melakukan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, dan menurunkan tingkat korupsi dengan koordinasi, supervisi, monitor, pencegahan, serta penindakan melalui peran serta semua elemen bangsa.

Seperti halnya kepolisian, KPK juga melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Bukan hanya itu, KPK juga mengupayakan agar tindak pidana korupsi bisa dicegah. KPK turut melakukan monitoring pada penyelenggaraan pemerintahan negara.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi: Dasar Hukum, Tugas, dan Wewenang

Baca juga artikel terkait LEMBAGA PENEGAK HUKUM atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/ibn)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Array

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia Yang Harus Anda Ketahui – Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum. Penerapan hukum berupa tindakan yang harus dilaksanakan atau disebut penegakan hukum.

Sebutkan lima lembaga penegak hukum yang berperan dalam menjamin keadilan dan kedamaian

 Baca Juga : Inilah 6 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dengan Akreditasi Terbaik

communityrights – Di lembaga penegak hukum, peran lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan. Hukum itu sendiri tidak dapat didirikan. Oleh karena itu, diperlukan peran aparat penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum.

Laporan Viswandro, Maria Matilda dan Bayu Saputra dalam buku “Understanding Law Enforcement Expertise” (2018) menjelaskan beberapa lembaga penegak hukum di Indonesia dan perannya, sebagai berikut:

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Polisi ialah salah satu instrumen hukum yang bekerja melindungi kedisiplinan biasa, menjaga keamanan, serta mengayomi warga. Selaku badan penegak hukum, kewajiban penting polisi merupakan menjaga keamanan dalam negara.

Polisi ialah centeng terdahulu dalam cara penguatan hukum di Indonesia, saat sebelum beskal serta juri.

Lebih lanjut, polisi berfungsi sebaga interogator dalam perihal penguatan hukum yang berhubungan dengan perbuatan kejahatan.

Determinasi mengenai kepolisian sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negeri Republik Indonesia. Ada pula wewenang kepolisian selaku selanjutnya:

1. Melaksanakan penahanan, penangkapan, penggeledahan, serta perampasan.

2. Mencegah tiap orang buat meninggalkan ataupun merambah tempat peristiwa masalah buat kebutuhan pelacakan.

3. Bawa serta menghadapkan orang pada interogator dalam bagan investigasi.

4. Memerintahkan menyudahi orang yang dicurigai serta bertanya dan mengecek ciri ciri- ciri diri.

5. Memanggil orang buat didengar serta ditilik selaku terdakwa ataupun saksi.

6. Memberikan arsip masalah pada penggugat biasa.

Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan ialah salah satu badan penegak hukum yang bekerja melaksanakan penuntutan. Penuntutan merupakan aksi beskal buat melimpahkan masalah ke majelis hukum negara yang berhak dengan permohonan biar ditilik serta diputus oleh juri di konferensi majelis hukum.

Pelakon pelanggaran kejahatan yang hendak dituntut merupakan orang yang betul- betul bersalah serta sudah penuhi unsur- unsur perbuatan kejahatan yang disangkakan dengan dibantu benda fakta yang lumayan serta dibantu minimun 2 orang saksi.

Dalam cara penguatan hukum, kejaksaan dituntut buat melempangkan daulat hukum, proteksi kebutuhan biasa, penguatan hak asas orang, dan pemberantasan penggelapan, persekongkolan, serta nepotisme( KKN).

Determinasi mengenai kejaksaan sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 16 Tahun 2004 mengenai Kejaksaan Republik Indonesia. Wewenang kejaksaan dikelompokkan dalam 3 aspek, ialah:

Bidang pidana

1. Melakukan penuntutan

2. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

3. Melaksanakan pengawasan kepada penerapan tetapan kejahatan bersyarat, tetapan kejahatan pengawasan, serta ketetapan bebas bersyarat.

4. Melaksanakan investigasi kepada perbuatan kejahatan khusus bersumber pada hukum.

5. Memenuhi arsip masalah khusus dan melaksanakan pengecekan bonus saat sebelum kesimpulannya dilimpahkan ke majelis hukum.

Bidang perdata dan tata usaha negara

Dalam aspek awas serta aturan upaya negeri, kejaksaan dengan daya spesial bisa berperan, bagus di dalam ataupun di luar majelis hukum buat serta atas julukan negeri ataupun penguasa.

Bidang ketertiban dan ketenteraman umum

Wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, yakni:

1. Kenaikan pemahaman hukum warga.

2. Penjagaan kebijaksanaan penguatan hukum.

3. Riset serta pengembangan hukum dan statistik pidana.

Hakim

Juri ialah administratur peradilan yang melaksanakan kewenangan peradilan di Indonesia. Kewenangan peradilan ialah kewenangan negeri yang merdeka buat menyelenggarakan peradilan untuk melempangkan hukum serta kesamarataan.

Dari uraian itu, bisa dikenal kalau juri bekerja dalam ranah peradilan. Dalam cara penguatan hukum, juri mempunyai wewenang buat memeriksa.

Memeriksa ialah serangkaian aksi juri buat menyambut, mengecek, serta menyudahi masalah hukum bersumber pada dasar leluasa, jujur, serta tidak berpihak. Cara memeriksa dicoba bersumber pada determinasi hukum.

Dalam cara penajaan peradilan, juri diberi kewenangan yang merdeka. Maksudnya, juri tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan- kekuasaan lain dalam menyudahi masalah.

Determinasi mengenai juri sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 48 Tahun 2009 mengenai Kewenangan Peradilan. Juri sendiri diklasifikasi jadi 3 tipe, ialah:

1. Juri pada Dewan Agung yang diucap dengan Juri Agung.

2. Juri pada tubuh peradilan yang terletak di dasar Dewan Agung( peradilan biasa, peradilan agama, peradilan tentara).

3. Juri pada Dewan Konstitusi yang diucap dengan Juri Konstitusi.

Advokat

Advokat ialah orang yang bekerja berikan pelayanan hukum, bagus di dalam ataupun di luar majelis hukum. Pelayanan hukum yang diserahkan advokat berbentuk konslutasi hukum, dorongan hukum, melaksanakan daya, menggantikan, membela, mendampingi, dan melaksanakan aksi hukum.

Dari uraian itu, bisa dikenal kalau kewajiban penting seseorang advokat dalam cara penguatan hukum merupakan membagikan jasa pada warga yang lagi mencari kesamarataan.

Tercantum di dalamnya ada upaya memberdayakan warga supaya mengetahui hak- hak elementer mereka di depan hukum. Determinasi mengenai advokat sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 18 Tahun 2003 mengenai Advokat.

Baca Juga : Cabang-cabang SAD Penyebaran Operasi Rahasia CIA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK ialah badan negeri bebas yang bekerja melaksanakan pemberantasan penggelapan dengan cara handal, intensif, serta berkelanjutan.

Bertabiat bebas maksudnya KPK dalam melakukan kewajiban serta wewenangnya leluasa dari kewenangan mana juga. Dikutip dari halaman sah Komisi Pemberantasan Penggelapan, dipaparkan kewajiban KPK dalam perihal penguatan hukum perbuatan kejahatan penggelapan, ialah:

1. Koordinasi dengan lembaga yang berhak melaksanakan pemberantasan perbuatan kejahatan penggelapan.

2. Pengontrolan kepada lembaga yang berhak melaksanakan pemberantasan perbuatan kejahatan penggelapan.

3. Melaksanakan pelacakan, investigasi, serta penuntutan kepada perbuatan kejahatan penggelapan.

4. Melaksanakan tindakan- tindakan penangkalan perbuatan kejahatan penggelapan.

5. Melaksanakan alat pemantau kepada penajaan rezim negeri.

Dalam penerapan kewajiban itu, KPK berdasar pada 5 dasar, ialah kejelasan hukum, kelangsungan, akuntabilitas, kebutuhan biasa, serta proporsionalitas. Determinasi mengenai KPK sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 19 Tahun 2019 mengenai Pergantian Kedua atas Hukum No 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan.

Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia Yang Harus Anda Ketahui