Sebutkan kemajuan yang dicapai oleh para khalifah Daulah Umayyah di bidang politik dan perdagangan

Jakarta -

Bani Umayyah adalah dinasti lain yang menandai besarnya peradaban Islam. Dalam sejarahnya, kesultanan ini berdiri selepas kejadian tahkim dalam Perang Siffin yang melibatkan Ali bin Abi Thalib.

Mu'awiyah bin Abu Sufyan sebagai pendiri sekaligus khalifah pertama Bani Umayyah menjalin kesepakatan damai dengan sang khulafaur rasyidin. Selepas Ali, pemerintahan yang dilanjutkan Hasan bin Ali cenderung lemah hingga menyerahkannya pada Mu'awiyah.

Sejak saat itu dimulailah sejarah salah satu bukti kejayaan sejarah peradaban Islam di dunia. Berikut penjelasan lengkapnya

A. Periode pemerintahan

Periode pemerintahan Bani Umayyah dibagi menjadi dua yaitu Damaskus (Syiria) dan Andalusia/Cordoba (Spanyol). Dikutip dari JUSPI: Jurnal Sejarah Peradaban Islam, periode pemerintahan yang berpusat di Damaskus berlangsung 90 tahun pada 660-750 M.

"Dinasti Umayah di Andalusia (Spanyol) awalnya merupakan wilayah taklukan Umayyah yang dipimpin seorang gubernur pada zaman Walid Ibn Abd Al Malik," tulis artikel berjudul Bani Umayyah Dilihat dari Tiga Fase (Fase Terbentuk, Kejayaan dan Kemunduran) karya Taufik Rachman.

Andalusia kemudian diubah menjadi kerajaan yang terpisah dari kekuasaan Dinasti Abbasiyah, setelah berhasil menaklukan Bani Umayah di Damaskus. Kekuasaan Umayyah di Spanyol berlangsung 275 tahun pada 756-1031 M.

B. Kemajuan yang dicapai

Berbagai kemajuan dalam sistem pemerintahan dan ilmu pengetahuan berhasil dicapai Bani Umayyah. Berikut penjelasannya:

1. Kemajuan dalam sistem pemerintahan

  • Pendirian departemen pencatatan (diwanul khatam)
  • Pendirian pelayanan pos (Diwanul Barid)
  • Pemisahan urusan keuangan dari urusan pemerintahan dengan mengangkat pejabat bergelar sahibul kharaj
  • Penggunaan bahasa Arab sebagai alat komunikasi resmi dalam pemerintahan
  • Pencetakan mata uang
  • Pembangunan fasilitas umum misal gedung, masjid, sumur, jalan raya
  • Pengurangan pajak dan menghentikan pembayaran upeti (jizyah) bagi orang yang baru masuk Islam.

2. Kemajuan dalam agama dan ilmu pengetahuan

  • Penyempurnaan tulisan mushaf al-Quran dengan titik pada huruf-huruf tertentu
  • Pembangunan masjid Al Amawi di Damaskus dan al Aqsha di Yerussalem
  • Perluasan masjid Nabawi di Madinah
  • Pembangunan rumah sakit bagi penderita kusta
  • Pengumpulan hadits
  • Menyamakan kedudukan orang Arab dan non Arab sehingga kembali bersatu.

C. Keruntuhan Bani Umayyah

Ada beberapa faktor yang menyebabkan keruntuhan dinasti berusia 365 tahun tersebut. Faktor ini adalah:

  • Munculnya kelompok yang tidak puas terhadap Bani Umayyah misal Khawarij, Syiah, dan non-Arab (mawali)
  • Tidak adanya ketentuan jelas tentang sistem pergantian khalifah
  • Perpecahan antara etnis suku Arabiah Utara (Bani Qais) dengan suku Arabiyah Selatan (Bani Kalb)
  • Senang hidup mewah
  • Terbunuhnya Khalifah Marwan bin Muhammad yang dilakukan tentara Dinasti Abbasiyah sebagai akhir Dinasti Bani Umayyah di Damaskus
  • Munculnya kekuatan baru yang dipimpin keturunan Al-Abbas bin Abdul Muthalib sebagai saingan Bani Umayyah.

Simak Video "Din Syamsuddin Bicara Eratnya Keterkaitan Islam dan Sejarah Indonesia"



(row/erd)

Sebutkan kemajuan yang dicapai oleh para khalifah Daulah Umayyah di bidang politik dan perdagangan

Pada artikel sebelumnya telah di bahas tentang kemajuan Bani Umayyah di bidang administrasi pemerintahan, bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang seni budaya. Pada kesempatan ini kita akan membahas kemajuan bani Umayyah di bidang ekonomi, pendidikan, politik, dan Militer.

Di Bidang ekonomi dan perdagangan, Dinasti Bani Umayyah menerapkan beberapa kebijakan untuk dapat meningkatkan perekonomian negara. Kebijakan-kebijakan Bani Umayyah di bidang ekonomi antara lain :

a.   Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Pemerintah

Sumber uang masuk pada masa zaman Daulah bani Umayyah sebagiannya diambil dari Dharaib yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Di samping itu, bagi daerah-daerah yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam, ditetapkan pajak istimewa. Namun, pada masa Umar bin Abdul Aziz, pajak untuk non muslim dikurangi, sedangkan Jizyah bagi muslim dihentikan. Kebijakan ini mendorong non muslim memeluk agama Islam. Adapun pengeluaran pemerintah dari uang masuk tersebut adalah sebagai berikut:

1)  Gaji pegawai, tentara dan biaya tata usaha negara

2)  Pembangunan pertanian termasuk irigasi dan penggalian terusan

3)  Ongkos bagi terpidana dan tawanan perang

4)  Perlengkapan perang

5)  Hadiah bagi sastrawan dan ulama

b.   Mata Uang di Cetak dengan Teratur

Pada masa Abdul Malik, mata uang kaum muslimin dicetak secara teratur. Pembayaran diatur dengan menggunakan mata uang ini. Meskipun pada Masa Umar bin Khattab sudah ada mata uang, namun belum begitu teratur.

c.   Organisasi keuangan.

Keuangan terpusat pada baitul maal yang asetnya diperoleh dari pajak tanah, perorangan bagi non muslim. Percetakan uang dilakukan pada Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Daulah Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang pendidikan, karena mereka fokus dalam bidang politik. Meskipun demikian, Daulah Bani Umayyah memberikan andil bagi pengembangan ilmu-ilmu agama Islam, sastra dan filsafat. Daulah menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain:

a.   Kuttab

Kuttab merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Alquran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam

b.   Masjid

Pendidikan di masjid merupakan lanjutan dari kuttab. Pendidikan di masjid terdiri dari dua tingkat. Pertama, tingkat menengah diajar oleh guru yang biasa saja. Kedua, tingkat tinggi yang diajar oleh ulama yang dalam ilmunya dan masyhur kealimannya.

c.   Arabisasi

Gerakan penerjemahan ke dalam bahasa Arab (Arabisasi buku) pada masa Marwan gencar dilakukan. Ia memerintahkan untuk menerjemahkan bukubuku yang berbahasa Yunani, Syiria, Sansekerta dan bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab.

d.   Baitul Hikmah

Baitul hikmah merupakan gedung pusat kajian dan perpustakaan. Perhatian serta pelestarian berbagai sarana dan aktivitas di gedung ini terus menjadi perhatian dalam perjalanan Daulah Bani Umayyah hingga masa Marwan.

Kondisi perpolitikan pada masa awal Dinasti Bani Umayyah cenderung stabil. Muawiyah dengan kemampuan politiknya mampu meredam gejolak-gejolak yeng terjadi. Hingga ia mengangkat anaknya yang bernama Yazid menjadi penggantinya, barulah terjadi pergolakan politik.

Di antara kebijakan politik yang terjadi pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya pemisahan kekuasaan antara kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan politik. Amirul Mu’minin hanya bertugas sebagai Khalifah dalam bidang politik. Sedangkan urusan agama diurus oleh para ulama.

Perkembangan/prestasi bani Umayyah pada bidang politik militer yaitu dengan terbentuknya lima lembaga pemerintahan, antara lain:

a.   Lembaga Politik (An-Nizam As-Siyasy)

Dinasti Bani Umayyah menerapkan organisasi politik yang terdiri dari jabatan Khalifah (kepala negara), wizarah(kementerian), kitabah (kesekretariatan), hijabah (pengawal pribadi Khalifah).

b.   Lembaga Keuangan (An-Nizam Al-Maly)

Dinasti Bani Umayyah mempertahankan pengelolaan baitul maal baik pemasukan maupun pengeluaran. Sumber pemasukan baitul maal diperoleh dari hasil pajak pengahasilan tanah pertanian disebut kharraj dan Pajak individu bagi masyarakat non-Muslim disebut ML]\Dh. Atau hasil pajak perdaganganimpor yang disebut usyur.

c.   Lembaga Tata Usaha (An-Nizam Al-Idary)

Dinasti Bani Umayyah membagi wilayah kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat dipimpin oleh Khalifah, sedangkan daerah dipimpin oleh gubernur yang disebut wali. Untuk pelaksanaan tata negara yang teratur, Bani Umayyah mendirikan beberapa departemen antara lain Diwan al Kharraj (departemen pajak), diwan al rasail (departemen pos dan persuratan), diwan al musytaghillat (departemen kepentingan umum), dan diwan al khatim (departemen pengarsipan).

d.   Lembaga Kehakiman (An-Nizam Al-Qady)

Dinasti Bani Umayyah memisahkah kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan Yudikatif (pengadilan). Dimana pelaksanaan kekuasaan yudikatif terbagi menjadi 3, yaitu, al-Qadha (Hakim masalah negara), al-Hisbah (hakim perkara pidana), dan al-Nadhar fil Madlalim (mahkamah tinggi atau banding)

e.   Lembaga Ketentaraan (An-Nizam Al-Harby)

Lembaga ketentaraan sudah ada sejak khulafaur rasyidin Perbedaanya pada rekrutmen personilnya. Dimana masa khulafaur rasyidin setiap orang boleh menjadi tentara, sedangkan pada masa Dinasti Bani Umayyah hanya diberikan kepada orang-orang Arab.

Pada formasi tentara, Dinasti Bani Umayyah mempergunakan istilah di kerajaan Persia. Formasi itu terdiri dari Qolbul Jaisy(pasukan inti) yang berisi alMaimanah(pasukan sayap kanan), al-maisarah(pasukan sayap kiri), al-Muqaddimah (pasukan terdepan), dan saqah al-jaisyi(posisi belakang)

Di samping itu juga di bentuk dewan sekretaris Negara (diwanul kitabah) yang bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari lima orang sekretaris, yaitu:

a.   Sekretaris persuratan ( katib Ar-Rasail)

b.   Sekretaris keuangan ( katib Al-kharraj)

c.   Sekretaris tentara (katib Al-Jund)

d.   Sekretaris kepolisian (katib Al-Jund)

e.   Sekretaris kehakiman (katib Al-Qadi)

Langkah-Langkah politik militer bani Umayyah antara lain :

a.   Memindahkan ibu kota pemerintahan Bani Umayyah dari Kuffah ke Damaskus.

b.   Menumpas segala bentuk pemberontakan yang ada demi terciptanya stabilitas keamanan dalam negerinya.

c.   Menyusun organisasi pemerintahan agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar.

d.   Mengubah sistem pemerintahan demokrasi menjadi sistem monarki

e.   Menetapkan bahasa arab sebagai bahasa nasional bani Umayyah yang dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

f.    Demi keselamatan Khalifah dibentuk $O+LMDEDK(ajudan) dengan tujuan agar tidak terjadi pembunuhan pada Khalifah.

Selain bani Umayyah menentukan langkah-langkah politik militer, Dinasti Bani Umayyah menerapkan beberapa kebijakan dalam bidang militer, yaitu

a.   Undang-undang Wajib Militer

Daulah Bani Umayyah memaksa orang untuk masuk tentara dengan membuat undang-undang wajib militer (Nizham Tajnid Ijbary). Mayoritas adalah berasal dari orang Arab.

b.   Futuhat/Ekspansi (Perluasan Daerah)

Perluasan ke Asia kecil dilakukan Muawiyah dengan ekspansi ke imperium Byzantium dengan menaklukan pulau Rhodes dan Kreta pada tahun 54 H. Setelah 7 tahun, Yazid berhasil menaklukkan kota Konstantinopel.

Perluasan ke Asia Timur, Muawiyah menaklukkan daerah Khurasan-Oxus dan Afganistan-Kabul pada tahun 674 M. Pada zaman Abd Malik, daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan, Ferghana, Samarkand dan Sebagian India (Balukhistan, Sind, Punjab dan Multan). Perluasan ke Afrika Utara, dikuasainya daerah Tripoli,  Fazzan, Sudan, Mesir (670 M)

Perluasan ke barat pada zaman Walid mampu menaklukkan Jazair dan Maroko (89 H). Tahun 92 H Thariq bin Ziyad sampai di Giblaltar (Jabal Thariq). Tahun 95 H Spanyol dikuasai. Cordova terpilih menjadi ibu kota propinsi wilayah Islam di Spanyol.

( Baca juga : Sejarah Kekhalifahan Dinasti Umayyah )

Demikian artikel tentang kemajuan Bani Umayyah di bidang administrasi pemerintahan, bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang seni budaya. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.