KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945). Show Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia. Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu: 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong. Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi: 1. Sosio – nasionalisme 2. Sosio – demokratis 3. Ke – tuhanan Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu: 1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 3. Mufakat – atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*) Grafis: Arief Rahman Penulis : Gempita-Surya Sumber : Kompas TV 05 August 2022, 04:15 WIB Mesakh Ananta Dachi | Politik dan Hukum
ANTARA/Yulius Satria Wijaya Seorang guru menjelaskan kepada siswa mengenai Pancasila di Rumah Kebangsaan Pancasila, Desa Jogjogan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
SAAT persiapan kemerdekaan Republik Indonesia, para tokoh negara saat itu mencoba merumuskan sebuah dasar negara yang akan menjadi fondasi dan cita cita negara. Sidang BPUPKI dan PPKI menjadi wadah dalam membentuk usulan dasar negara pada saat itu. Ada tiga calon dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh negara yaitu Soekarno, Soepomo, dan Muh. Yamin. Usulan dasar negara dari Muh YaminBaca juga: BPIP Dorong Lembaga Pendidikan Narasikan Nilai-nilai Pancasila di Lingkungan Sekolah dan Kampus Usulan dasar negara dari Muh Yamin disampaikan pada sidang pertama BPUPKI, 29 Mei 1945, dengan isi usulan berikut;
Usulan dasar negara dari SoepomoUsulan rumusan dasar negara selanjutnya disampaikan Soepomo. Usulan tersebut disampaikan pada sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945. Usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip yaitu:
Usulan dasar negara dari SoekarnoUsulan dasar negara ketiga diungkapkan oleh Soekarno. Usulan dasar negara tersebut berisi lima dasar yang disampaikan lewat pidato pada sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945. Berikut usulan dasar negara yang diungkapkan Soekarno:
Dari hasil perundingan dan perumusan tersebut, tidak serta merta melahirkan dasar negara. Pengesahan Pancasila terjadi pada saat rapat PPKI. Pada saat itu, Soekarno memberi usulan dasar negara diberi nama Pancasila, dengan “panca” berarti lima dan “sila” berarti dasar. (OL-1)
Lihat Foto KOMPAS.com - Pancasila yang jadi dasar negara Indonesia hingga kini, merupakan buah pemikiran Soekarno pada 1945. Menjelang kemerdekaan, Soekarno yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), menyampaikan pidato tentang dasar negara. Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), diceritakan Soekarno adalah tokoh terakhir yang menyampaikan pemikirannya dalam sidang pertama BPUPKI. Setelah Moh Yamin, Soepomo, dan perdebatan sengit soal dasar negara, Soekarno menyampaikan pemikirannya pada 1 Juni 1945. Soekarno menolak keinginan golongan Islam untuk menjadikan Indonesia negara Islam yang berdasar pada syariat Islam. Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional "Saya pun orang Islam. Tetapi, saya minta maaf kepada saudara-saudara, janganlah saudara-saudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaam..." kata Soekarno dalam pidatonya. Soekarno pun mengajukan rumusan dasar negara yang lima pokoknya berbunyi sebagai berikut:
Soekarno menamai prinsip-prinsip ini sebagai Pancasila. Nama ini diajukannya setelah berkonsultasi dengan temannya yang ahli bahasa. Pancasila berasal dari bahasa Sanskrit (Sansekerta) panca yang berarti lima, dan syila yang berarti asas atau dasar. Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno Pancasila Soekarno menjadi rumusan dasar negara yang paling diterima seluruh anggota sidang BPUPKI. Rumusan ini yang dipakai sebagai acuan dasar negara. Oleh karena itu, dibentuklah panitia kecil untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno beserta Pancasila. Setelah panitia kecil menghadapi kebuntuan, dibentuk kembali Panitia Sembilan yang merumuskan teks proklamasi dan dasar negara yang dikemukakan Soekarno. Baca juga: Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya Jakarta - Usulan dasar negara Indonesia merdeka pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI ke-1 tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Adapun, usulan dasar negara Indonesia merdeka diungkapkan oleh tokoh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Rakyat
2. Kebangsaan persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat Usulan dasar negara Indonesia dari Soekarno. Klik selanjutnya..
(faz/pay) |