Sebutkan 3 contoh sikap memaknai Proklamasi kemerdekaan di lingkungan sekolah

Submitted by jdihntb on Wed, 04/08/2021 - 12:21

Sebutkan 3 contoh sikap memaknai Proklamasi kemerdekaan di lingkungan sekolah

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, diharapkan Bapak/lbu dapat turut serta berpartisipasi secara aktif dengan melaksanakan hal hal sebagai berikut :

  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan kerja dan pada unitunit kerja lingkup masing masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2021.
  2. Memasang dekorasi, umbulumbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya dengan tema dan logo HUT Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada websitewww.ntbprov.go.id.mulai tanggal I s/d 31 Agustus 2021.
  3. Mengimplementasikan tema dan logo dan desain turunan HUT Ke 76 Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media seperti tampilan website/media sosial/aplikasi, media publikasi cetak maupun elektronik, souvenir/merchandise dan lain lain.
  4. Mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2021 melalui berbagai kanal media antara lain televisi, radio, platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan media daring lainnya.
  5. Ditingkat Provinsi, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 danUpacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota dipusatkan di lingkungan Kantor Bupati/Walikota masing-masing. Adapun Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dilaksanakan sebelum pelaksanaan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2021 di Istana Merdeka Jakarta.
  6. Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta secara virtual di Kantor Pemerintah Daerah masing-masing.
  7. Pimpinan Perwakilan Lembaga, Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi dan Kepala Perangkat Daerah mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta yang ditayangkan melalui Platform Rumah Digital Indonesia atau stasiun televisi di tempat tinggal masing-masing.
  8. Menghimbau jajaran TNI, POLRI, ASN dan masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Mcrdcka Jakarta yang ditayangkan melalui Platform Rumah Digital Indonesia atau stasiun televisi di tempat tinggal masing-masing.
  9. Menyelenggarakan program, kegiatan campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Penyelenggaraan hal-hal tersebut di atas agar dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penangan Covid-19 secara ketat, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis:

  • Berita
  • Log in to post comments
  • 71502 reads