A. BUKU-BUKU Ali Fachry, Politik Bank Sentral, LSPEU Indonesia, Jakarta, 2003. Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, Rajawali Pers, Jakarta, 2010. Martoyo, Kamus Perbankan, Kanisius, Jakarta, 2000. Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, PT Citra Aditya. Bhakti, Bandung, 2010. Munir Fuady, Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori dan Praktek, PT Citra Aditya Bhakti, Bandung, 1999. O.P Simorangkir, Seluk Beluk Bank Komersial, Cetakan ke-5, Aksara Persada Indonesia, Jakarta, 2008. Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001. Rahmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia, cet.ke-2, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003 Rizka Rossellin, Peranan dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral di Indonesia, PT Grasindo Utama, Jakarta. 2010 Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan 1, PT. Rcfika. Aditama, Bandung.1991. Sigit Triandaru & Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Salemba Empat, Jakarta, 2006. Soerjono Soekanto, Metode Penelitian Sosial, UI Press, Jakarta, 1991 Sutarno, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, Alfabeta, Jakarta, 2003. Tami Rusli, HukumPerjanjian Yang Berkembang Di Indonesia, AnugrahUtamaRaharja, Bandar Lampung, 2012 Wijanarto, Hukum dan Ketentuan Perbankan di Indonesia, Grafiti Cetakan ke.III, Jakarta 1997 Zulfi Diane Zaini. Independensi Bank Indonesia dan Penyelesaian Bank Bermasalah, CV Keni Media, Bandung, 2012 B. PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN LAINNYA Undang-Undang Dasar 1945 HasilAmandemen Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. C. SUMBER-SUMBER LAINNYA www.bi.go.id https://birokrazy08.wordpress.com/2010/12/09/hello-world www.wikipedia.com Page 2
Pada tahun 1826, "De Javasche Bank" didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang bertugas untuk mencetak dan mengedarkan uang. Pada tahun 1881, kantor De Javasche Bank dibuka di Amsterdam yang kemudian berlanjut membuka cabang di New York. Pada tahun 1930, bank ini memiliki total 16 kantor cabang di Hindia Belanda, yaitu di Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Aceh, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Manado. Pada tahun 1953, Bank Indonesia didirikan untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Bank Indonesia juga mendapat tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan De Javasche Bank sebelumnya. Pada tahun 1968, Undang-Undang Bank Sentral diterbitkan untuk mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tugas pokoknya, Bank Indonesia juga bertugas untuk membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia terjadi di tahun 1999. Dengan UU No. 23/1999, Bank Indonesia memiliki tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kemudian pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Amendamen ini bermaksud untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global lewat peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com - Bank sentral adalah suatu institusi nasional yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia sendiri, Bank Sentral dikenal dengan nama Bank Indonesia (BI). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain. Dalam Pasal 7 UU tersebut, tujuan didirikannya Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian. Baca juga: Ada Potensi Taper Tantrum, BI: Pasar Finansial Cukup Menenangkan Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia selaku bank sentral memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
Baca juga: BI Catat Pekan Pertama Juni 2021 Alami Deflasi 0,09 Persen Tujuan Bank Indonesia Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Baca juga: BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya PT Jaya merupakan unit usaha yang terletak di Kota Surabaya yang menghasilkan produk andalan yaitu kecap manis. Pernyataan yang benar terkait dengan h … Jika neraca pembayaran defisit, negara yang defisit harus merelakan cadangan devisanya untuk membayar kekurangannya. Akibat yang terjadi adalah ..... Bapak Budi bekerja di PT. Abadi Mulia sebagai pegawai tetap, Beliau mendapatkan gaji pokok 8 juta/bulan, dengan tunjangan transport dan makan 1 juta. … sejak dua hari yang lalu, karyawan pt megah jaya melakukan mogok kerja meminta kenaikan gaji. apabila dikaji berdasarkan ilmu ekonomi, kejadian yang t … Syarat perencanaan : * 2 points a. faktual dan realistik, logistik dan rasional, fleksibel, kontinuitas, dialektis b. faktual dan realistik, logis dan … industri di negara berkembang menitikberatkan pada industri padat karya. hal yang melatarbelakanginya adalah Menyangkut pemilihan lokasi, alat-alat yang sesuai dengan hasil yang diinginkan layout dan pemilihan teknologi yang sesuai termasuk aspek ? Buatlah informasi mengenai implementasi perlawanan penjajah, baik di bidang ekonomi maupun budaya dengan mengendapkan pendidikan 1. mengapa dalam menyele dan meminimalisasi risiko berbagai pihak harus bekerjasaikasalingn sama ,dan apa risikonya jika mereka tidak mau saling kerja … 1. mengapa dalam menyelesaikan dan meminimalisasi risiko berbagai pihak harus saling bekerja sama ,dan apa risikonya jika mereka tidak mau saling kerj … |