Show Ilustrasi sampah makanan KOMPAS.com - Setiap sisa makanan atau produksi termasuk ke dalam limbah. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah merupaja sisa usaha dan taua kegiatan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, limbah adalah sisa proses produksi. Bahan yang tidak memiliki nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian juga disebut limbah. Bahkan limbah juga diartikan sebagai barang rusak atau cacat dalam proses produksi. Limbah terbagi menjadi berbagai jenis, salah satunya limbah organik. Limbah organik adalah limbah yang berasal dari makhluk hidup yang mudah diuraikan secara alami dan mudah membusuk. Baca juga: Karakteristik Air Limbah Secara Fisik, Kimia, dan Biologi Contoh limbah organikDilansir dari situs Kemdikbud, limbah organik dapat diuraikan secara sempurna dengan proses bilogi dan mudah membusuk. Contoh limbah organik yakni:
Limbah organik umumnya berasal dari rumah, hotel, restoran, dan pertanian. Di rumah, hotel, dan restoran, makanan sisa, makanan basi, atau sisa masakan seperti kulit bawang dan tangkai cabai, termasuk sampah organik. Sementara di sawah dan di alam terbuka, limbah organik bisa jadi sisa tanaman, kayu, maupun bangkai hewan. Begitu pula di peternakan, tinja dari hewan ternak, bulu, susu, kulit, dan segala sesuatu yang berasal dari hewan merupakan limbah organik. Baca juga: Manfaat dan Contoh Daur Ulang Limbah Padat Lihat Foto KOMPAS.com/ Bambang P. Jatmiko Sampah yang sebagian besar sampah organik siap diolah menjadi pelet di TOSS Werdhi Guna, Desa Gunaksa, Klungkung Bali Penguraian sampah organikDalam limbah organik mengandung air, serat, dan senyawa organik komplek yang mudah diuraikan. Ada limbah organik yang kandungan airnya tinggi seperti sayur, buah, dan tinja.
|