Salah satu contoh bank umum yang dimiliki oleh pemerintah adalah

Artikel ini dikutip dan diedit dari //id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bank_di_Indonesia sesuai dengan kebutuhan redaksional tanpa bermaksud mengurangi substansi.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[1]

Kecuali disebutkan tersendiri, seluruh bank di bawah ini memiliki kantor pusat di Jakarta.

Bank sentral

Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro.

BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.

Bank umum konvensional

Bank pemerintah

Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:

Bank swasta

Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:

Bank swasta nasional devisa

  1. Bank BRI Agroniaga, sebelumnya dikenal sebagai “Bank Agroniaga”

  2. Bank Anda (Surabaya), sebelumnya dikenal sebagai “Bank Antar Daerah”

  3. Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 bernama “Bank Interpacific”

  4. Bank Bukopin

  5. Bank Bumi Arta

  6. Bank Capital Indonesia

  7. Bank Central Asia

  8. Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama “Bank Niaga” dan “Bank Lippo

  9. Bank Danamon Indonesia

  10. Bank Ekonomi Raharja

  11. Bank Ganesha

  12. Bank Hana, sebelum tanggal 17 Maret 2008 bernama “Bank Bintang Manunggal”

  13. Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)

  14. Bank ICBC Indonesia, sebelumnya bernama “Bank Halim Indonesia”

  15. Bank Index Selindo

  16. Bank Maybank Indonesia, sebelumnya bernama “Bank Internasional Indonesia”

  17. Bank Maspion (Surabaya)

  18. Bank Mayapada

  19. Bank Mega

  20. Bank Mestika Dharma (Medan)

  21. Bank Metro Express

  22. Bank MNC Internasional, sebelum tanggal 27 Oktober 2014 bernama “Bank ICB Bumiputera”/sebelumnya bernama “Bank Bumiputera Indonesia”

  23. Bank Nusantara Parahyangan (Bandung)

  24. Bank OCBC NISP, sebelum tanggal 7 Februari 2011 bernama “Bank NISP”

  25. Bank of India Indonesia, sebelum tanggal 17 November 2011 bernama “Bank Swadesi”

  26. Panin Bank

  27. Bank Permata, sebelum tanggal 18 Oktober 2002 bernama “Bank Bali”

  28. Bank QNB Kesawan, sebelum tanggal 12 Desember 2011 bernama “Bank Kesawan”

  29. Bank SBI Indonesia, sebelum tanggal 30 April 2009 bernama “Bank Indo Monex”

  30. Bank Sinarmas, sebelumnya bernama “Bank Shinta Indonesia”

  31. Bank UOB Indonesia, sebelum tanggal 19 Mei 2011 bernama “Bank UOB Buana”/sebelumnya bernama “Bank Buana Indonesia”

Bank swasta nasional nondevisa

Bank pembangunan daerah

Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

Bank campuran

Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

Bank asing

Bank umum syariah

Bank swasta nasional devisa

Bank swasta nasional nondevisa

Bank campuran

Unit usaha syariah bank umum konvensional

Bank pemerintah

Bank swasta nasional devisa

Bank pembangunan daerah

Bank asing

  • HSBC Amanah layanan ditutup di Indonesia (sumb://www.hsbcamanah.com/)

Bank perkreditan rakyat

BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Per tanggal 18 Desember 2011, terdapat 1.683 BPR yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.[2]

Bank yang telah berhenti beroperasi

Referensi

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA