Perusahaan yang menjual produk dari luar negeri di pasar dalam negeri disebut

Perusahaan yang menjual produk dari luar negeri di pasar dalam negeri disebut

Perusahaan yang menjual produk dari luar negeri di pasar dalam negeri disebut
Lihat Foto

Pengertian ekspor dan impor

KOMPAS.com - Ketika membeli atau menjual barang kita mengenal istilah ekspor dan impor.

Melansir Buku Panduan Export & Import (2018), secara sederhana impor adalah kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Contohnya baju merk desainer asal Perancis, sepeda buatan Inggris, kedelai dari Amerika Serikat, dan semua yang masuk ke Indonesia dari luar negeri adalah barang impor.

Orang atau perusahaan yang memasukannya atau melakukan kegiatan impor disebut dengan importir.

Sementara ekspor kebalikannya. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri.

Contohnya biji kopi yang tumbuh di Flores, Nusa Tenggara Timur, dijual di mancanegara mulai dari Amerika Serikat hingga Eropa.

Baca juga: Impor: Pengertian dan Manfaatnya

Kegiatan mengirim biji kopi ke luar negeri itu disebut dengan ekspor.

Orang atau perusahaan yang mengeluarkan barang atau melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir.

Dalam perdagangan internasional, kegiatan ekspor dan impor diawasi dan diurusi oleh badan pabenan atau customs.

Pabean di Indonesia yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan memungut bea atas barang yang keluar dan masuk.

Tujuan ekspor dan impor

Ekspor dilakukan untuk mencari untung dari menjual barang yang berlebih atau tidak digunakan di dalam negeri.

Perusahaan yang menjual produk dari luar negeri di pasar dalam negeri disebut

Perusahaan yang menjual produk dari luar negeri di pasar dalam negeri disebut
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

Ilustrasi impor.

Misalnya, negara-negara Arab yang merupakan ladang minyak melakukan ekspor karena pasokan minyak di negaranya berlimpah.

Namun beda halnya dengan ekspor, impor dilakukan karena berbagai alasan.

Di masa lampau, barter atau pertukaran barang dilakukan karena kebutuhan.

Di abad 16 misalnya, para pelayar dari Portugis menukar emas dan berlian agar bisa mendapatkan rempah-rempah dari Nusantara.

Rempah-rempah itu dibutuhkan sebagai bahan pengolah makanan sebab tidak tersedia di Eropa.

Dilansir dari Globalization 101, hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain.

Baca juga: Ekspor: Pengertian dan Manfaatnya

Tak cuma memenuhi kebutuhan, alasan impor dilakukan di antaranya:

  • Barang atau jasa penting bagi keberlangsungan hidup, contohnya bahan pangan dan bahan bakar
  • Barang atau jasa diinginkan masyarakat namun tidak tersedia di dalam negeri, contohnya pakaian, sepatu dengan merk tertentu
  • Barang atau jasa yang dibutuhkan atau diinginkan akan lebih murah dan lebih efisien jika dibeli dari luar negeri ketimbang diproduksi dalam negeri, contohnya bawang putih dari China yang lebih murah dibanding bawang putih lokal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

KOMPAS.com - Aktivitas menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri disebut ekspor. Sebaliknya, aktivitas menjual barang dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. 

Pihak yang melakukan ekspor maupun impor dapat dilakukan oleh antar individu (perseorangan), individu dengan pemerintah, maupun pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lainya.

Orang atau perusahaan yang mengeluarkan barang atau melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir. Lalu pihak yang mendatangkan barang dari luar disebut importir. 

Contoh ekspor Indonesia adalah pengiriman minyak sawit atau CPO ke negara-negara Eropa dan Timur Tengah. Beberapa komoditas andalan ekspor Indonesia antara lain kopi, karet, rotan, kayu, tekstil, ikan, udang, dan sebagainya. 

Baca juga: Apa Itu Mudharabah: Definisi, Prinsip, Jenis, dan Contohnya

Sementara contoh impor adalah pengusaha Indonesia yang mendatangkan gandum dari Rusia. Indonesia juga rutin mengimpor minyak, kapas, elektronik, dan sebagainya. 

Dalam perdagangan internasional, kegiatan ekspor dan impor diawasi dan diurusi oleh badan pabenan atau customs. 

Pabean di Indonesia yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan memungut bea atas barang yang keluar dan masuk.

Semua negara tentunya menginginkan ekspor lebih besar dibandingkan impor. Semakin besar ekspor, maka semakin banyak pula keuntungan yang diperoleh dalam bentuk cadangan devisa.

Baca juga: Apa Itu UKM dan Bagaimana Klasifikasi?

Peluang produk masyarakat Indonesia menembus pasar internasional sangat besar karena didukung oleh letak strategis sebagai jalur utama perdagangan Internasional.

Yang bukan faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

  • Sistem ekonomi
  • Perbedaan mata uang antarnegara
  • Risiko dan kesulitan pembayaran lintas negara
  • Kualitas sumber daya yang rendah

Pengertian ekspor yang merujuk pada Peraturan Pemeruntah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Baca juga: Apa Itu Internship atau Magang dan Aturannya di Indonesia

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, aktivitas menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri disebut ekspor. 

Aktivitas ekspor adalah biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa yang jumlahnya besar dan kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi.

Sehingga, kelebihan produksi barang tersebut bisa dikirim untuk dijual di negara lain. Saat melakukan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.

Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

Baca juga: Apa Itu Kapal RORO dan Bedanya dengan Kapal Ferry?

Di Indonesia, jenis ekspor adalah terbagi menjadi dua yakni ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas.

Sementara non-migas seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

Dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, berikut beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor:

  • Keadaan pasar di luar negeri
  • Iklim usaha yang diciptakan pemerintah
  • Keahlian eksportir merebut pasar luar negeri
  • Ketentuan perjanjian internasional

Untuk Indonesia, komoditas ekspor adalah karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil.

Baca juga: Apa Itu Cash Flow: Definisi, Jenis, Contoh, dan Cara Membuatnya

Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Lawan dari impor adalah ekspor (ekspor impor). Apa yang dimaksud dengan impor?

Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor. Sebagaimana penjelasan di atas, aktivitas menjual barang dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. 

Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Purchase Order atau PO

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain:

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal
  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.

Baca juga: Dampak Negatif Perdagangan Internasional dan Langkah Mengatasinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.