perbedaan ktp dan e ktp

Perbedaan e-KTP dan KTP tampaknya belum diketahui oleh semua lapisan masyarakat. Betapa tidak, meskipun sudah melakukan digitalisasi pendataan identitas, pada kenyataannya kita sering kali masih dimintai salinan berkas secara manual.

Penerapan administrasi yang demikian sebenarnya secara tidak langsung membuat masyarakat tak acuh pada realitas KTP, baik elektronik maupun konvensional. Karena memang, mengetahui perbedaannya pun, praktiknya tetap sama-sama melewati mekanisme yang panjang.

Namun demikian, barangkali cukup untuk dijadikan sebagai pengetahuan tambahan saja. Siapa tahu, informasi tentang perbedaan keduanya bisa berguna di masa yang akan datang.

Mengenal Perbedaan e-KTP dan KTP

1. Keberadaan tanda tangan Kepada Dinas Dukcapil

KTP merupakan kartu identitas paling krusial yang dimiliki oleh seseorang, di mana dokumen kecil ini menunjukan status kewarganegaraan. Selama beberapa tahun terakhir, KTP telah mengalami digitalisasi seiring berkembangnya teknologi. Meski fakta di lapangan proses administrasi tetap saja ribet, tetapi pada dasarnya memang ada perbedaan antara versi elektronik dan konvensional.

Salah satunya bisa dilihat dari keberadaan tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil setempat. Pada KTP konvensional, dulunya masih menyertakan tanda tangan milik pejabat tersebut, sementara versi elektronik telah meniadakannya.

Dengan begitu, tampilan KTP berbentuk digital menjadi sedikit lebih ringkas karena hanya memuat tanda tangan dan nama terang pemiliknya. Walau tentu saja, perubahan tersebut belum memberikan pengaruh yang berarti, realitasnya ukuran KTP dahulu dan sekarang masih tetap sama.

2. Adanya kolom kewarganegaraan

Perbedaan e-KTP dan KTP selanjutnya bisa dilihat lewat keberadaan kolom kewarganegaraan. Jika pada versi konvensional Anda tidak akan menemukan keterangan status kewarganegaraan pemiliknya, maka lain halnya dengan versi digital yang justru menampilkan informasi tersebut.

Adanya kolom kewarganegaraan ini bisa membuat kita mengetahui riwayat genetik seseorang hanya melalui kartu identitas, meski tentunya, tidak secara mendetail. Misalnya, jika kita melihat orang bermata sipit, maka akan lebih jelas apakah dia berkewarganegaraan Jepang, Korea, atau Tionghoa asal Indonesia dengan melihat KTP yang bersangkutan.

Meski belum diketahui pasti apa fungsi status kewarganegaraan di kolom KTP, tetapi informasi ini bisa membuat Anda lebih mudah mengidentifikasi asal negara seseorang tanpa perlu bertanya-tanya jika melihat penampilannya sedikit berbeda.

3. Stempel yang dihilangkan dan munculnya hologram

Masih berkaitan dengan tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil setempat, pada KTP konvensional dulunya ditemukan stempel. Namun, stempel tersebut sudah dihilangkan ketika bentuknya diubah menjadi digital.

Keberadaan stempel tersebut sepertinya sengaja digantikan dengan hologram. Pasalnya, di KTP konvensional terdahulu, Anda tidak akan menemukan hologram dan hanya stempel serta tanda tangan pejabat saja.

Kemudian, tanda hologram di e-KTP juga amat tampak jelas. Secara umum, penampakan KTP elektronik menjadi lebih estetis karena adanya hologram.

4. Mengenali manfaat dari adanya perbedaan

Lebih jauh, adanya e-KTP ini sebenarnya untuk menghilangkan praktik pembuatan kartu identitas ganda oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dahulu, sebelum dilakukan digitalisasi, seseorang bisa saja memiliki dua KTP berbeda. Hal semacam ini tentu merugikan banyak pihak, serta melanggengkan tindak penipuan.

Meski dari segi penampilan tak terlalu jauh berbeda, ternyata perubahan e-KTP dari KTP konvensional memberikan pengaruh yang cukup berarti. Sekarang, tidak akan ada lagi praktik kecurangan kartu identitas ganda karena telah tercatat secara nasional dan diawasi ketat oleh pihak berwenang.

Perbedaan e-KTP dan KTP pun ditujukan untuk mencegah hal buruk lebih jauh lagi, misalnya menghindari pembayaran pajak, pembuatan paspor ilegal, serta manipulasi identitas. Meski demikian, tidak dapat dimungkiri bahwa efeknya belum menyeluruh dan signifikan.

Temukan lebih banyak konten terkait dengan Pengetahuan Umum atau konten menarik lain di PPPA

perbedaan ktp dan e ktp

perbedaan ktp dan e ktp



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2009, Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Kartu tanda penduduk eletronik atau disebut dengan e-KTP telah dikenalkan sejak 2009. Kartu ini berfungsi untuk menunjukkan identitas sebagai warga negara.  Nah, sekarang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital.  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihaknya telah menguji e-KTP Digital pada 58 kota/kabupaten di Indonesia sejak 2021.  Kemudian, ia juga menambahkan, e-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.  Melalui kanal YouTube milik Zudan, ia juga mengabarkan beberapa informasi mengenai kelebihan e-KTP Digital dibanding dengan e-KTP versi fisik.  Berikut adalah beda e-KTP Digital dengan e-KTP reguler yang sudah beredar saat ini.  Baca Juga: Ingin Mengganti Data atau Foto e-KTP? Caranya Mudah, Kok!

Beda e-KTP Digital dan e-KTP reguler 

Secara sederhana, e-KTP Digital ini bentuknya adalah aplikasi yang memuat tentang identitas diri dari seorang warga, seperti yang tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya.  E-KTP Digital secara pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi, dimana warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di e-KTP fisik.  Baca Juga: Cara Membuat Paspor Lewat Aplikasi M-Paspor, Lebih Praktis! Selain identitas pribadi, e-KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya.  Dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel.  Kemudian, kebutuhan administrasi yang membutuhkan data identitas diri nantinya juga tidak perlu menggunakan e-KTP fisik.  Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

perbedaan ktp dan e ktp

PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)
     
KTP Lama (KTP Kabupaten) 1978    
Karakteristik Teknologi Verifikasi / Validasi
-Blanko Kertas dan Laminasi plastik -Stempel Asli -Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT/RW dst
-Photo di lekatkan (lem) -Nomor Serial khusus  
-Tanda Tangan/ Cap Jempol -Guilloche Patterns Pada Blanko  
-Data Tercetak dengan komputer -Hanya untuk keperluan identitas diri  
-Berlaku di Tiap Kabupaten/Kota  
perbedaan ktp dan e ktp
    Gambar
     
KTP Nasional 2004    
Karakteristik Teknologi Verifikasi / Validasi
-Photo dicetak pada kartu -Bahan terbuat dari plastik -Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT/RW dst
-Tanda Tangan/Cap Jempol -Nomor serial khusus -
-Data tercetak dengan komputer -Gulloche Pattrens pada kartu  
-Berlaku Nasional -Hanya untuk Keperluan ID  
-Tahan Lebih lama (tidak mudah lecek) -Scannin photo dan tanda tangan/cap jempol
perbedaan ktp dan e ktp
    Gambar
     
KTP Elektronik / e-KTP (2011)    
Karakteristik Teknologi Verifikasi / Validasi
-Photo dicetak pada kartu -Bahan terbuat dari PVC/PC -Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT/RW dst
-Data terceteak dengan komputer -Nomor Serial Khisuus -Multi Aplikasi
-Berlaku Nasional -Guilloche Patterns pada kartu -Diterima asecara International
-Mampu menyimpan data -Scanning photo dan tanda tangan/Cap Jempol -Tidak bisa di Palsukan
-Data dibaca/ditulis dengan card Reader -Teradpat microchips sebagai media penyimpan data -Hanya satu kartu untuk satu orang
  -Menyimpan data finger print biometric sebagai satu uniq identificaton personal - Satu orang satu kartu (menggantikan kartu lain)
  -Mampu menampung seluruh data personal yang diperlukan dalam multi aplikasi -Tingkat kepercayaan thd keabsahan kartu sangat tinggi
  http://www.e-ktp..com
perbedaan ktp dan e ktp