perbedaan atm chip dan biasa



KONTAN.CO.ID -  Jakarta. Saat ini, bank di Indonesia ramai-ramai akan memblokir kartu ATM berbasis magnetic stripe yang digunakan nasabahnya.  Dikutip dari Kontan.co.id, Senin (1/3/2021), langkah ini sesuai amanat Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.  Surat yang terbit di Jakarta, 30 Desember 2015 itu membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe. Karena itu, para nasabah yang belum mengganti Kartu ATM berbasis magnetic stripe menjadi berbasis chip, diminta segera melakukan penggantian maksimal tanggal 31 Desember 2021.  Penggunaan teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah. Lantas, apa beda kartu ATM magnetic stripe dengan berbasis chip?  Baca Juga: Nasabah BRI bisa tukar Kartu ATM dengan ATM chip di semua unit kerja, gratis!

Perbedaan kartu atm chip dan non chip atau magnetic stripe

Dirangkum dari laman Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM magnetic stripe adalah kartu pintar yang penyimpanan datanya terdapat pada pita hitam yang terletak di belakang kartu.  Pita hitam tersebutlah yang mengirimkan data kepada alat pembaca kartu melalui gesekan magnetik. Sementara kartu ATM chip adalah kartu yang penyimpanan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.  Selain itu, ada beberapa perbedaan kartu atm chip dan non chip atau magnetic stripe. Di antaranya:  1. Kartu ATM magnetic stripe 
  • Keamanan: Data mudah digandakan
  • Verifikasi kartu: Terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.
  • Efisiensi: Satu kartu hanya menampung satu aplikasi. 
  • Biaya: Harga kartu lebih murah. 
2. Kartu ATM chip
  • Keamanan: Data yang tersimpan pada chip tidak dapat digandakan. 
  • Verifikasi kartu: Keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM. 
  • Efisiensi: Satu kartu dapat berisi lebih dari satu aplikasi.
  • Biaya: Harga kartu lebih mahal. 
Baca Juga: Mulai 2022, kartu ATM lama hanya untuk tabungan maksimal Rp 5 juta


Oleh Roy Passenger 17 Nov, 2018

Mungkin, kamu sudah beberapa kali mendengar kabar tentang pergantian teknology kartu atm dari Megnetic stripe menjadi chip. Atau bahkan, kamu sudah mengganti kartu atm debitmu dengan jenis kartu atm terbaru ini. Apa sebenarnya yang membedakan kedua jenis kartu atm ini? Kartu atm magnetic stripe yang selama ini kita gunakan, menggunakan partikel magnet yang ada dibagian belakang kartu untuk membaca data kartu kita. Kartu ini mengirimkan data ke bank tanpa proses enskripsi. Semua data selalu dikirim dengan format yang sama. Hal tersebut menjadikan kartu atm magnetic stripe lebih mudah digandakan. Pelaku skimming bisa membuat kartu atm putih dan meniru semua data kartu atm kamu atau biasa disebut dengan skimming. Nah, kamu pasti penasaran dengan kartu atm chip. Mari kita bahas! Kartu atm Chip terbukti jauh lebih aman dibandingkan dengan kartu atm biasa (magnetic stripe). Pasalnya, Proses transaksi yang dijalankan dengan teknology chip sangat sulit untuk dibaca oleh virus atau malware. Data-data kartu selalu terenskripsi. Ketika kartu atm Chip digunakan, proses pertama yang terjadi adalah Mesin EDC atau pembaca kartu  akan langsung konek dengan bank untuk memastikan bahwa kartu tersebut adalah benar-benar kartu yang diproduksi oleh bank (bukan kartu tiruan). Proses ini dilakukan dengan data terenskripsi dengan kode yang berubah-ubah (sekali pakai). Hal ini menjadikan kartu atm CHIP sangat sulit untuk dipalsukan oleh skimmer.

Design kedua kartu ini sebenarnya sama saja. Tetapi kamu bisa melihat sebuah chip dibagian depan kartu atm yang sudah menggunakan teknologi chip. Sementara kartu atm magnetic stripe, Chipnya berada di bagian belakang kartu. Transaksi di toko dengan kartu atm Chip tidak boleh digesek, melainkan harus di deep. Sementara, kartu atm magnetic strip harus di gesek di mesi EDC. Dengan meningkat-nya standard keamanan kartu pembayaran di Indonesia, maka limit transaksi atm chip-pun telah ditingkatkan juga. Berikut ini adalah data terbaru untuk limit transaksi atm chip menurut logo kartunya.
  • Transfer sesama bank 25 juta
  • Transfer antar Bank 5 juta
  • Tarik Tunai 10 juta
  • Setor tunai di atm 5 Juta
  • Pembayaran di atm 5 juta
  • Belanja di Toko 25 juta
  • Tarik tunai di Toko  500 ribu

  • Transfer sesama bank 50 juta
  • Transfer antar Bank 10 juta
  • Tarik Tunai 10 juta
  • Setor tunai di atm 10 Juta
  • Pembayaran di atm 50  juta
  • Belanja di Toko 50 juta
  • Tarik tunai di Toko  500 ribu

  • Transfer sesama bank 100 juta
  • Transfer antar Bank 25 juta
  • Tarik Tunai 10 juta
  • Setor tunai di atm 20 Juta
  • Pembayaran di atm 100  juta
  • Belanja di Toko 100 juta
  • Tarik tunai di Toko  500 ribu
* Limit bisa diubah sesuai dengan ketentuan bank. Limit tersebut di atas adalah limit untuk kartu atm reguler, berbeda dengan kartu atm cobranding atau kartu atm berbasis bisnis lainnya. Apakah Kartu ATM akan diblokir bila tidak diganti dengan Chip? Tidak. Kartu atm Magnetic stripe masih bisa digunakan sampai tahun 2021. Proses pergantian bisa dilakukan dengan langsung mengujungi kantor cabang atau menunggu kartu atm expired. Apakah ada perbedaan biaya administrasi kartu atm chip dan atm Magnetic? Kemungkinan iya, tetapi tergantung ketentuan dari bank masing-masing. Apa keuntungan menggunakan atm Chip untuk Nasabah? Lebih aman dan limit transaksinya lebih besar. Apa keuntungan Menerima pembayaran Chip untuk Toko? Mengurangi resiko fraud transaksi di toko. Apa keuntungan Bank yang menerbitkan ATM Chip? Lebih dipercaya oleh nasabah karena dipastikan kasus Fraud bank yang bersangkutan akan menurun drastis. Apakah Kartu Chip 100% tidak bisa kena kasus Fraud? Belum tentu. Fraud atm chip tetap masih bisa terjadi. Yang penting nasabah jangan mudah tertipu dengan penawaran-penawaran tertentu yang tidak masuk akal. Segera hubungi bank anda untuk menanyakan apakah rekening tabungan anda sudah bisa menggunakan fasilias atm debit Chip dan segera ganti kartu atm magnetic stripe anda dengan teknologi baru yang lebih aman ini.

Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia resmi diganti berdasarkan Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit.

Perbedaan Fisik Magnetic Stripe dan Chip

Alasan penggantian kartu berbasis Magnetic Stripes menjadi berbasis chip adalah karena mudah digandakan sebab data nomor kartu, expire date, nama nasabah, dan lainnya disimpan pada magnetic stripes. Terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.

Dokumentasi kartubank.com

Secara fisik, magnetic stripes memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu. Pita hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi. Bila pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripes rusak, maka kartu ATM sulit terbaca.

Kartu ATM Berbasis Chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi. Lalu, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode Offline CAM dan Online CAM.

Sedangkan ciri fisik kartu ATM chip adalah memiliki chip di salah satu bagian kartu. Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi kiri kartu ATM. Bentuknya tak jauh berbeda dengan kartu perdana ponsel yang kamu miliki, yakni berbentuk kotak kecil, umumnya berwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian dalamnya yang akan terbaca saat dimasukan dalam mesin EDC atau ATM saat melakukan transaksi.

Apabila sampai tanggal 31 Desember 2021 belum diganti maka kartu ATM/debit yang memakai teknologi magnetic stripe masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.

Keuntungan Kartu Berbasis Chip

Dokumentasi Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella

Dari sisi teknologi yakni pada proses otentikasi akses ke jaringan ATM atau jaringan EDC. “Chip ada cartography (security) yang dicek saat berinteraksi dengan mesin ATM/EDC. Sementara data di magnetic stripe “as is” tidak di password/proteksi,” jelas Deputi Direktur Departemen elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Aloysius Donanto dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020). Karena itulah kartu ATM dengan mekanisme magnetic stripe lama mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab. Sedangkan kartu ATM berbasis chip selain berfungsi meningkatkan keamanan bertransaksi juga memiliki sejumlah keunggulan lain di antaranya Interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar Bentuk perhatian perlindungan konsumen.

Dari keterangan resmi yang disampaikan Bank Indonesia dalam situs resminya penggunaan ATM berbasis chip telah mulai diterapkan sejak 2017 dan akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.

Cara Mengganti Kartu Debit atau Kartu ATM BCA

Kartu chip mengurangi risiko terjadinya aksi kejahatan, seperti skimming pada kartu ATM. BCA tak menjelaskan mengenai adanya kebijakan khusus kapan batas waktu bagi nasabahnya untuk mengganti kartu. Hanya saja, BCA mengimbau agar nasabah secepatnya melakukan penggantian.

“Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi,” tulis BCA, dalam laman resmi bca.co.id.

Kamu dapat memperoleh Paspor BCA Chip dengan dua cara. Pertama, dengan mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service. Penggantian ke Paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia.

Selain itu, kamu juga bisa menukarkan kartu melalui mesin CS Digital. CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan Customer Service (CS) dalam satu mesin secara self service di cabang.

Dokumentasi Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah

Cara Mengganti Kartu Debit atau Kartu ATM BRI

BRI terus aktif dalam melakukan migrasi kartu ATM/Debit nasabahnya. Saat ini pencapaian migrasi kartu ber-chip BRI telah mencapai 82 persen. Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.

“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu ber-chip BRI akan tercapai 100 persen,” sebut Handayani.

Menurut dia, BRI secara masif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi chip. Handayani menyebutkan, nasabah bisa melakukan penukaran kartu ber-chip di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya alias gratis.

“Memberikan kemudahan merupakan wujud komitmen BRI kepada nasabah. Selain itu, untuk meningkatkan rasa aman nasabah, BRI juga terus melakukan edukasi kepada nasabah untuk memanfaatkan fitur SMS notifikasi. Fitur ini mengingatkan nasabah melalui smartphone yang dimiliki untuk mengetahui setiap transaksi yang terjadi di rekeningnya,” katanya.

Sejalan dengan itu, dikutip dari laman resmi BRI, dalam rangka migrasi kartu Debit BRI Simpedes menjadi chip, maka kartu Debit BRI Simpedes magnetic stripe yang berelasi dengan rekening pasif (tidak bermutasi selama 365 hari) akan dinonaktifkan.

Nasabah dapat kembali menggunakan fasilitas kartu Debit BRI Simpedes dengan cara menukarkan kartu ATM/Debit BRI Simpedes magnetic stripe yang dimiliki dengan kartu Debit BRI Simpedes yang sudah menggunakan teknologi chip di unit kerja terdekat.

Cara Mengganti Kartu Debit atau Kartu ATM BNI

Hingga Januari 2021, implementasi kartu debit menggunakan chip di BNI baru mencapai 10 juta atau mendekati 80 persen. Artinya, masih ada sekitar 20 persen lebih ATM yang dimiliki nasabah perseroan masih berbasis magnetic stripe. Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menjelaskan bahwa penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat. Selain itu bisa juga melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account).

“Yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya,” kata dia.

BNI akan memberikan waktu kepada nasabahnya untuk ditukar dengan kartu chip hingga 30 April 2021. Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dikonversi ke kartu chip, maka BNI dapat melakukan pemblokiran atau penonaktifan kartu debit tersebut. Ini berarti seluruh kartu ATM BNI magnetic stripe yang dimiliki nasabah mulai non-aktif pada 1 Mei 2021.

Cara Mengganti Kartu Debit atau Kartu ATM Mandiri

Mandiri Penggantian Kartu ATM Mandiri Debit magnetic stripe ke chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Penggantian tersebut tidak dikenakan biaya. Penggantian tersebut bisa dilakukan sebelum jadwal pemblokiran. Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.

Tahap pertama, Kartu ATM dengan masa aktif 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021. Berikutnya, tahap kedua yakni Kartu ATM dengan masa aktif 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021. Adapun tahap ketiga Kartu ATM dengan masa aktif 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Sederhananya, semua pemilik Kartu ATM Mandiri debit magnetic stripe wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani. Pemblokiran Kartu ATM Debit magnetic stripe nasabah oleh bank dilakukan apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit magnetic stripe ke Mandiri Debit chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Mandiri Debit magnetic stripe atau Mandiri debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan,” tulis laman bankmandiri.co.id.

Pentingnya Mengganti Kartu Debit atau Kartu ATM

Dokumentasi Shutterstock.com

Apakah Anda pernah kehilangan uang secara misterius di rekening bank? Jika pernah, mungkin Anda sudah menjadi korban skimming. Sebuah tindak kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana yang ada di rekening.

Cara kerjanya dengan membobol informasi ini dengan menggunakan alat yang dipasang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau disebut skimmer. Dengan teknik tersebut, si pelaku bisa menggandakan data yang terdapat dalam pita magnetik di kartu kredit maupun debit, kemudian memindahkan informasi ke kartu ATM kosong. Akhirnya, si pelaku bisa dengan mudah menguras saldo rekening nasabah.

Kalau sudah begini, sedih dan marah pastinya. Uang yang sedikit demi sedikit terkumpul dan disimpan di bank ludes seketika. Meski bank mengganti kerugian yang dialami nasabahnya jika terbukti skimming, namun sebagai nasabah, Anda perlu berhati-hati.

Tujuan utama penggunaan teknologi chip dan PIN 6 digit supaya transaksi menggunakan kartu ATM atau kartu debit lebih aman. Memitigasi risiko terjadinya fraud, dan mensejajarkan penyelenggaraan kartu ATM atau kartu debit dengan standar internasional. 

Dengan kartu ATM berbasis chip, seseorang bisa bayar belanja online, berlangganan streaming musik / film, sampai beli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan mastercard.

Kartu chip bisa mengurangi risiko kejahatan kartu. Mengingat saat ini banyak terjadi kejahatan kartu dengan modus pencurian data lewat magnetic strip pada kartu atau Skimming. Magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic strip itu ternyata lebih berisiko untuk dikriminalisasikan.

Connect with us

Sumber Data:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA