PENIPUAN melalui Facebook Messenger modus sebagai tentara Amerika

PENIPUAN melalui Facebook Messenger modus sebagai tentara Amerika
Akun facebook yang mengaku tentara Amerika tawarkan investasi 5 juta dollar AS | istimewa

TOTABUAN.CO – Nyaris saja Aldi –nama samaran- tergoda dengan tawaran dair seorang yang mengaku tentara Amerika yang menawrkan bantuan investasi sebesar $ 5.000.000 (lima juta dollar AS). Beruntung, ia tidak mengikuti arahan dari sang tentara mengaku bernama Capten Ricard Bright.

“Saya menerima pesan dalam bahasa inggris, isinya menceritakan dia sebagai seorang tentara amrika yang bertugas di Afganistan sejak tahun 2010 dan akan berakhir tahun 2014,” cerita Aldi warga Manado ini kepada totabuan.co.

Aldi lanjut mengatakan, Ricard mengaku mendapat asuransi dari NATO sebesar 5 juta dollar AS. Dana itulah yang ingin di investasikan. “Dia ingin investasi dan datang ke Indonesia setelah tugasnya selesai, sementara saya ditawarkan untuk mengelolah keuangannya,” terangnya.

Hampir saja Aldi percaya, namun setelah dia pertimbangkan masak-masak, mencari tahu nama tersebut dan memeriksa sedetil mungkin akun facebook yang mengirim surat tersebut, Aldi baru sadar kalau itu adalah tipuan.

“Saya tidak percaya, kok bisa hubungi saya dengan menawarkan duit sebesar itu yang nilainya miliaran. Yang membuat lebih tak percaya dan menganggap itu sebuah penipuan, setelah saya dapatkan inbox, juga mengaku warga Amerika, tapi mengaku seorang ibu rumah tangga yang isinya hampir sama, berinvestasi,” terangnya.

Dari penelusuran totabuan.co, akun bernama Ricard Bright tersebut menggunakan foto seorang tentara foto khas Amerika. Aktifitas terakhir kali akun tersebut 4 September 2012 dengan meng-up-load sampul akunya.

Peliput: Hasdy Fattah

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap lima orang tersangka penipuan.

Kelima tersangka bekerja sama untuk menipu seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) warga Inhil hingga mengalami kerugian ratusan juta.

Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan mengatakan, kelima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27). Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Mereka semuanya berdomisili di Jakarta. Namun, satu orang tersangka, OJ, berasal dari Nigeria.

Baca juga: Branch Manager Bank Mega Malang Ditangkap akibat Penipuan Senilai Rp 5,7 M

"Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih. Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," kata Dian, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/11/2020).

Dalam kasus penipuan ini, pelaku AZ awalnya berkenalan dengan korban, A (53), lewat Facebook pada bulan September 2020 lalu.

AZ ketika itu mengaku seorang tentara Amerika Serikat (AS) dan tak lama lagi akan pensiun.

Percakapan pelaku dengan korban berlanjut hingga melalui WhatsApp.

"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian.

Dalam percakapannya dengan korban, tersangka mengaku akan pensiun dari dinas militer AS dan akan pindah menetap di Indonesia.

Tersangka juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miiar untuk investasi.

Pada 21 September 2020, korban dihubungi oleh tersangka SF yang mengaku sebagai agen sebuah ekspedisi untuk memberitahukan bawha uang yang dikirim oleh ZA sudah tiba di Indonesia.

Tersangka SF meminta korban untuk mengirimkan uang melalui rekening bank.

Korban yang sudah masuk perangkap, tanpa pikir panjang mentransfer uang kepada tersangka.

"Korban mentransfer uang Rp 18.720.000 untuk pembayaran biaya paket, Rp 52.800.000 untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 200.000.000 untuk pembayaran biaya permit ke pihak Imigrasi," kata Dian.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Modus Tim Kesehatan Covid-19

Namun, setelah itu para pelaku tak bisa dihubungi oleh korban. Karena merasa sudah tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Inhil.

Atas laporan itu, petugas awalnya membekuk tiga kawanan penipu pada Minggu (22/11/2020). Sedangkan dua penipu lagi ditangkap keesokan harinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Dian, tersangka AZ berperan sebagai pembuat rekening bank, tersangka GU sebagai penyuruh pembuatan rekening bank dengan upah Rp 500.000.

Lalu, tersangka TA berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka GU membuat rekening bank dengan upah Rp 500.000, tersangka SF sebagai penyuruh TA untuk membuat rekening bank dengan upah Rp 2 juta, sedangkan OJ berperan sebagai penyuruh GU untuk membuat rekening bank sekaligus membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.