Penetapan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia dilakukan pada

Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.

Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.

seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.

Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.

Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.

Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :

Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.

Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).

Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.

Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi

SUMBER REFERENSI :

http://www.anneahira.com/sejarah-koperasi.htm

http://ninasuryaninina.blogspot.com/2012/11/tugas-ekonomi-koperasi-makalah.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

tirto.id - Bapak Koperasi Indonesia lekat pada Bung Hatta bukannya tanpa alasan. Mohammad Hatta punya peran penting dalam memajukan koperasi di Indonesia.

Bertepatan dengan Hari Koperasi yang jatuh pada hari ini (12/7/2021), nama Mohammad Hatta atau Bung Hatta lebih sering terdengar.

Hal ini karena sang negarawan turut dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Gelar tersebut diterima oleh Bung Hatta pada 17 Juli 1953 pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung.

Bung Hatta mendapat gelar sebagai Bapak Koperasi berkat perannya dalam memajukan koperasi di Indonesia. Ia banyak memberikan ceramah serta menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah mengenai ekonomi dan koperasi.

Pada Hari Koperasi 1951, Bung Hatta sempat menyampaikan pidato di radio untuk menyambut hari nasional tersebut. Salah satu buah pikirannya tentang koperasi tertuang dalam buku "Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun" yang dirilis 1971.

Meskipun dijuluki sebagai Bapak Koperasi, Bung Hatta bukanlah pelopor berdirinya koperasi di negeri ini. Koperasi pertama di Indonesia didirikan pada 1886 oleh Patih Purwokerto bernama R.Aria Wiraatmadja. Koperasi pertama ini merupakan koperasi simpan pinjam bernama Hulf Sparbank.

Berdasarkan Modul Ekonomi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hulf Sparbank didirikan untuk mencegah kaum ningrat meminjam uang dari lintah darat. Berdirinya Hulf Sparbank disambut baik oleh para pejabat di zaman kolonial. Hal ini membuat lebih banyak kegiatan koperasi di lingkungan politik etis.

Kegiatan koperasi mulai menjadi gerakan rakyat 20 tahun setelahnya. Pada 1908, Boedi Oetomo mulai membangun koperasi rumah tangga. Dilanjutkan dengan didirikannya koperasi pedagang dan pengusaha tekstil oleh Syarikat Dagang Islam pada 1913.

Kemudian pada 1927, kelompok Studie Club (Persatuan Bangsa Indonesia) turut aktif dalam gerakan koperasi sebagai wadah pendidikan ekonomi rakyat serta nasionalisme kebangsaan. Gerakan koperasi akhirnya dipersatukan dalam Kongres Gerakan Koperasi 12 Juli 1947.

Kongres koperasi pertama itu dilaksanakan di Tasikmalaya dan dihadiri oleh 500 utusan dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Tanggal tersebut yang saat ini dikenal sebagai Hari Koperasi Nasional. Bersamaan dengan ditetapkannya Hari Koperasi, kongres tersebut juga melahirkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).

Namun, pada 1968 SOKRI berganti menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) yang dikenal hingga saat ini. Dikutip dari laman resmi DEKOPIN, lembaga tersebut merupakan satu-satunya lembaga dalam gerakan koperasi Indonesia.

Kegiatan koperasi mulai diatur secara resmi dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992. Berdasarkan UU tersebut koperasi dikenal sebagai badan usaha yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan asas kekeluargaan.

Baca juga:

  • Link Twibbon Hari Koperasi Nasional 2021: Rayakan Harkopnas ke-74
  • Sejarah Hari Koperasi Nasional 12 Juli & Tema Peringatan 2021 ke-74
  • Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2021: Tema-Link Logo Harkopnas Ke-74

Baca juga artikel terkait BAPAK KOPERASI INDONESIA atau tulisan menarik lainnya Yonada Nancy
(tirto.id - ynd/wta)


Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari
Kontributor: Yonada Nancy

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Penetapan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia dilakukan pada
Bapak Koperasi Indonesia (Mohammad Hatta)

Dikuti dari economy.okezone.com – Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Dirinya didaulat karena perannya yang cukup besar dalam memajukan koperasi di Indonesia. Pada 17 Juli 1953 melalui Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Hatta resmi menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Selain sibuk mengabdi kepada negara, Hatta juga aktif memberikan ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Pria yang lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukit Tinggi ini juga kerap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi . Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.

Lalu pada juli 12 Juli 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia. Dengan besarnya peranan dirinya dalam dunia koperasi, pada 17 Juli 1953 pria lulusan Handels Hoge School Rotterdam itu diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikirannya mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).

Dua tahun sebelum menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia, yakni pada 12 Juni 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus utuk menyambut Hari Koperasi Indonesia. Lewat Pidato tersebut, Hatta menerangkan pandangannya serta gagasan terhadap perkembangan koperasi di Indonesia. Melalui pidato tersebut juga masyarakat luas mengetahui betapa besarnya perhatian Hatta kepada perkoperasian Indonesia.

Salah satu hasil Mohammad Hatta di bidang ekonomi adalah Pasal 33 UUD 1945, Pasal ini merupakan salah satu undang-undang yang mengatur tentang pengertian Perekonomian, Pemanfaatan SDA, dan Prinsip Perekonomian Nasional, yang bunyinya sebagai berikut :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini di atur dalam undang-undang.

Pada tahun 1923 Hatta lulus dalam ujian Handels Economie (ekonomi perdagangan). Sejak dulu, Hatta memang tertarik dengan perkumpulan-perkumpulan pemuda. Hatta masu ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond. Setelah terpilih sebagai bendahara, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya. Namun sumber keuangan akan lancar apabila rasa tanggung jawab dan disiplin. Hal tersebut juga menjadi ciri khas Mohammad Hatta yaitu tanggung jawab dan disiplin.