Pendapat yang berkaitan dengan wacana wapres harmonisasikan KEWAJIBAN dan hak asasi manusia

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 13 are not shown in this preview.

Home / PKN Kelas 11

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 11 halaman 2. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Halaman 2. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas XI SMA/SMK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila Kelas 11 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Hal 2 PKN Kls 11

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 2 

Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 2 Wapres: Harmonisasikan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia

A. Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia

Nah, setelah kalian membaca wacana tersebut coba tuliskan semua hal yang kalian pikirkan atau pertanyakan dalam tabel di bawah ini!

PERTANYAAN TERKAIT WACANA WAPRES HARMONISASIKAN KEWAJIBAN DAN HAK ASASI MANUSIA

  1. APA KAJIAN YANG TELAH DILAKUKAN WAPRES TENTANG RENCANA HARMONISASI TERSEBUT?
  2. KEWAJIBAN APA YANG SEBENARNYA DIRUJUK WAPRES SEBAGAI KEWAJIBAN ASASI MANUSIA?
  3. MENGAPA DIANGGAP PERLU MENGHARMONISASIKAN HAK DAN KEWAJIBAN ASASI MANUSIA?
  4. MENGAPA RENCANA TERSEBUT INGIN DILAKUKAN SAAT INI?
  5. APA LATAR BELAKANG DI BALIK LAHIRNYA RENCANA TERSEBUT?

Pendapat yang berkaitan keterangan Wapres mengenai “Harmonisasikan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia”:

-Untuk HAM (Hak Asasi Manusia), orang sering tidak lengkap dalam pemahamannya

-Orang sering lupa bahwa di Pasal 28 UUD 1945 ayat 1 berbunyi setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Newer Posts Older Posts

Page 2

Home / Kontak

Silakan isi form di bawah ini untuk menghubungi admin. Jika tidak ada halangan dan kesibukan lainnya, admin akan langsung merespon pesan yang Anda kirimkan.

PPKn | 1 BAB 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila Selamat ya, kalian sekarang sudah duduk di kelas XI. Kesuksesan itu sangat bergantung pada usaha kalian, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan dan rintangan yang kalian hadapi di kelas XI akan semakin berat. Oleh karena itu, kalian harus meningkatkan kuantitas dan kualitas belajar. Jangan lupa senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sungguh-sungguh setiap akan memulai dan mengakhiri aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pembelajaran. Pada awal pembelajaran PPKn di kelas XI, kalian akan diajak menelaah harmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif Pancasila. Nah, sebelum kalian menelaah hal tersebut, coba kalian cermati wacana di bawah ini! Wapres: Harmonisasikan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia Jakarta (ANTARA Aceh) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak dapat mengharmonisasikan antara kewajiban dan hak asasi manusia karena setiap orang juga wajib untuk tidak melakukan sesuatu yang melanggar hak orang lain. “Untuk HAM (Hak Asasi Manusia), orang sering tidak lengkap dalam pemahamannya,” kata Jusuf Kalla saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Hukum dan HAM di Istana Wapres, Jakarta, Selasa. Wapres mengingatkan bahwa orang kerap lupa di pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 ayat (1) disebutkan bahwa “setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Selain itu, ayat (2) menyebutkan “dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain Di unduh dari : Bukupaket.com

Pewarta : Muhammad Razi Rahman

Pewarta : Muhammad Razi Rahman

Jakarta (ANTARA Aceh) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak dapat mengharmonisasikan antara kewajiban dan hak asasi manusia karena setiap orang juga wajib untuk tidak melakukan sesuatu yang melanggar hak orang lain."Untuk HAM (Hak Asasi Manusia), orang sering tidak lengkap dalam pemahamannya," kata Jusuf Kalla saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Hukum dan HAM di Istana Wapres, Jakarta, Selasa.Wapres mengingatkan bahwa orang kerap lupa di Pasal 28 UUD 1945 ayat (1) disebutkan bahwa "setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara".Selain itu, ayat (2) menyebutkan "dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis".Dengan demikian, ujar Wapres, maka kalau orang berdemonstrasi dengan menguasai jalan sehingga tidak ada pengguna jalan yang bisa melewatinya adalah sama saja melanggar hak orang lain yang ingin menggunakan jalan tersebut."Harus ditegakkan dua-duanya, kewajiban dan hak asasi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.Kalla juga berpendapat bahwa banyaknya aturan tidak mengakibatkan suatu negara dapat maju, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penegakan aturan itu benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar.Ia mengemukakan, tugas yang diemban Kementerian Hukum dan HAM juga luar biasa besar dan dapat dikatakan sebagai penjaga pilar demokrasi."karena itu perlu dijaga independensi. Tanpa penjagaan terhadap lalu lintas demokrasi, maka demokrasi itu juga tidak bisa berjalan," katanya.Wapres juga menginginkan adanya orientasi yang benar-benar memerlukan kekompakan dan profesionalisme dari seluruh jajaran baik dari atas maupun sampai bawah dari Kemenkumham.


Pewarta: Pewarta : Muhammad Razi Rahman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh

Terkait

Wapres RI shalat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Wapres harap Pekan Tilawatil Quran jadi media syiar Islam

Wapres ajak umat Islam pahami isi Al Quran

Wapres Ma'ruf Amin resmi buka Pekan Tilawatil Quran di Takengon

Ini agenda Wapres selama berada di Aceh

Pangdam IM pimpin apel gelar pasukan pengamanan kunjungan Wapres

Presiden dan Wapres serahkan zakat lewat Baznas

Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan buka tilawatil Quran di Takengon

Ma'ruf Amin akan luncurkan Gernas BBI di Bukittinggi

Presiden Yaman berhentikan wapres

Wapres imbau masyarakat tidak konsumtif di bulan suci Ramadhan

Terpopuler

Tidak puasa, empat mahasiswa ditangkap WH di Pantai Ujung Karang

Sejumlah dokter di Aceh Jaya mogok kerja, pelayanan terganggu

Warga Suak Ribee Meulaboh segel kantor keuchik, ada apa?

Aksi perusakan kebun resahkan pemilik lahan di Aceh Barat

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA