Show Burung cendrawasih KOMPAS.com - Indonesia memiliki keanekaragaman fauna yang luar biasa. Ini merupakan hasil dari wilayah Indonesia yang luas dengan beragamnya kondisi alam di Indonesia. Sayangnya, beberapa populasi hewan endemik di Indonesia semakin menurun dan terancam kepunahan. Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya-upaya pelestarian hewan untuk mencegah mereka dari kepunahan. Bagaimana upaya pelestarian hewan yang bisa kita lakukan?Secara garis besar, terdapat dua macam upaya pelestarian hewan langka, yaitu pelestarian in situ dan pelestarian ex situ. 1. Pelestarian in situ Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan pada habitat asli hewan itu berada. Contoh pelestarian in situ adalah suaka margasatwa. 2. Pelestarian ex situ Pelestarian ex situ dilakukan di luar habitat aslinya. Contoh pelestarian ex situ adalah Taman Safari dan kebun binatang. Baca juga: Mengapa Perlu Dilakukan Pelestarian terhadap Hewan yang Langka? Upaya pelestarian lainnyaSelain upaya di atas, kita sebagai masyarakat juga bisa melakukan pelestarian hewan sebagai berikut:
Upaya pelestarian hewan oleh pemerintahPemerintah juga bertanggung jawab untuk melindungi hewan-hewan langka di Indonesia. Pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk mencegah kepunahan hewan-hewan langka. Berikut beberapa diantaranya:
Baca berikutnya
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Tema 3 Subtema 2 Pembelajaran 6 Kelas 4 SD/MI Buku Siswa Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Buku Tematik Kelas 4 SD Tema 3 edisi revisi 2017 memiliki judul Peduli Terhadap Makhluk Hidup. Kemudian, Subtema 2 buku ini berjudul Keberagaman Makhluk Hidup di Lingkunganku. Artikel ini berisi kunci jawaban soal pembelajaran 6 di halaman 91, 92 dan 93. Baca: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 84 86 87 88 89 Subtema 2: Diskusikan Tentang Rangkaian Listrik Baca: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 84 86 87 88 89 Subtema 2 Buku Tematik: Penemuan & Manfaatnya Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu memahami soal kemudian menjawabnya sendiri. Kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan oleh orangtua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Berikut ini kunci jawaban Tema 3 kelas 4 SD halaman 91 - 93 Subtema 2: Keberagaman Makhluk Hidup di Lingkunganku Halaman 91 Sebelumnya kamu telah mengetahui tentang hak dan kewajiban terhadap hewan yang ada di sekitar kita. Kita perlu menjaga keseimbangan dan kelestarian hewan-hewan tersebut untuk kelangsungan kehidupan di muka bumi.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD/MI Tema 3 Subtema 2 Pembelajaran 6 halaman 91, 92, dan 93. Materi pembelajaran Subtema 2 membahas tentang Keberagaman Makhluk Hidup di Lingkunganku. Perlu diingat, semua kunci jawaban di artikel ini hanya berfungsi sebagai pembanding jawaban dari orangtua maupun anak terhadap materi yang telah dipelajari sebelumnya. Sebaiknya, orangtua dan anak membaca terlebih dahulu setiap soal. Kemudian, orangtua wajib mendampingi anak untuk memahami makna setiap soal sebelum melihat pada kunci jawaban ini. Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD/MI Tema 3 Subtema 2 Pembelajaran 6 halaman 91, 92, dan 93. Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 76 77 78, Subtema 2: Makhluk Hidup di Lingkunganku Kunci Jawaban Halaman 91 Soal: Sebelumnya kamu telah mengetahui tentang hak dan kewajiban terhadap hewan yang ada di sekitar kita. Kita perlu menjaga keseimbangan dan kelestarian hewan-hewan tersebut untuk kelangsungan kehidupan di muka bumi. Tulis apa saja yang kamu ketahui terkait dengan hewan langka.
Pengertian
Tujuan Penangkaran
Ruang Lingkup
Pengadaan Induk dan Legalitas Asal Induk
Induk penangkaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi yang berasal dari habitat alam (W) dinyatakan sebagai milik negara dan merupakan titipan negara. Induk penangkaran satwa liar generasi pertama (F1) hasil penangkaran jenis satwa liar yang dilindungi dinyatakan sebagai milik negara dan merupakan titipan negara. Spesimen induk satwa liar yang dilindungi yang berasal dari habitat alam, dan atau hasil penangkaran generasi pertama (F1) satwa liar yang dilindungi, tidak dapat diperjual belikan dan wajib diserahkan kepada negara apabila sewaktu-waktu diperlukan. Penandaan dan Sertifikasi Pelaksana penangkaran wajib melakukan penandaan dan sertifikasi terhadap indukan maupun hasil penangkarannya. Penandaan pada hasil penangkaran merupakan pemberian tanda yang bersifat permanen pada bagian tumbuhan maupun satwa dengan menggunakan teknik tagging/banding, cap (marking), transponder, pemotongan bagian tubuh, tattoo dan label yang mempunyai kode berupa nomor, huruf atau gabungan nomor dan huruf. Penandaan bertujuan untuk membedakan antara induk dengan induk lainnya, antara induk dengan anakan dan antara anakan dengan anakan lainnya serta antara spesimen hasil penangkaran dengan spesimen dari alam. Untuk memudahkan penelusuran asal usul (tracking) spesimen tumbuhan atau satwa, penandaan dilengkapi dengan sertifikat. Bagi jenis-jenis yang karena sifat fisiknya tidak memungkinkan untuk diberitanda hanya dilakukan pemberian sertifikat. Dalam rangka perdagangan luar negeri, unit penangkaran jenis-jenis Appendix I CITES, yang dilakukan melalui kegiatan pengembangbiakan satwa di dalam lingkungan terkontrol (captive breeding) dan perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam kondisi terkontrol (artificial propagation), wajib deregister pada sekretariat CITES. Registrasi hanya dapat diajukan oleh unit penangkaran yang telah memenuhi standar kualifikasi penangkaran.Ketentuan tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhut-II/2005tanggal 19 Juli 2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar. DIAGRAM IZIN PENANGKARAN TSL DIAGRAM IZIN PENANGKARAN TSL |