Pembelajaran tatap muka terbatas di masa Pandemi

  • home
  • metro
  • Pembelajaran Tatap Muka di Masa PPKM Level 1

    Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA

    TEMPO.CO, Jakarta - Empat hari sudah, status DKI Jakarta turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1. Status ini akan berlaku hingga 15 November 2021 mendatang. Usai turun level, aturan yang mengikatnya juga berubah. Salah satunya dalam sektor pendidikan berkenaan dengan pembelajaran tatap muka.

    Aturan itu diatur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

    Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh. Jika suatu satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, maka dibatasi kapasitas maksimalnya hanya 50 persen. Artinya, pembelajaran tatap muka 100 persen belum dibolehkan.

    Advertising
    Advertising

    Ada pengecualian bagi satuan pendidikan tertentu. Ada Batasan kapasitas berbeda, meliputi:

    - Jenjang Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MALB) boleh melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan maksimal kapasitas 62 persen.

    - Baik tenaga pendidik dan peserta didik tetap harus menjaga jarak minimal 1,5 meter. Setiap kelas hanya boleh diisi maksimal 5 peserta didik.

    - Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini boleh tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 33 persen. Serupa dengan jenjang Pendidikan di atas, tatap muka terbatas di jenjang PAUD juga harus menjaga jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, maksimal peserta didik di setiap kelas juga 5 orang.

    Demikian aturan pembelajaran tatap muka terbatas bagi wilayah dengan status PPKM level 1. Pembelajaran
    tatap muka belum bisa dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen.

    Baca: Pengunjung Mal di Jakarta Diperkirakan Meningkat Saat Natal dan Tahun Baru

    ANNISA FEBIOLA | EK


  • PPKM Level 1
  • Pembelajaran Tatap Muka
  • pendidikan anak usia dini
  • Pandemi Covid-19
  • DKI Jakarta