bengkuluinteraktif.com-Menjadi Presiden itu tidak mudah, Ia harus mampu berhitung sekian langkah ke depan untuk mengambil keputusan dan keputusan itu belum tentu popular atau menyenangkan banyak orang. Terkadang ada yang disembunyikan dan tidak ditampakkan ke publik, seperti misalnya; ada dari jajarannya yang bermain manuver politik di belakang tanpa sepengetahuannya, atau orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi tapi membangkang bahkan berusaha menjatuhkan nama Presiden dengan gerakan konspirasinya. Tentu tidak bisa seorang Presiden menyatakan ke publik, bahwa " ada beberapa pejabat yang membangkang dari perintah saya.. " karena itu akan menjadi stigma buruk dan membangun blunder-blunder baru yang sulit ditahan. Terkadang seorang pemimpin harus mengambil resiko tanggung jawab meskipun itu buruk dan bukan atas dasar perintahnya, karena ia harus berfikir lebih luas untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Presiden di Negara Kesatuan Republik Indonesia Republik berbeda konsep dengan demokrasi. Terdapat anggapan bahwa Negara Republik akan lebih demokratik jika dibandingkan dengan Negara Monarki. Hal ini sebenarnya bergantung pada pemegang kuasa eksekutif. Namun biasanya Negara Republik sering disamakan dengan demokrasi, karena pemimpin dipilih oleh rakyat. Dalam Negara Monarki, kepala pemerintahan menjabat seumur hidup dan kuasanya akan diberikan kepada penerus dalam keluarganya. Untuk Konsep Republik, sebenarnya telah diterapkan sejak lama, salah satunya yaitu oleh Republik Roma. Ketua Negara Republik pada saat ini biasanya hanya dipimpin oleh satu orang saja, yakni Presiden. Selain berbentuk Republik, Indonesia juga merupakan sebuah Negara Kesatuan. Negara Kesatuan adalah negara berdaulat yang dipimpin sebagai satu kesatuan tunggal. Pemerintahan pusat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dan berkewajiban menjalankan kekuasaan-kekuasaan serta kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan serta dipilih oleh pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh masing-masing kepala daerah dalam satu Negara Kesatuan. Selain di Indonesia, Saat ini bentuk pemerintahan Negara Kesatuan telah banyak diterapkan di banyak negara lainnya. Seorang Presiden di dalam Negara Republik mempunyai dua tugas dan jabatan, yakni sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Begitu pula yang terjadi di Indonesia. Karena Negara Indonesia ini merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik, maka Presiden juga memiliki dua fungsi yaitu sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Untuk lebih memahami perbedaan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dalam sistem presidensial, kedudukan presiden sangat kuat, karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 seorang Presiden mempunyai kewenangan yang sangat banyak. Wewenang Presiden sebagai Kepala Negara
Wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan
Tugas dan kewenangan Presiden yang sangat banyak ini tidak mungkin dikerjakan sendiri. Oleh karena itu Presiden memerlukan orang lain untuk membantunya. Dalam melaksanakan tugasnya, Presiden Republik Indonesia dibantu oleh seorang wakil presiden yang dipilih bersamaan dengannya melalui pemilihan umum, serta membentuk beberapa kementerian negara yang dipimpin oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri negara ini dipilih dan diangkat serta diberhentikan oleh Presiden sesuai dengan kewenangannya. Dirangkum Dari Berbagai Sumber Politik Pilpres Hukum Depth News |