Panduan emis semester ganjil tp 2022-2022

Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, resmi dimulai. Adalah surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama nomor B-2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021 tentang Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022.

Dalam surat tertanggal 24 Agustus tersebut salah satunya disebutkan bahwa pemutakhiran data EMIS Madrasah akan dimulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Seperti pada semester sebelumnya, pendataan masih dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 yang beralamat di https://emis.kemenag.go.id.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam, di Seluruh Indonesia ini juga memerintah kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya. Sehingga dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan diterbitkanya surat edaran serpa dari Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.

Selain memuat hal-hal tersebut dia atas, surat edaran tentang pemutakhiran data emis madrasah ini juga memuat beberapa hal lain. Totalnya ada tujuh poin yang disampaikan. Ketujuh poin tersebut adalah:

  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id.
  2. Hasil pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan lain-lain.
  3. Untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0.
  4. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  5. Periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
  6. Jika memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
  7. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya. 

Selengkapnya terkait dengan surat edaran pemutakhiran data Emis Madrasah semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat diunduh melalui tombol berikut ini.

Sumber : Ayo Madrasah

Pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dimulai pada 27 Juni 2022 ini. Demikian diumumkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui surat edaran tentang Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil TP. 2022/2023.

Kali ini, Kementerian Agama tampaknya ingin bergerak cepat. Meskipun sebagaimana Kaldik Madrasah 2022, tahun pelajaran 2022/2023 baru akan dimulai pada 18 Juli 2022, namun pendataan melalui aplikasi Emis sudah akan dilakukan sejak tiga minggu sebelumnya.

Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari surat edaran Ditjen Pendis bernomor B-28/DJ.I/Set/PP.00/06/2022 tentang Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil TP. 2022/2023, jadwal pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah untuk semester ganjil TP. 2022/2023 dimulai terhitung tanggal 27 Juni 2022. Masih menurut surat yang sama, pendataan akan berakhir pada 30 Desember 2022. Pemutakhiran data Emis Madrasah memang dilaksanakan dalam periode per-semester.

Panduan emis semester ganjil tp 2022-2022

Baca: Cara Menambah Guru Baru di Emis 4.0

Sama seperti pada tahun sebelumnya, madrasah dapat melakukan pemutakhiran data Emis, melalui aplikasi Emis 4.0 yang dapat diakses melalui laman : https://emis.kemenag.go.id/

Dalam pendataan periode kali ini, setiap madrasah dan RA agar menyiapkan data terbaru serta memperbaharui data selama masa pemutakhiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya. 

Adapun hal-hal khusus yang harus diperhatikan dalam periode pemutakhiran data Emis. Sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran tersebut, hal-hal yang harus mendapatkan perhatian khusus diantaranya adalah:

  1. Pada Modul Lembaga, untuk memperhatikan kelengkapan data identitas, dokumen perijinan, lokasi madrasah (terutama titik koordinat), dan galeri foto.
  2. Pada Modul Sarana Prasarana, untuk memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung, dan luas lahan
  3. Pada Modul Siswa, pemutakhiran data siswa dilakukan dengan tata urutan yang dimulai dari "kelulusan siswa", "kenaikan kelas siswa", baru yang terakhir "penambahan siswa baru".
  4. Pada Modul GTK, melakukan pelengkapan seluruh data riwayat kepegawaian, riwayat penugasan, riwayat pendidikan, riwayat sertifikasi, serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.

Baca: Cara Login, Logout, Lupa Password, dan Ganti Password Emis 4.0

Selengkapnya terkait surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil TP. 2022/2023 dapat mengunduh surat Ditjen Pendis Kemenag Nomor B-28/DJ.I/Set/PP.00/06/2022, melalui tombol download di bawah.

  • Baca & Unduh

Mengingat Emis sebagai sumber data dalam mendukung berbagai program di Kementerian Agama seperti BOS, PIP, penghitungan blangko ijazah, bantuan sarpras hingga program nasional semisal ANBK dan akreditasi maka pemutakhiran data Emis menjadi hal yang penting dan hasil datanya memiliki konsekuensi dan imbas atas program-program tersebut bagi madrasah pengimput data.

Di samping itu, masih menurut surat tersebut, bagi satuan pendidikan RA.Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam.

Baca: Panduan Emis 4.0 Lengkap Khusus Operator dan Kamad

Mungkin dengan diawalkannya periode Pemutakhiran Data Emis Ganjil 2022, pada 27 Juni 2022 ini menjadi terobosan agar data Emis semakin valid dan berkualitas dalam mendukung program-program pendidikan baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama maupun instansi lainnya.