Hubungan Industrial merupakan keterkaitan kepentingan antara pekerja/buruh dengan pengusaha, yang berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, bahkan perselisihan antara kedua belah pihak. Perselisihan hubungan industrial
terdiri dari berbagai jenis, dan diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industral. Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Agar tidak salah kaprah, maka dibutuhkan pengetahuan mengenai lembaga Pengadilan Hubungan Industrial dan proses beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial. Show
Cara Penggunaan
Catatan : Catatan
: 0% found this document useful (0 votes) 289 views 19 pages Original TitlePROSES BERACARA PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Copyright© © All Rights Reserved
Share this documentDid you find this document useful?0% found this document useful (0 votes) 289 views19 pages Proses Beracara Pada Pengadilan Hubungan IndustrialOriginal Title:PROSES BERACARA PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Jump to Page You are on page 1of 19 You're Reading a Free Preview Reward Your CuriosityEverything you want to read. Anytime. Anywhere. Any device. No Commitment. Cancel anytime. Perkara PHI apa saja?PHI merupakan peradilan khusu yang berada di Pengadilan Negeri. Peradilan khusu ini hanya menangani perkara khusus, yaitu perselisihan hubungan industrial, yangterdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Berapa lama proses hukum di PHI?Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan penerapan asas peradilan cepat di PHI diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, perkara harus selesai dalam waktu 50 hari kerja sejak sidang pertama.
Tugas dan wewenang Pengadilan Hubungan Industrial ialah memeriksa dan memutus ditingkat dan tentang apa?Artinya, kewenangan absolut dari pengadilan hubungan industrial pada intinya adalah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang berasal dari perselisihan dalam hubungan antara pengusaha dengan pekerja. Hubungan antara pengusaha dengan pekerja tersebut disebut sebagai hubungan kerja.
Pengadilan Hubungan Industrial ada dimana aja?Tempat Kedudukan. Pengadilan Hubungan Industrial berada pada setiap Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota yang berada di setiap Ibu kota Provinsi yang daerah hukumnya meliputi provinsi yang bersangkutan.
|