Panduan akademik departemen ilmu komunikasi

Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berdiri pada 12 Desember 1959. Awalnya bernama Jurusan Publisistik yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan. Seiring dengan perkembangan berdirinya Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial yang merupakan pecahan dari dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, maka jurusan Publisistik pun beralih ke Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan namanya diganti menjadi Jurusan Komunikasi Massa.

Pada perkembangannya, nama lembaga ini beberapa kali berubah, sejalan dengan perubahan yang terjadi pada organisasi fakultas dan universitas. Nama yang pernah ada adalah Jurusan Publisistik, Departemen Komunikasi Massa, Departemen Ilmu Komunikasi, Jurusan Ilmu Komunikasi, dan sekarang kembali lagi pada Departemen Ilmu Komunikasi.

Sehubungan dengan adanya perubahan status Universitas Indonesia menjadi Badan Hukum Milik Negara, maka nama jurusan diubah menjadi Departemen Ilmu Komunikasi. Mulai tahun 2002, Departemen Ilmu Komunikasi mengelola pendidikan mulai dari jenjang Diploma III, jenjang Sarjana, dan jenjang Pascasarjana yang terdiri dari Program Magister (S2) dan Doktor (S3).

Kedudukan Departemen Ilmu Komunikasi dalam organisasi fakultas dikukuhkan lebih mantap dalam Surat Keputusan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Nomor 001 Tahun 2003, serta Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Nomor 14 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Pada tahun 2010, Departemen Ilmu Komunikasi mengakhiri penyelenggaraan Program Diploma III dengan mewisuda lulusan terakhir pada Agustus 2010, Pada tahun ini pula dibuka dua program baru, yaitu Kelas Paralel dan Kelas Khusus Internasional yang memulai perkuliahannya pada September 2010. Untuk penyelenggaraan Kelas Khusus Internasional ini, Departemen bekerjasama dengan University of Queensland (School of Communication and Journalism, Faculty of Social and Behavioural Sciences), Curtin University (School of Media, Culture and Creative Arts), dan Deakin University (School of Communication and Creative Arts, Faculty of Arts and Education) di Australia. Sehubungan dengan mulai dibukanya Program Kelas Paralel, maka Program Ekstensi mulai tahun 2010 tidak menerima lagi mahasiswa baru. Hal tersebut merupakan kebijakan yang diterapkan oleh pihak Universitas.

Departemen Ilmu Komunikasi bergerak mengembangkan kiprahnya di bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Berbagai macam penelitian telah dilaksanakan di bidang komunikasi, baik secara mandiri untuk kepentingan pengembangan ilmu, maupun penelitian terapan yang dilaksanakan bekerjasama dengan pihak-pihak pemerintah, industri, maupun pengguna jasa komunikasi lainnya.

Sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung departemen adalah para staf pengajar yang memiliki kualifikasi pendidikan komunikasi yang memadai. Mereka adalah para doktor, masters,dan sarjana (bachelor) lulusan dari universitas-universitas yang bonafide baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam bidang pengajaran, para dosen tetap melaksanakan tugas pengajaran dibantu oleh para praktisi di bidang komunikasi yang menjadi dosen tidak tetap.

Para lulusan sudah tersebar luas bekerja di berbagai bidang pekerjaan, baik yang bertaraf nasional maupun international. Mereka umumnya bekerja di industri media massa seperti suratkabar, majalah, stasiun radio, stasiun televisi, agen-agen iklan, agen-agen humas, konsultan riset, lembaga-lembaga pemerintahan, dan lembaga-lembaga lainnya.

Departemen juga tergabung dalam asosiasi komunikasi pada tingkat regional dan internasional, yaitu menjadi anggota ICA (International Communication Association) dan AMIC (Asian Media Information and Communication Centre).

M. Pengakuan Belajar Luar Kampus

  • Transfer Kredit:

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh transfer kredit atas mata kuliah yang diperoleh di program studi lain, baik program studi di Undip maupun perguruan tinggi lain

Pembayaran biaya pendidikan mahasiswa Undip dan mahasiswa dari universitas lain yang mengikuti credit transfer diatur sesuai dengan perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Mahasiswa dari universitas lain baik dari dalam maupun luar negeri yang mengikuti program credit transfer atau program lain yang sejenis harus terdaftar sebagai mahasiswa transfer kredit Undip.

Mahasiswa transfer kredit dari universitas lain baik dari dalam maupun luar negeri dapat mengambil beberapa mata kuliah di program studi yang sama.

Pada akhir program, mahasiswa yang mengikuti program sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas wajib menyerahkan laporan hasil studi dengan nilai kelulusan yang diperoleh, untuk diakui sebagai mata kuliah yang telah ditempuh dan lulus.

Pengakuan mata kuliah bagi mahasiswa transfer kredit adalah bukti telah menyelesaikan program student exchange dan credit transfer adalah sertifikat yang ditandatangani oleh Rektor Universitas dimana mahasiswa menyelesaikan studi

Masa studi mahasiswa transfer kredit diperhitungkan penuh sebagai masa studi mahasiswa aktif.

Mahasiswa yang mengikuti program transfer kredit berstatus akademik aktif dan tetap melaksanakan her registrasi.

Joint Degree, Double Degree, Twinning Program

  • Program joint degree dan double degree dilaksanakan dengan cara:
  1. saling mengakui kelulusan mahasiswa dalam sejumlah mata kuliah yang serupa dari Undip dan perguruan tinggi mitra;
  2. menempuh dan lulus mata kuliah, selain mata kuliah sebagaimana dimaksud pada huruf a yang disyaratkan oleh Undip dan perguruan tinggi mitra;
  3. diselenggarakan dengan perguruan tinggi mitra pada program studi yang serumpun;
  4. mahasiswa yang akan mengikuti program joint degree maupun double degree harus mempunyai IPK lebih dari 3,50 (tiga koma lima nol) dan nilai TOEFL minimal 500 (lima ratus) atau nilai IELTS/TOEIC sesuai dengan persyaratan Perguruan Tinggi Mitra;
  5. jumlah sks yang harus ditempuh di Undip minimal 50 (lima puluh) persen dari total beban studi;  
  6. program studi penyelenggara joint degree atau double degree di Undip harus terakreditasi minimal B (Baik Sekali);
  7. program studi mitra di dalam negeri harus mempunyai akreditasi minimal sama dengan program studi di Undip.
  • Program joint degree, double degreedan/atau credit transfer dilakukan berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Undip dan perguruan tinggi mitra.
  • Perguruan tinggi mitra dalam negeri yang dapat melakukan kerjasama pendidikan harus terakreditasi A (Unggul) dan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki reputasi yang baik di negaranya.
  • Perjanjian kerja sama penyelenggaraan joint degree, double degreedan/atau credit transfer dilakukan oleh fakultas.

N. Penghargaan Akademik Mahasiswa

  • Mahasiswa yang mendapatkan prestasi akademik baik di bawah penyelenggaraan Dirjen BELMAWA maupun di luar Dirjen BELMAWA pada tingkat nasional maupun internasional akan diberikan penghargaan akademik khusus.
  • Penghargaan akademik khusus terkait ayat (1) akan diatur dengan Peraturan Rektor.

Apa yang dipelajari Prodi Ilmu Komunikasi?

Di jurusan ini kamu akan mempelajari komunikasi dalam berbagai tingkatan, mulai dari individu, media, periklanan/publisitas, komunikasi interkultural, hingga komunikasi media sosial.

Matkul Ilkom apa aja?

Deskripsi Mata Kuliah Prodi S1 Ilmu Komunikasi UNJ.
Creative Thinking (2 SKS).
Integrated Communication Technology (3 SKS).
Pengantar Ilmu Komunikasi (3 SKS).
Pengantar Periklanan (2 SKS).
Pengantar Public Relations (2 SKS).
Pengantar Komunikasi Massa (2 SKS).
Filsafat Komunikasi (3 SKS).
Pend. Agama (3 SKS).

Berapa sks untuk S1 Ilmu Komunikasi?

Sesuai dengan SK Rekor UAJY No. 35/HP/2008, kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi mensyaratkan beban studi bagi mahasiswa S1 untuk menyelesaikan 144 SKS sejalan dengan Kepmendiknas No. 232/U/2000. Beban ini dijadwalkan untuk dapat ditempuh dalam rentang waktu 8 (delapan) semester hingga maksimal 14 (empat belas) ...

Prodi komunikasi gelarnya apa?

Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi nantinya, akan mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Komunkasi (S.I. Kom).