A. Pengertian Pameran Pameran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seniman untuk menyampaikan ide atau gagasannya ke pada publik melalui media karya seni. Kegiatan ini diharapkan terjadi komunikasi antaran seniman yang diwakili oleh karya seninya dengan apresiator. B. Tujuan dan Manfaat Pameran Setiap pekerjaan yang kita lakukan tentunya memiliki tujuan dan manfaat yang diharapkan. Cahyono (2002: 9.4) menjelaskan tujuan penyelenggaraan pameran di antaranya: tujuan sosial, tujuan komersial, dan tujuan kemanusian. Tujuan sosial berarti bahwa kegiatan pameran baik skala luas (di masyarakat) maupun skala terbatas (di sekolah). Karya seni yang dipamerkan dipergunakan untuk kepentingan sosial. Tujuan komersial pameran berkaitan dengan kegiatan untuk menghasilkan profit atau keuntungan terutama bagi seniman dan penyelenggara penyelenggara pameran. Sedangkan tujuan kemanusiaan kegiatan pameran adalah untuk kepentingan pelestarian, pembinaan nilai-nilai, dan pengembangan hasil karya seni budaya yang dimiliki oleh masyarakat. Sejalan dengan definisi dan tujuan di atas, maka penyelenggaraan pameran di sekolah memiliki nilai manfaat bagi sekolah, guru dan siswa. Secara khusus, manfaat pameran bagi siswa ditegaskan Rasjoyo (Cahyono, 1994) bahwa: Penyelenggaraan pameran di sekolah memiliki manfaat, di antaranya: (1) menumbuhkan dan menambah kemampuan siswa dalam memberi apresiasi terhadap karya orang lain; (2) menambah wawasan dan kemampuan dalam memberikan evaluasi karya secara lebih objektif; (3) melatih kerja kelompok (bekerjasama dengan orang lain); (4) mempertebal pengalaman sosial; (5) melatih siswa untuk bertanggungjawab dan bersikap mandiri; (6) melatih siswa untuk membuat suatu perencanaan kerja melaksanakan apa yang telah direncanakan, (membangkitkan motivasi dalam berkarya seni; dan (8) sebagai sarana untuk penyegaran bagi siswa dari kejenuhan belajar di kelas, dan sebagainya. C. Fungsi Pameran Kegiatan pameran memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antara pencipta seni (seniman) dengan pengamat seni (apresiator). Hal ini sejalan dengan pandangan Wartono (1984: 69) bahwa fungsi utama dari pameran seni rupa pada hakekatnya adalah untuk membangkitkan apresiasi seni pada masyarakat, di samping sebagai media komunikasi antara seniman dengan penonton. Kegiatan pameran merupakan wahana untuk menumbuhkembangkan apresiasi masyarakat tehadap seni. Bentuk apresiasi terdiri dari apresiasi kreatif dan apresasi afektif. Selanjutnya, Cahyono (2002: 9.6) membedakan fungsi pameran menjadi empat kategori, yaitu fungsi apresiasi, fungsi edukasi, fungsi rekreasi, dan fungsi prestasi.
Dalam konteks penyelenggaraan pameran seni rupa di sekolah, Nurhadiat (1996: 125) secara khusus menyebutkan fungsi pameran seni rupa sekolah, di antaranya: 1. Meningkatkan apresiasi seni 2. Membangkitkan motivasi berkerya seni 3. Penyegaran dari kejenuhan belajar di kelas 4. Berkarya visual lewat karya seni 5. Belajar berorganisasi. |