Pakaian yang terbuat dari kulit kayu adalah peninggalan seni rupa pada zaman

Oleh : Rim
Peneliti Museum Palu Sulawesi Tengah

P E N G A N T A R Pembuatan kain kulit kayu di daerah Sulawesi Tengah telah ada sejak masa prasejarah, yaitu masa neolitikum. Pada masa itu manusia sudah hidup menetap, bercocok tanam, membuat perkakas dapur dan rumah tangga, seperti periuk, tembikar, termasuk kain kulit kayu. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya pemukul kulit kayu (Batu Ike) pada situs arkeologi di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi. Tradisi pembuatan kain kulit kayu di Sulawesi Tengah sampai sekarang masih berlangsung di Kecamatan Kulawi dan Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi serta Kecamatan Lore Kabupaten Poso. Pada Kecamatan Kulawi dan Kecamatan Lore sebagian besar penduduknya masih melakukan pembuatan kain kulit kayu, tetapi pada Kecamatan Gumbasa hanya dilakukan masyarakat di Desa Pandere. Kain kulit kayu adalah jenis kain yang menyerupai kertas yang terbuat dari kulit pohon Mao/Malo, Nunu (pohon beringin) dan kulit kayu Ivo. Proses pembuatannya masih dikelola secara tradisional dan umumnya dibuat oleh kaum wanita. Pembuatannya dilakukan setelah menanam padi hingga menunggu waktu panen. Tangkai-tangkai pohon jenis beringin ini berukuran 110 – 125 cm diambil lalu dikeluarkan serat-seratnya yang terdapat antara tulang dalam dan kulit luarnya. Setelah itu di masak lalu fermentasikan dan kemudian dipukul-pukul hingga merata dengan menggunakan batu ike. Pewarnaannya diambil dari bahan-bahan alami seperti direndam di lumpur untuk menghasilkan warna coklat dan bunga serta berbagai tumbuhan lain untuk menghasilkan warna lain dalam pembuatan motifnya.

Kain kulit kayu dapat dibuat berbagai jenis pakaian, baik yang dipakai pada berbagai upacara adat maupun kehidupan keseharian. Motif yang terdapat pada koleksi ini, seperti tanduk, taiganja, tumpal, bunga, dan belah ketupat. Motif-motif ini mengandung makna keberanian, kebangsawanan, keramahtamahan, dan persatuan. Jenis-jenis koleksi yang terbuat dari kain kulit kayu, seperti ; blus (Halili), celana (Vevo), destar (Siga), dan selimut (Vuya).

BAHAN DAN ALAT Pada dasarnya ada enam jenis kayu yang menjadi bahan pembuatan kain kulit kayu, yang kesemuanya dikelompokkan sebagai kayu beringin, berupa : – Pohon Nunu Towula, yaitu sejenis beringin putih yang banyak digunakan oleh masyarakat Kulawi dan termasuk jenis kain kulit kayu terbaik dalam proses pembuatan pakaian. – Pohon Nunu Lero, yaitu pohon beringin biasa dan mudah didapatkan. Saat ini jenis beringin ini banyak ditanam oleh masyarakat Kulawi di halaman rumah. – Pohon Nunu Wiroe, yaitu jenis beringin yang hanya diambil pada bulan-bulan muda karena keadaan kulitnya agak tebal, sehingga mudah memisahkan kulit ari dengan jangatnya, sedangkan pada bulan tua kulitnya menipis – Pohon Nunu Tea Tonohera, yaitu jenis pohon beringin yang menyerupai pohon sukun dan jenis tumbuhan hutan yang sulit didapat, sehingga jarang diproses untuk pembuatan kain kulit kayu. – Pohon Nunu Malo/Mao, yaitu jenis pohon beringin yang paling banyak digunakan masyarakat Kulawi dan Pandere sebagai bahan pembuatan kain kulit kayu. Kain yang dihasilkan berwarna putih dan mudah di dapat.

– Pohon Nunu Ivo, yaitu jenis kayu yang terbanyak digunakan sebagai bahan pembuatan kain kulit kayu oleh masyarakat Kulawi dan Pandere serta kualitas kainnya lebih bagus dibanding jenis beringin yang lain.

Bahan lain yang digunakan dalam proses pembuatan kain kulit kayu sebagai berikut : – Abu dapur, memiliki fungsi mempermudah dalam proses pembusukan (mudah bersenyawa), menetralisir jamur dalam proses pembusukan, dan menetralisir bau. – Air, berfungsi merebus kain kulit kayu yang diperam lalu dimasak dengan abu dapur. Digunakan sebagai pelembab dan pembasah selama proses pembuatan kain kulit kayu. – Bahan pewarna, terdiri dari : 1. Pohon Ula Vua, sejenis pohon yang buahnya berwarna merah muda yang digunakan sebagai pewarna dan pengawet pakaian. 2. Lumpur, bahan pewarna untuk mendapatkan warna hitam dan coklat. 3. Kayu Lehutu, bahan pewarna untuk warna coklat kemerah-merahan dan agar lebih tahan (tidak luntur) digunakan getah pohon langsat. Untuk warna lebih terang digunakan Ula Vua serta untuk berbau wangi dicampur dengan rumput Munte (sejenis daun mawang). Alat-alat yang digunakan selama proses pembuatan kain kulit kayu, dari awal hingga akhir adalah : – Pengalas Landasan (Paulu), yaitu pengalas landasan yang terbuat dari dua potong kayu atau batang pisang. Fungsinya adalah untuk meninggikan tatau atau landasan selama pembuatan. Berukuran panjang 40 cm dan lebarnya kurang lebih 15 cm. – Landasan (Tatua), yaitu potongan kayu yang berukuran panjang 2 m dan lebarnya 30 cm serta tebalnya 15 – 20 cm. Tatua terbuat dari kayu yang tidak mudah pecah dan keras.

– Pemukul pertama (Pola), yaitu jenis palu kayu yang terbuat dari pangkal batang enau yang bagian belakang berbentuk agak cembung. Digunakan untuk menumbuk kulit kayu pada tahap awal agar kulit kayu dapat dengan mudah bersenyawa satu dengan lainnya.

– Batu Ike, yaitu alat pemukul yang terbuat dari batu yang digunakan sebagai pemukul tahap kedua. Batu ike terdiri dari berbagai bentuk dan corak serta penggunaannya pun bervariasi dalam setiap tahap. Jenis-jenis batu ike yang digunakan : 1. Batu Ike Tinahi, merupakan batu ike terbesar dari semua jenis batu ike yang digunakan dalam proses pembuatan kain kulit kayu. Jenis batu ike ini ada yang berukuran besar dan sedang. Batu ike yang besar berukuran panjang 8 cm, lebar 6 cm dan tebal 3 cm. Pegangan batu ike tinahi terbuat dari rotan bundar yang panjangnya kurang lebih 56 cm dan garis tengahnya 5-7 cm. Berfungsi memanjangkan nunu yang sedang diproses.

2. Batu Ike Hore, merupakan jenis batu Ike yang berukuran sedang, Panjangnya 7 cm dan lebar 5 cm. Berfungsi memanjangkan Nunu yang sedang diproses.

3. Batu Ike Pogea, dibuat sesuai dengan lebar batu. Jumlah geriginya sebanyak 18 alur yang fungsi utamanya adalah untuk memperlebar kulit kayu yang sedang diproses.

4. Batu Ike Bengko, juga dikenal dengan batu ike tangkalole dengan geriginya berjumlah 15 alur garis diagonal.. Panjang dan lebarnya sama dan tebal 1,5 cm. Berfungsi untuk membentuk serat-serat pakaian kulit kayu berbentuk diagonal, sehingga kain kulit kayu yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat dan tidak mudah sobek.

5. Batu Ike Pampii, bentuk dan ukurannya sama dengan batu ike bengko. Hanya saja memiliki gerigi yang lebih kecil dan lebih halus.
6. Batu Ike Popapu, merupakan jenis batu ike yang dimanfaatkan saat terakhir proses pembuatan kain kulit kayu. Mempunyai dua bagian, bagian depan mempunyai gerigi agak besar dan kasar berjumlah 18, sedangkan gerigi bagian belakang lebih kecil berjumlah 45. Berukuran panjang 5 cm, lebar 4 cm, dan tebal 2 cm.

– Parondo, alat pemukul yang terbuat dari kayu berkualitas baik, seperti kayu awa atau lebanu yang keras dan tidak mudah pecah. Berukuran panjang 37 cm, lebar 9 cm, tebal 4 cm, pegangan berukuran 12 cm, dan garis tengah 4 cm. Berfungsi untuk meratakan kain kulit kayu yang belum rata dan masih berlekuk-lekuk hingga menjadi lebih halus.

– Pongko, terbuat dari kayu dengan ukuran panjang 2 m dan garis tengah 1-2 cm. Berfungsi untuk mendorong kain kulit kayu yang sedang diproses kearah depan, ke kiri dan ke kanan agar tetap berada di landasan (Tatua) dengan posisi yang baik. – Belanga Tanah (Kura Tanah), ukuran belanga tanah yang sering digunakan yaitu tinggi 60 cm dan garis tengah 30 cm. Berfungsi sebagai wadah merebus serat kulit kayu sebelum diproses dengan maksud supaya lebih licin dan memperoleh kain yang kualitasnya baik. – Banga Ngkewalu (tempurung kelapa), digunakan sebagai tempat menyimpan air dan menyiram kulit kayu yang sedang dalam proses pembuatan dengan maksud agar kulit kayu tetap basah sehingga mudah menyatukan setiap potongan. – Alat yang digunakan untuk mengambil bahan baku untuk diproses : 1. Parang (Taono), untuk menebang tangkai dan pohon beringin. 2. Pisau, untuk mengeluarkan kulit dari kayunya atau memisahkan kulit jangat dan kulit arinya.

– Alat yang digunakan dalam proses pemberian warna, seperi rotan yang diruncingkan, lidi daun kelapa, batang korek api, dan kuas.

PROSES PEMBUATAN Pengambilan kayu umumnya dilakukan pada bulan-bulan muda yaitu ketika Ivo dan Nunu berdaun muda. Hal ini dimaksudkan agar kulit kayu yang akan diambil itu tidak melekat pada kayunya. Cabang kayu Ivo maupun Nunu yang telah diambil harus dipotong-potong. Panjang potongan itu tergantung dari selera orang yang membutuhkannya, akan tetapi yang lazim dibuat oleh masyarakat Kulawi maupun Pandere berukuran 110 – 125 cm. Semakin besar potongan kayu yang digunakan, semakin lebar pula ukuran kain yang akan dihasilkan. Sebaliknya semakin kecil potongan kayu, semakin kecil pula kain yang akan dihasilkan. Olehnya itu, potongan kayu yang disediakan umumnya dalam jumlah yang banyak. Sebelum melakukan proses pembuatan kain biasanya dikumpulkan potongan kayu sebanyak 10-20 buah. Setelah jumlah potongan dianggap sudah cukup, diambillah sepotong cabang kayu Nunu yang panjangnya 25 cm yang berdiameter 7-8 cm untuk dipukul-pukulkan pada potongan kayu yang siap untuk diolah dengan cara dikuliti. Pemukulan dilakukan secara santai namun harus merata dan tidak terlalu keras. Hal ini dimaksudkan agar kulit bagian luarnya mudah dikeluarkan. Ada semacam mitos dikalangan masyarakat, yaitu pada umumnya potongan-potongan kayu yang belum maupun telah dikuliti, tidak boleh terkena kotoran hewan maupun manusia. Oleh karena itu, masyarakat tabu meletakan potongan-potongan kayu disembarangan tempat. Setelah pemotongan sudah merata, maka kayu Ivo atau Nunu dikuliti dengan menggunakan parang atau pisau. Pada saat menguliti, terjadi dua kali proses yaitu : pertama mengeluarkan kulit dari kayunya dan kedua mengeluarkan atau memisahkan kulit dari kulit jangatnya. Kulit jangat didiamkan hingga agak kering dan kemudian direbus dalam belanga tanah. Pada saat merebus, kulit jangat diberi abu dapur setengah liter lalu direbus kurang lebih 2 jam hingga matang kemudian didinginkan. Proses selanjutnya adalah membersihkan kembali kulit kayu yang telah dingin hingga bekas-bekas abu dapur yang masih melekat keluar semuanya hingga bersih. Setelah itu, dibungkus atau diawetkan selama kurang lebih satu minggu. Daun pembungkus yang sering digunakan adalah daun Lebonu, daun Titilu dan daun Molu. Bungkusan-bungkusan kain kulit kayu disimpan dalam bakul atau dalam sebuah tempat yang disebut Bingga. Tempat penyimpanannya diupayakan terhindar dari panas matahari agar kulit kayu yang diawetkan itu tidak kering. Pada saat kulit kayu akan diproses, terlebih dahulu direntangkan secara bersusun di atas landasan atau Tatua yang telah disiapkan. Kini saatnya memulaii pembuatan pakaian kulit kayu dengan memukul-mukulkan Pola (alat pemukul yang terbuat dari batang enau) pada lapisan kulit kayu yang telah disusun. Pemukulan dengan memakai alat Pola dilakukan secara berulang-ulang hingga kulit kayu yang semula terpisah mulai menyatu dalam bentuk selembar tikar. Pemukulan dilakukan hingga menjadi semakin lebar dan memanjang sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Setelah pemukulan tahap pertama selesai, diteruskan lagi pemukulan selanjutnya dengan menggunakan batu Ike. Pemukulan dengan batu Ike dimulai dengan batu Ike Tinahi, menyusul jenis Ike lainnya seperti Ike Hore, Ike Bengko, Ike Pogea, Ike Pompii dan terakhir dengan Ike Popapu.

Penggunaan jenis batu Ike secara berurutan, dimaksudkan agar memahami proses pembuatan hingga memperhalus kain kulit kayu sehingga dengan demikian kain yang diperoleh merupakan kain yang berkualitas baik. Setelah pemukulan dengan batu Ike selesai, kain kulit kayu dianginkan hingga menjadi kering. Kain tersebut belum selesai sepenuhnya karena masih berlekuk-lekuk (belum rata), sehingga masih dibutuhkan pemukulan terakhir dengan menggunakan alat pukul Parondo. Proses selanjutnya adalah kain dikeringkan selama 1 – 2 hari tanpa menggunakan sinar matahari.

Proses pembuatan kain kulit kayu Pada saat pengeringan, dilakukan juga kegiatan pewarnaan dengan bahan pewarna alami, seperti Ula Wua. Ula merupakan bahan pewarna yang terdiri dari dua macam, yaitu Ula Wua yang berasal dari buah-buahan dan Ula Kua yang berasal dari kulit kayu. Proses pewarnaan dimulai dengan menumbuk Ula sampai hancur kemudian disiram dengan air lalu diaduk dan ampasnya dibuang lalu dimasukkan ke suatu tempat. Kain kulit kayu dicelup hingga pewarna itu merata pada seluruh bagian kain. Sebagai tahap akhir dihasilkan kain kulit kayu berwarna coklat lalu dijemur pada tempat teduh tanpa sinar matahari hingga menjadi kering. Kain kulit kayu yang belum diproses menjadi pakaian, rok, blus, celana dan destar disebut Kumpe. Kata Kumpe adalah nama asli kain kulit kayu pada masyarakat Kulawi yang merupakan salah satu daerah penghasil kain kulit kayu hingga sekarang. Pada waktu pembuatan kain kulit kayu, tidak boleh bergantian orang karena setiap orang mempunyai kekuatan dan cara pukul yang berbeda.

BENTUK, WARNA DAN RAGAM HIAS

Jenis dan hasil dari pengolahan kain kulit kayu ada beberapa macam, yaitu Halili (blus), Vevo (celana), Siga (destar), Vuya (selimut). Jenis pakaian ini dipakai pada upacara adat maupun pada hari-hari biasa, seperti jenis Halili (blus) ada beberapa macam :
a. Halili Hape, yaitu blus yang mempunyai bentuk leher segitiga, lengannya los dari bahu. Blus ini berwarna dasar putih dan juga terdapat warna merah ungu, biru muda dan kuning. Bagian dada terdapat ragam rias tumpal besar yang berhadapan satu dengan yang lain serta memiliki motif taiganja, belah ketupat dan bunga.

b. Halili Petonu, yaitu blus yang juga mempunyai leher berbentuk segitiga dan lengannya polos. Blus ini berwarna dasar putih dan terdapat juga warna kuning, ungu dan hitam. Selain itu terdapat motif ragam hias gambar rumah adat, Taiganja, lumbung padi (Gampiri) dan belah ketupat.

c. Halili Enu, yaitu jenis blus yang bentuk lehernya juga segitiga tetapi lengannya bersambung dengan bahu. Bagian leher, lengan dan bawah blus dilapisi dengan kain yang berwarna terang seperti warna merah dan kuning, sedang bagian luar adalah pakaian yang berhias warna warni dan bagia dalam adalah pakaian kulit kayu dengan warna dasar hitam.
d. Halili Tingki, merupakan jenis blus yang mempunyai bentuk leher segitiga dengan lengan los atau langsung dari bahu. Blus ini berwarna dasar coklat dan terdapat warna putih, biru dan hitam. Pada bagian badannya terdapat ragam hias tumpal, belah ketupat, kepala kerbau dan garis segi tiga.

e. Halili Nompii, yaitu blus yang mempunyai bentuk leher biasa. Pada blus terdapat warna ungu, hijau dan kuning. Ragam hiasnya berbentuk belah ketupat yang disebut Petonu atau Dali Bangkaran, Palengko Uwe (air yang berliku-liku). Blus ini hanya dipakai pada pesta atau upacara adat seperti perkawinan, pesta upacara syukuran, pesta hari ulang tahun dan pesta kesenian. Halili Petonu atau Tahulu (blus kulit kayu) yang putih umumnya dipakai pada pesta perkawinan terutama untuk mengantar mas kawin. Kemudian sering digunakan pada pesta Mapa Hivu (hari ulang tahun), Mapa Tompoa (upacara menggosok gigi), Mapa Timia (upacara penyunatan). Pakaian kulit kayu yang digunakan pada ketiga pesta ini adalah Vula yang dicampur dengan daun Ganemo (kayu Hula).

Topi Nunu (rok) yang diproses ada dua bentuk, berwarna hitam dan coklat dengan hiasan-hiasan yang dilengketkan pada ujung-ujung rok. Penyambungan tidak memakai jahitan, tetapi langsung disambung dilandasan. Topi Nunu atau rok ini mempunyai dua ragam atau bentuk yaitu :

• Rok (Topi Nunu) yang besusun dua (Lampe) tidak mempunya hiasan tiras-tiras pakaian dan bahannya agak kasar. Umumnya hanya digunakan bekerja di sawah dan kebun dan tidak digunakan pada upacara adat dan berwana dasar coklat kehitaman.

• Rok (Topi Nunu) yang bersusun tiga (Tilu Palu), mempunyai hiasan dari tiras-tiras pakaian dan kainnya agak halus. Digunakan khusus untuk perlengkapan upacara adat atau pesta syukuran. Selain jenis dan bentuk blus maupun rok, ada juga pakaian kulit kayu, seperti : 1. Vevo (celana) merupakan celana pendek yang berwarna dasar putih dan digunakan oleh kaum pria, polos dan hanya mempunyai ragam rias garis segitiga dan bagian dasar warna merah. 2. Kemeja, digunakan oleh kaum pria pada waktu bekerja di sawah atau di kebun, tidak mempunyai ragam rias atau polos, yang berfungsi untuk melindungi bagian tubuh dari leher sampai pinggang.

3. Siga (destar), digunakan oleh orang-orang tua dahulu sebagai pembungkus atau penutup kepala karena mereka mempunyai rambut yang panjang serta memiliki ragam hias berupa garis-garis merah dan hitam.

4. Vuya (selimut), berwarna coklat kehitaman dan digunakan pada waktu tidur dan sangat cocok di daerah dingin seperti Kulawi dan sekitarnya.

Adapun makna dari setiap bentuk, warna dan ragam rias yang terdapat pada pakaian kulit kayu adalah: a. Bentuk-bentuk hasil kerajinan pakaian yang mengandung arti tidak terlalu penting, khususnya pada blus, tetapi sangat berpengaruh pada bentuk rok. Rok yang bersusun tiga misalnya mengandung makna tentang silsilah keturunan (status sosial). – Susunan pertama bermakna atau melambangkan Maradika atau Bangsawan. – Susunan kedua melambangkan Tatua Ngata atau tokoh masyarakat. – Susunan ketiga melambangkan Todea atau orang banyak. b. Warna-warna pada pakaian kulit kayu memberi makna yang merupakan lambang-lambang yang nyata pada masyarakat Kulawi dan Pandere. – Warna kuning melambangkan kebesaran – Warna hijau melambangkan kesuburan lingkungan alam – Warna merah melambangkan keberanian atau kepahlawanan – Warna hitam melambangkan kedukaan atau berkabung – Warna putih melambangkan kesucian. c. Makna ragam hias yang terdapat pada pakaian kulit kayu:

– Ragam rias Gampiri melambangkan atau mempunyai makna kekayaan akan hasil pertanian pada daerah itu.

– Ragam rias kepala kerbau melambangkan atau mempunyai makna kepahlawanan masyarakat Kulawi dan Pandere, yang dinyatakan dalam mempertahankan diri dari para penjajah. – Ragam hias Taiganja melambangkan atau memberi makna kesuburan daerah pertanian pada daerah masyarakat Kulawi dan Pandere.

– Ragam hias tumpal melambangkan atau memberi makna kebesaran masyarakat Kulawi dan Pandere dalam silsilah keturunannya.

FUNGSI DAN MAKNA DALAM MASYARAKAT

1. Pakaian Sehari-hari Sebelum masuknya pengaruh Islam, Kristen, Belanda, Inggris dan Jepang masyarakat Kulawi dan Kaili di Pandere telah mengolah bahan-bahan dari kulit kayu sebagai bahan pakaian. Pakaian kulit kayu yang digunakan sehari-hari umumnya lebih sederhana dibanding dengan yang digunakan pada upacara adat. Pakaian kulit kayu yang digunakan sehari-hari untuk bekerja, baik di sawah maupun di ladang bagi petani di daerah Kulawi dan Kaili di Pandere sedikit agak kasar bila dibanding dengan yang dgunakan pada upacara-upacara adat. Pakaian kulit kayu ini digunakan oleh semua orang, baik wanita maupun pria, sehingga dapat melindungi tubuh mereka dari sengatan panas matahari maupun cuaca dingin. Bentuk-bentuk pakaian kulit kayu yang dijadikan pakaian sehari-hari atau pakaian kerja untuk pria, adalah a) Kemeja yang tidak memiliki kerah berbentuk bundar dan tidak memakai hiasan dan b) Vevo (celana) yang berbentuk celana panjang tetapi hanya sampai dilutut dan tidak memiliki hiasan.

Pakaian kulit kayu untuk wanita biasa disebut Topi Nunu (rok) yang digunakan untuk melindungi sebagian badan dari panas matahari dan hujan. Rok yang digunakan untuk bekerja dan untuk upacara adat berbeda karena pakaian kerja hanya bersusun dua, sedangkan untuk pakaian upacara adat bersusun tiga, namun maknanya tidak jauh berbeda. Rok biasa juga disebut Lempe. Manfaat susun dua adalah susun pertama atau bagian yang paling panjang menutupi dari pusat sampai mata kaki, sedangkan susun dua sejajar dengan lutut untuk menutupi bagian kemaluan. Halili (blus), digunakan oleh kaum wanita untuk melindungi bagian atas tubuh mulai dari leher hingga pinggang, baik dari sengatan matahari maupun udara dingin.

a. Pelengkap Upacara Adat
Selain digunakan sebagai pakaian kerja, pakaian kulit kayu juga digunakan sebagai pakaian pelengkap pada upacara-upacara adat. Bahan pakaian kulit kayu yang digunakan sebagai pakaian sehari-hari maupun sebagai pelengkap upacara adat umumnya sama, namun ada bentuk dan ragam rias yang dipergunakannya untuk membedakan satu sama yang lain. Penggunaan pakaian kain kulit kayu pada pesta-pesta adat masih dilengkapi penutup kepala yang juga terbuat dari kulit kayu. Penutup kepala ini disebut Sampolu yang umumnya digunakan kaum wanita, sedangkan pakaian laki-laki terdiri atas kemeja dan celana.

Penggunaan pakaian kulit kayu dalam upacara-upacara adat antara lain: a. Upacara Balia, pakaian kulit kayu digunakan sebagai Siga (destar) untuk melindungi atau menutup kepala. Upacara Balia adalah merupakan induk upacara penyembuhan penyakit secara tradisional yang berkaiatan dengan kepercayaan masyarakat Kulawi, dan masyarakat Kaili. Upacara Balia ada tiga tingkatan yaitu : • Balia Bone Biasa, yaitu upacara pengobatan yang dilaksanakan oleh Todea (masyarakat umum atau rakyat banyak). • Balia Bone Moso, yaitu upacara pengobatan yang dilaksanakan oleh masyarakat bangsawan. • Balia Tampilangi, yaitu upacara penyembuhan yang dilaksanakan dalam kaitannya dengan bidang pertanian. b. Upacara penyembuhan penyakit, penggunaan pakaian kulit kayu pada upacara penyembuhan penyakit ini bermakna kekuatan untuk menyembuhkan penyakit. c. Upacara Mokeso (potong gigi), penggunaan pakaian kulit kayu pada upacara ini supaya baju yang digunakan oleh sipenderita dapat dijadikan pelindung pada dirinya. Pakaian kulit kayu yang digunakan pada upacara potong gigi ini adalah yang terbuat dari pohon Ivo yang berwarna putih, sebab warna putih melambangkan kesucian dan keagungan. b. Makna Ritual Kulit kayu yang dijadikan sebagai pakaian oleh masyarakat Kulawi dan Kaili di Pandere, tidak berasal dari semua jenis kayu, tetapi ada kayu tertentu yang bagi masyarakat di daerah ini mempunyai nilai sejarah dan makna yang sangat bermanfaat bagi mereka. Pohon Nunu (beringin) dibuat menjadi pakaian sebagai pakaian bagi masyarakat Kulawi dan Kaili di Pandere. Pemanfaatan pohon Nunu disebabkan karena mereka menganggap bahwa pohon itu mengandung makna yang besar artinya terhadap masyarakat, terutama nenek moyang mereka pada zaman dahulu. Mereka menganggap bahwa jenis pohon ini keramat. Jenis pohon ini mengandung kekuatan supra natural sehingga perlu disembah dan diberikan sesaji serta dijadikan obyek pemujaan terhadap dewa. Makna lain yang dikandungnya adalah sebagai tempat untuk berlindung. Kain kulit kayu mulai dari pengambilan bahannya hingga menjadi pakaian mengandung makna yang cukup mendalam bagi masyarakat, khususnya pakaian wanita (rok dan blus), sedangkan pada pakaian laki-laki (kemeja dan celana) tidak terlalu banyak memberikan makna. a. Halili (blus), makna ritualnya terdapat dalam motif dan warna, seperti belah ketupat, gambar kepala kerbau dan taiganja yang mempunyai makna tersendiri.

• Makna belah ketupat adalah perlambang kesuburan, sehingga dapat mencari nafkah untuk keperluan hidupnya.

• Makna kepala kerbau adalah sebagai lambang kepahlawanan dan memiliki status sosial yang tinggi. Pada umumnya pada pintu gerbang terdapat gambar kepala kerbau maupun gampiri yang mengandung arti tersendiri bagi masyarakat dalam bidang pertanian.

• Makna taiganja sebagai perlambang kesuburan.

Adapun warna yang terdapat pada blus juga memiliki arti tersendiri dalam masyarakat. Warna yang sering digunakan pada blus adalah warna merah, hijau dan kuning. Warna merah melambangkan keberanian dan kepahlawanan, warna hijau melambangkan kesuburan daerahnya yang dapat menghasilkan berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan warna kuning melambangkan status sosial dan kebangsawanan. Dengan demikian, pakaian yang terdapat motif-motif warna kuning tidak dipakai bagi semua orang, kecuali bagi orang-orang tertentu yang sifatnya pemberani dan keturunan bangsawan.
b. Topi Nunu (rok), yang terbuat dari kain kulit kayu terdiri dari dua macam, yaitu rok bersusun dua (Lempe) dan rok yang bersusun tiga (Tilu Palu). Kedua jenis rok ini mempunyai makna dan penggunaan yang berbeda. Rok yang bersusun dua tidak mengandung makna yang berpengaruh dalam masyarakat, sebab rok jenis ini tidak mempunyai motif, sedangkan rok yang bersusun tiga umumnya diberi motif sehingga mempunyai arti penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya dipakai dalam upacara-upacara adat.

Makna yang terkandung susun pertama, kedua dan ketiga pada rok adalah : • Susun pertama melambangkan strata sosial yang tinggi yaitu Maradika atau bangsawan. • Susun kedua melambangkan Tatua Ngata atau tokoh masyarakat, yaitu orang yang dianggap sebagai penasehat hukum dalam masyarakat. • Susun ketiga adalah melambangkan strata Todea atau masyarakat kebanyakan. Selain itu, motif pada pakaian laki-laki juga mengandung makna, seperti motif pedang dan perisai yang menandakan kepahlawanan dalam masyarakat. Siga (destar) mengandung makna dan lambang keagungan yang patut dibanggakan masyarakat, yang dinyatakan dalam pemakaian destar. Khusus untuk celana tidak diberi motif/hiasan maupun warna. Ini dimaksudkan vevo (celana) tidak mengandung arti tertentu.

PENUTUP

Kain tradisional merupakan potensi budaya daerah Sulawesi Tengah yang harus dilestarikan dan dimanfaatkan pada masa kini. Salah satu materi yang dipamerkan adalah kain kulit kayu. Tradisi pembuatan dan pemanfaatan hingga kini masih dilakukan oleh sebagian masyarakat di Kecamatan Kulawi dan Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi.
Harapan kami, tulisan tentang Kain Kulit Kayu dapat menjadi acuan untuk menambah dan memperdalam pengetahuan tentang masa lampau, kearifan lokal serta jati diri dari leluhur masyarakat Sulawesi Tengah.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA