Pada masa Nabi salat tarawih dikerjakan sama seperti Sholat sunnah biasa yang membedakan adalah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah rakaat sholat tarawih selalu jadi bahan pembahasan di setiap bulan Ramadhan. Hal ini karena sebagian ulama memiliki pandangan yang berbeda.

Praktiknya di masyarakat pun tidak semua seragam. Namun hal ini dinilai tidak perlu mengurangi esensi beribadah shalat malam di bulan Ramadhan.

Jika melihat kembali pada riwayatnya, sholat tarawih pada zaman Nabi Muhammad SAW dikerjakan sebanyak delapan rakaat. Kadang dilakukan dalam dua salam atau empat salam.

Kemudian dilanjutkan dengan sholat witir sebanyak tiga rakaat. Kadang dengan sekali tasyahud dan sekali salam pada rakaat ketiga. Begitu pula kadang dikerjakan dengan lima kali salam tarawih dan satu rakaat witir.

Dalam sebuah hadits riwayat Aisyah RA, dikatakan bahwa: "Rasulullah tidak menambah (melebihkan) bilangan sholat malam di dalam bulan Ramadhan yang satu dengan yang lainnya, kecuali sebelas rakaat. Beliau mengerjakan sholat empat rakaat. Maka jangan lah engkau tanyakan tentang bagus dan panjangnya sholat itu. Lalu beliau kerjakan empat rakaat lagi, maka janganlah engkau tanyakan tentang bagus dan panjangnya sholat itu. Setelah itu, beliau kerjakan tiga rakaat. Lalu aku bertanya: "Ya Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum engkau witir?". Nabi Muhammad SAW menjawab: "Ya, Aisyah, sesungguhnya dua mataku tertidur tetapi hatiku tidak tidur," (HR. Bukhari dan Muslim).

Selama sholat itu, Nabi Muhammad SAW lama berdirinya, lama rukunya, dan lama sujudnya. Menurut Aisyah, ada satu kali sujud lamanya sama dengan orang membaca lima puluh ayat Alquran. Sebelum itu beliau tidak akan angkat kepala.

Kemudian, Hudzafah RA mengatakan: "(Pada suatu malam) saya sholat bersama Nabi Muhammad SAW. Setelah selesai membaca Alfatihah, beliau membaca surat Albaqarah. Saya mengira beliau akan ruku pada ayat keseratus, tiba-tiba diteruskan bacaannya. Saya pun mengira mungkin akan ruku bila telah selesai Albaqarah. Tapi tiba-tiba mulai membaca surat an-Nisa hingga habis dan lanjut Al Imran. Itupun dibaca dengan tartil satu per satu. Tiap ada ayat tasbih, berhenti utuk membaca Subhanallah. Lalu tiap ada ayat, dosa, berhenti juga untuk berdoa. Juga tiap ada ayat yang menyebut bahaya, berhenti memohon perlindungan. Kemudian barulah ruku dan membaca Subhaana rabbiyal adhiem. Dan ruku hampir sama dengan berdirinya,".

Kemudian beliau membaca: Sami'allaahu liman hamidah rabbana lakal hamdu. Lalu berdiri i'tidak yang lamanya hampir sama dengan rukuknya. Barulah sujud dan membaca subhaana rabbiyal a'la, yang lamanya hampir sama dengan berdirinya. (HR Muslim).

Tag :

  • shalat tarawih
  • taraweh
  • tata cara shalat tarawih
  • sholat tarawih
  • hadis

27 May 2022, 12:00

Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. Mohon tingkatkan kualitas artikel ini dengan memasukkan rujukan yang lebih mendetail bila perlu. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh, Taraweh, atau Tarwih) adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Rasulullah Muhammad ﷺ hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan. Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.

Salat Tarawih

Terdapat beberapa praktik tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Salat Tarawih berjamaah lalu dihentikan karena ada kekhawatiran bahwa hal ini akan diwajibkan. Baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 raka'at salat witir.

Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. Empat mazhab Suni mempraktikkan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (8 rakaat), Maliki (sebagian 8 atau 20 rakaat), Syafi'i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian 8 atau 20 rakaat). Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan salat Tarawih dengan 36 raka'at, sementara Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka'at.

Penetapan salat Tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan salat Tarawih hanya 8 rakaat, sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 rakaat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka'at.

Indonesia

Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama.[butuh rujukan] Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.[butuh rujukan]

Di bawah ini adalah beberapa hadis tentang salat Tarawih.

  • “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Dia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Dia salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka rasulullah ﷺ tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Dia bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)
  • "Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap dia keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata: Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
  • "Aku perhatikan salat malam rasulullah ﷺ, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian Ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
  • "Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah ﷺ kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) Ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]

Keutamaan dari salat tarawih yang paling dasar adalah adanya ampunan dari Allah terhadap dosa-dosa seorang muslim di masa lalu. Melaksanakan salat tarawih secara berjamaah juga dihitung sama dengan mengerjakan salat tahajud semalam penuh. Dari keutamaan ini, salat tarawih menjadi salah satu salat sunnah yang utama.[1]

  1. ^ Hambali, Muhammad (2017). Rusdianto, ed. Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari: Dari Kandungan hingga Kematian. Yogyakarta: Laksana. hlm. 196–197. ISBN 978-602-407-185-1.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  • Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
  • John L. Esposito: The Oxford Dictionary of Islam. Oxford University Press US 2004, ISBN 978-0-19-512559-7, p. 276 (restricted online version, hlm. 276, di Google Books
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Tarawih.
  • Dua during Tarawih and other Ramadhan related information

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Salat_Tarawih&oldid=20343122"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA