Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

JATIMTIMES - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mulai memberikan 'lampu hijau' atas tawaran  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Novel Baswedan cs bersedia bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri jika memang sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap berkontribusi di lembaga manapun," ujar juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan.

Baca Juga : Kampung Tematik Kota Malang Belum Direstui Beroperasi, Wisatawan Harap Bersabar

Hotman bersama teman-teman lainnya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Mereka semua ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

"Semua pada posisi 'kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu'," kata Hotman.

Hotman yang merupakan mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu menjelaskan hal tersebut adalah kesatuan sikap dari 57 mantan pegawai KPK.

"Ya (siap berkontribusi di Polri) karena  kemampuan dan keahlian kami hanya di situ," imbuh Hotman.

Kendati demikian, Hotman menerangkan pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang kini sedang dalam pembahasan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan mekanisme kita meminta sesuai ketentuan, posisi kita enggak menerima serta merta. Sesuai ketentuan ditambah di bidang pemberantasan korupsi, itu sudah kita terima tidak serta merta. Ada syaratnya," lanjut Hotman.

Sementara itu, pihaknya juga menunggu undangan kembali dari Tim Polri untuk membahas perihal rekrutmen tersebut pada pertemuan selanjutnya.

"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," papar Hotman.

Baca Juga : Novel Baswedan soal "Orang Dalam" Azis Syamsuddin: KPK & Dewas Diberi Wewenang Cari Bukti

Diketahui, dalam pertemuan awal dengan Tim Polri Senin, (4/10/2021) belum dibahas secara spesifik mengenai gagasan tersebut. Pertemuan perdana itu hanya sebatas perkenalan dan membicarakan perihal alih status melalui asesmen TWK yang membuat puluhan pegawai disingkirkan dari KPK.

"Belum ada (undangan)," sebut Hotman.

Keinginan merekrut puluhan pegawai KPK menjadi ASN di Polri sebelumnya dilontarkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Listyo juga sudah menyurati Jokowi terkait permintaan tersebut. 

Bahkan, Listyo mengatakan bahwa Jokowi sudah menyetujui rencana tersebut. Tujuan Listyo menarik puluhan mantan pegawai KPK itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).

Rekam jejak dan pengalaman dalam menangani tipikor terhadap 57 orang tersebut tentu tak perlu diragukan lagi. Mereka diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat serta mengembangkan organisasi Polri.

Merdeka.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah mantan pegawai lainnya masih aktif dalam organisasi meski telah menjadi ASN Polri. Terkait hal itu, Polri mempersilakan sepanjang tidak menyalahi aturan.

"Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri, sepanjang dia tidak melanggar aturan silakan saja," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1).

Diketahui, Novel Baswedan bersama rekan-rekan eks pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri aktif dalam organisasi Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+ Institute.

"ASN anggota Polri ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Tapi kalau ada aturan yang atau hukum yang dilanggar itu tidak boleh. Jadi anggota Polri mau jadi apa, mau jadi kepala daerah, mau jadi apa ya, itu ada aturan yang jelas," kata Ahmad.

Baca juga:
Novel Baswedan Cs Selesai Pelatihan, Jabat Apa di Polri?
Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Jalani Pembekalan di Bandung
VIDEO: Langsung di Bawah Kapolri, Ini Tugas Khusus Novel Baswedan Dkk di Polri

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai hari pertama bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Hal itu dibenarkan eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. "Iya benar," tutur Yudi saat dikonfirmasi, Senin (3/1).

Menurut Yudi, hari pertama kerja beragendakan pemberian arahan dan perkenalan. Dia pun mengaku disambut baik oleh jajaran Dittipikor Bareskrim Polri.

"Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Yudi.

2 dari 2 halaman

Sebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan. Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri.

"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/12).

Menurut dia, masuknya 44 eks pegawai KPK sejalan dengan momentum Polri meningkatkan satgas pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian.

"Nanti akan dibentuk organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," kata Dedi.

Meski begitu, lanjut dia, penempatan tugas 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri itu disesuaikan dengan assessment atau mapping yang sebelumnya telah dilakukan. "Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda, ada SDM, ada di satker lain," kata Dedi.

Baca juga:
Dittipidkor Diubah jadi Kortas Usai Novel Gabung Polri, Ini Deputi yang Akan Dibentuk
Golongan PNS Novel Baswedan Cs Disesuaikan saat di KPK, Gaji Ikut Aturan Polri
Novel Cs Tergabung di Korps Pemberantasan Tipikor, Langsung di Bawah Kapolri
Kapolri Ubah Dittipidkor jadi Kortas, Perkuat Berantas Korupsi usai Novel Cs Gabung
Novel Baswedan Cs Ditempatkan di Satker Mabes Polri di Bawah Kapolri Langsung
Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Hukum dan Kriminalitas - 2 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Pendidikan - 4 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Hukum dan Kriminalitas - 4 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Pemerintahan - 5 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Hiburan, Seni dan Budaya - 5 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Hukum dan Kriminalitas - 5 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Lingkungan - 5 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Hukum dan Kriminalitas - 7 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Serba Serbi - 7 months ago

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

Novel Baswedan dkk Siap ditempatkan di mana pun asal

End of content

No more pages to load