Nomor telkomsel hangus apa bisa diaktifkan lagi

Cara mengaktifkan nomorTelkomselhangus bisa dilakukan melalui kode dial, Telkomsel E-care, dan GraPARI.

Nomor Telkomsel hangus disebabkan oleh pengguna yang lupa mengisi pulsa atau tidak menggunakan nomor tersebut untuk SMS atau telepon dalam waktu yang lama, lebih dari sebulan.

Bagi pengguna yang sudah menggunakan nomor tersebut dalam waktu yang cukup lama tentu saja merasa sayang jika harus membuangnomor telepontersebut, terutama jika sudah banyak teman dan kerabat yang mengetahui nomor itu.

Maka dari itu, mendengar banyaknya keluhan tersebut, How To Tekno akan membagikantutorialmudah cara mengaktifkan kartu Telkomsel hangus. Simak ulasan berikut ini.

Nomor telkomsel hangus apa bisa diaktifkan lagi

Nomor telkomsel hangus apa bisa diaktifkan lagi
Perbesar

Ilustrasi pengguna Telkomsel. Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko

Dikutip dari laman resmi Telkomsel, berikut ini adalah sederet cara mengaktifkan kartu yang sudah mati dan bisa kamu ikuti dengan mudah.

Sekarang, mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus tidak perlu pergi ke GraPARI, bisa dilakukan sendiri di rumah lewat kode dial *888*89# dengan petunjuk di bawah ini:

Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel Hangus, Tak Perlu ke GraPARI

Cara mengaktifkan nomor Telkomsel hangus bisa lewat *888*89#, kirim direct message ke Twitter dan Instagram Telkomsel, atau dengan mengunjungi GraPARI.

1. Siapkan KTP dan KK yang Sudah Didaftarkan

Persiapkan beberapa hal berikut ini, KTP dan KK yang didaftarkan di awal kamu registrasi nomor tersebut, lalu kartu SIM yang akan diaktifkan. Sekarang hubungi *888*89# lewat nomor yang sudah hangus tersebut. Setelah itu, pilih 1 untuk reaktivasi kartu.

2. Masukkan Data Penting dan Tunggu Konfirmasi SMS

Pilih 1 untuk setuju dengan ketentuan yang muncul di layar HP kamu dan kamu akan diminta untuk memasukkan data-data seperti nomor KTP dan nomor KK. Terakhir, ada SMS yang menunjukkan konfirmasi apakah nomor tersebut bisa diaktifkan kembali atau tidak.

2. Lewat Telkomsel E-Care

Nomor telkomsel hangus apa bisa diaktifkan lagi

Perbesar

Ilustrasi pengguna Telkomsel. Foto: Pexels.com/picjumbo.com

Selain lewat dial up, kamu bisa aktivasi nomor Telkomsel yang sudah hangus secara mandiri dari rumah saja lewat Telkomsel E-Care, yaitu mengirim direct message (DM) ke Twitter atau Instagram Telkomsel. Berikut adalah cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah hangus tanpa ke GraPARI:

  1. Sama halnya dengan cara sebelumnya, kamu harus menyiapkan KK dan KTP serta kartu SIM yang ingin diaktifkan kembali.

  2. Kemudian, buka akun customer service Telkomsel @telkomsel, bisa lewat Instagram atau Twitter dan kirim direct message dengan isi reaktivasi prepaid.

  3. Pihak admin akan membalas dengan memberikan link, kamu harus mengisi semua petunjuk yang ada di link, seperti upload foto KTP, nomor KK, dan nomor kartu perdana yang ingin diaktifkan.

  4. Lebih lanjut, kamu akan tersambung ke video call untuk kelanjutan proses validasi data.

Langkah terakhir adalah mengunjungi GraPARI. Kamu harus menyiapkan KTP, KK, dan kartu SIM yang sudah hangus tersebut untuk proses aktivasi kartu yang hangus.

Nantinya, pihak customer service akan membantumu untuk aktivasi lagi.

Perlu diketahui, apabila kartu SIM prabayar Telkomsel tidak bisa diaktifkan kembali, maka kamu akan disarankan untuk menggunakan kartu perdana pasca bayar Telkomsel dengan nomor yang masih sama.

Itulah beberapa cara mengaktifkan nomor Telkomsel hangus. Dengan begitu, kamu bisa menggunakan nomor yang sama lagi tanpa perlu beli baru.

Liputan6.com, Jakarta Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati bisa dilakukan dengan mudah, bahkan dapat dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI. Dengan begitu, anda tidak perlu membutuhkan waktu lama untuk mengurus pengaktifan kartu Telkomsel.

Mengutip dari laman Telkomsel, nomor mati adalah nomor kartu Telkomsel Prabayar yang sudah melewati batas hari terakhir masa tenggang. Nomor akan mati setelah masa tenggang apabila pengguna tidak melakukan aktivitas lagi dengan nomor tersebut, atau bahkan anda sudah tidak melakukan pengisian pulsa.

Baca Juga

  • 8 Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?
  • Cara Registrasi Kartu simPATI Sesuai Aturan dari Telkomsel
  • Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Hangus, Tak Perlu ke GraPARI

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel pun tidak sulit, bahkan dapat dilakukan dalam beberapa menit saja. Namun, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan kartu SIM yang mati. Mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel sangatlah penting.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (23/8/2022).

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengumumkan hasil Uji Layak Operasi (ULO) sinyal 5G. Hasilnya, Telkomsel telah resmi mendapatkan izin untuk menyediakan sinyal 5G bagi aspek komersial.

**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.

2 dari 3 halaman


Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Nomor telkomsel hangus apa bisa diaktifkan lagi

Perbesar

Telkomsel kembali menyalurkan bantuan kuota internet pendidikan dari Kemdikbudristek untuk periode September-November 2021. (Foto: Telkomsel).

Perlu anda ketahui, ada beberapa syarat untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Syaratnya yaitu Pertama, pengguna merupakan pelanggan kartu Telkomsel Prabayar. Kedua, status kartu belum melewati periode waktu lebih lanjut yang telah ditentukan oleh Telkomsel. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel sebenarnya tidak dikenakan biaya. Namun, pengguna perlu melakukan pengisian pulsa minimal Rp10.000, supaya masa aktif langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali. Berikut ini terdapat beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, yakni:

1. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel dengan *888*89#

a. Hubungi nomor USSD *888*89# dengan menggunakan nomor yang mati.

b. Pilih opsi 1 berupa 'Reaktivasi Kartu'.

c. Pilih opsi 1 berupa 'Setuju'.

d. Masukkan NIK KTP dan KK.

e. Setelah selesai, Telkomsel akan mengirim SMS pemberitahuan apakah nomor HP bisa diaktifkan atau tidak.

2. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel dengan Telkomsel E-Care

a. Kirim direct message (DM) berisi 'Reaktivasi Prepaid' ke akun resmi Twitter atau Instagram Telkomsel.

b. Customer service (CS) Telkomsel akan membalas dengan mengrimkan link untuk pengguna mengunggah foto dokumen KTP, KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.

c. Telkomsel akan mengantrekan pengguna ke layanan video call untuk validasi data Jika disetujui, maka proses aktivasi nomor Telkomsel selesai.

3. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Langsung ke GraPARI

a. Kunjungi GraPARI terdekat dengan membawa syarat seperti KTP, KK, dan kartu SIM yang mati.

b. Pengajuan harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.

c. Jika disetujui, maka proses selesai.

Advertisement

3 dari 3 halaman


Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru dan Lama

Nomor telkomsel hangus apa bisa diaktifkan lagi

Perbesar

Sebelum terlambat, buruan daftarkan sim prabayar kamu. Begini cara registrasi kartu Indosat, Telkomsel, XL, Smartfren dan Tri.

Kini, melakukan registrasi kartu perdana bagi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia wajib dilakukan. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Syarat untuk registrasi kartu Telkomsel adalah menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), KITAS/Paspor/KITAP. Berikut cara registrasi kartu Telkomsel baru dan lama:

1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru

a. Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, siapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.

b. Pemohon wajib sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”

c. Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.

- Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#

- Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, kirim SMS ke 4444.

- Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.

2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Lama

a. Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama, siapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.

b. Pemohon wajib sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”

c. Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang lama tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.

- Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama adalah ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#

- Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang lama, kirim SMS ke 4444.

- Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Apakah kartu Telkomsel yang sudah lama mati bisa diaktifkan kembali?

Liputan6.com, Jakarta Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati bisa dilakukan dengan mudah, bahkan dapat dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI. Dengan begitu, anda tidak perlu membutuhkan waktu lama untuk mengurus pengaktifan kartu Telkomsel.

Berapa biaya mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati?

Selain itu, Anda juga harus membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah hangus melalui GraPARI tidak dipungut biaya alias gratis.

Berapa lama reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus?

Pengguna hanya memiliki waktu 60 hari untuk reaktivasi kartu, terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel. Apabila melebihi waktu tersebut, maka pelanggan sudah tidak lagi bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel prabayar mereka.

Apakah bisa mengaktifkan kembali nomor yang sudah mati?

Namun jangan khawatir, karena sebenarnya kamu bisa mengaktifkan kembali simcard yang hangus tersebut. Tetapi setiap provider biasanya memberikan persyaratan yang berbeda-beda untuk mengaktifkan lagi kartu yang telah hangus, seperti pada beberapa provider berikut.