KOMITE EKSEKUTIF PORKI – Pusat SK Presidium PORKI No.1/Pres/SK/70 Tertanggal 13 February 1970 Tugas : a). Memimpin PORKI sehari-hari secara keseluruhan b). Menetapkan rencana kerja dan program kekaratean untuk setiap semester atau tahun. c). Menyelenggarakan dan mengasuh AKADEMI KARATE INDONESIA d). Bersama Korps Pelatih / Instruktur Karate Indonesia e). Bersama dengan Majelis Sabuk Hitam mengadakan usaha-usaha untuk : mengembangkan ilmu dan teknik kekaratean, mengembangkan buku-buku pedoman kekaratean, mengembangkan dan menetapkan KODE KEHORMATAN KARATEKA (Code of Honour) f). Menetapkan peraturan-peraturan Sistem, Prosedur, dan Metode penyelenggaraan Kehidupan Keorganisasian dan Kekaratean Indonesia. g). Memimpin , membina, dan mengkoordinir Komisariat daerah (KOMDA-KOMDA) Keputusan Presidium PORKI No.3/Pres/SK/70 tanggal 24 Mei 1970 : Komite Eksekutif bertugas menyelenggarakan Kongres PORKI Ke-3 KEPUTUSAN PIMPINAN KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA PUSAT PENGAKUAN PORKI HASIL KONGRES TERTANGGAL 6 s/d 9 AGUSTUS 1970 DI JAKARTA SEBAGAI ANGGOTA SEMENTARA KONI PUSAT Dengan menimbang antara lain bahwa sehubungan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PORKI cukup mememuhi syarat serta termaktub di dalamnya suatu azas tujuan untuk menampung segenap aliran Karate, maka dianggap tiada suatu keberatan untuk tetap mengakui PORKI hasil Kongres tertanggal 6 s/d 9 Agustus 1970 di Jakarta sebagai satu-satunya Anggota Sementara KONI Pusat Surat Keputusan itu memutuskan antara lain : Pertama : Mengakui PORKI hasil Kongres tertanggal 6 s/d 9 Agustus 1970 di Jakarta sebagai satu-satunya anggota sementara KONI Pusat. Kedua : Selama masa percobaan keanggotaan PORKI tersebut diwajibkan kepada PORKI untuk dapat menampung seluruh aliran Karate di Indonesia. 1970 Oktober : PORKI hasil Kongres turut serta pada pembentukan WUKO dan Kejuaraan Dunia Pertama. 1971 15 April : Pertemuan Majelis Sabuk Hitam PORKI di gedung KONI JAYA Jl. Ir. Juanda III Jakarta Pusat sepakat untuk mendirikan Institut Karate-do Indonesia yang semula tersebut di dalam tugas Komite Eksekutif PORKI bernama Akademi Karate Indonesia. 1971 Oktober : INKAI –PORKI menjadi anggota tetap KONI Pusat 1972 April : INKAI – PORKI mengikuti Kongres dan Pertandingan Kejuaraan Dunia WUKO-II di Paris, Perancis. 1972 Oktober : Pembentukan FORKI dengan perubahan dari huruf P ke huruf F yaitu menjadi federasi wilayah olahraga Karate-do. 1975 Agustus : INKAI – PORKI mengikuti Kongres IAKF Pertama Los Angeles, USA. FKTI Induk Organisasi Cabang Olahraga Karate Tradisional PON VII 1969 Surabaya PORKI~ FORKI 1970 ~ 1975 Karate
‘Tradisional’ FORKI 1973 FORKI 1975~1984 FORKI
1984 ~ sekarang FKTI 1985 ~ sekarang IOC 1993 FKTI 2000 FKTI 2001 FKTI 2002 FKTI 2003 FKTI 2004 FKTI
2005 FKTI 2006 FKTI 2007 Seri Buku Karate TradisionalAdalah rujukan-standar cabang olahraga beladiri Karate-do Tradisional FORKI 1970 – 1975 Karate Tradisional (T) Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memulihkan hak hidup cabang olahraga Karate Tradisional. 3. Tahun 2000 dengan puncak perubahan nama PKSI menjadi FKTI dan Kejuaraan Dunia ITKF X Bologna, Italia. Diharapkan induk organisasi cabang olahraga Karate Tradisional yang berbeda dan setara dengan cabang olahraga lainnya sebagai anggota KONI dapat terwujud pada tahun 2004. Karate-do Tradisional telah memiliki sebuah badan hukum yaitu Yayasan INKAI selaku Pemegang Hak Cipta atas Seni Logo INKAI yang menjamin satu kesatuan standar cabang olahraga Karate-do Tradisional (Lembaga Standarisasi Karate-do Tradisional), dengan berpedoman pada seri buku Karate-do Tradisional sebagai rujukan standar cabang olahraga beladiri Karate-do Tradisional. |