Minuman atau air susu yang dihasilkan oleh binatang ternak seperti sapi dan kambing hukumnya adalah

Tubuh Sehat dengan Makanan Bergizi sesuai ajaran Islam

Penulis: Siti Nur Awwalu Lathifatul Marfuah

Menjaga kesehatan tubuh sangat penting bagi berlangsungnya kehidupan, apalagi di era pandemi Covid-19 ini. Mempertahankan kondisi tubuh sehat merupakan bagian dari ibadah, baik dari sisi menjalankan sunah agar terhindar dari sebaran virus corona dan memenuhi kebutuhan tubuh agar sehat dan kuat tidak mudah tertular virus serta kuat dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Allah mencintai mukmin yang kuat daripada mukmin yang lemah. Selain itu bagian dari wujud rasa syukur kita kepada Allah yang telah memberikan karunia kenikmatan tubuh yang sehat sehingga wajib kita jaga dan rawat.

Merawat tubuh agar sehat bisa dengan berbagai cara, seperti menjaga kebersihan, olahraga, istirahat cukup, tidak stres, makan makanan yang halal dan thoyyib. Cara-cara tersebut sudah dianjurkan Allah SWT, misalnya dalam hal menjaga kebersihan, kita telah diperintahkan Allah SWT pada Qur’an Surat Al Muddatsir : 4-5 “Dan pakaianmu bersihkanlah dan perbuatan dosa tinggalkanlah”. Rosulullah juga memberikan contoh bahwa beliau setiap pagi hari bersiwak untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut dan gigi. Olahraga adalah aktifitas yang dianjurkan bagi kesehatan. Tidak stres identik dengan jiwa yang tenang yang terdapat pada hati yang tenang, bisa dengan mengingat Allah hati akan menjadi tenang.

Menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi makan dan minum yang halal dan thoyyib merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Makanan yang halal dan thoyyib artinya makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya. Halal dalam pemahaman fuqaha adalah halal dari segi zatnya dan prosesnya. Disebut thoyyib juga jika makanan tersebut aman, baik, dan tidak menimbulkan masalah apapun jika dikonsumsi, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan dapat memberi manfaat bagi tubuh. Sesuai dengan firman Allah SWT : “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi…”(QS. Al Baqarah, 2:168). Adapun ketentuan makan dan minum yang cukup juga dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 31: “…makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan…” artinya makan dan minum yang cukup, dijelaskan untuk tidak berlebihan.

Muslim hanya boleh mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyyib (baik). Makanan yang harus kita hindari yaitu makanan yang haram. Berikut contoh makanan haram dari segi zatnya adalah bangkai ataupun daging hewan yang disembelih tanpa mentebut nama Allah SWT (kecuali bangkai ikan dan belalang), khamar, babi, binatang buas bertaring, binatang pemakan kotoran, darah, dan sebagainya. Makanan yang haram dari segi prosesnya, contohnya makanan yang diperoleh dengan cara haram seperti korupsi dan lain lain. Jadi pastikan apapun yang masuk ke dalam tubuh kita adalah produk-produk yang halal dan thoyyib.

Berikut beberapa contoh makanan bergizi yang berguna bagi tubuh yang termuat dalam Al Quran;

Allah berfirman, “…kami tumbuhkan biji-bijian” (QS. Abasa : 27). Nasi terbuat dari beras yang merupakan biji-bijian hasil bumi, selain beras ada gandum, jagung, dan lainnya. Di Indonesia beras adalah makan pokok.

  1. Lauk Daging dan ikan
  2. Daging Hewan

Allah berfirman, “Dan Dia telah menciptakan binatang ternak (unta, sapi, kerbau, domba, kambing) untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagainya kamu makan” (QS. An Nahl:5). Agar tubuh sehat, konsumsi jenis makanan daging yang kaya akan protein hewani. Lemak yang terdapat didalamnya mengandung zat besi, fosfor, vitamin B, C, bagian hati kaya vitamin A dan zat besi.

Allah berfirman, Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), ...” (QS. An Nahl:14). Ikan merupakan bahan makanan yang paling baik bagi manusia. Kelebihannya mengandung kadar protein tinggi, minyak ikan kaya akan vitamin A&B, ikan merupakan sumber paling baik bagi kalsium.

  1. Sayur dan buah
  2. Buah Kurma

Allah berfirman, “Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur, dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya yang demkian itu benar-benar ada tanda (Kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan” (QS. An Nahl : 11). Nilai gizi buah kurma meliputi; gula sekitar 70-78% zat gula yang mudah diserap dan dicerna dalam tubuh, 2% protein, 2-3% lemak, mineral, vitamin A, D, B1, B2. 100 gram buah kurma mengandung : 40-72 mlg fosfor, 65-71 mlg kalsium, 65 mlg magnesium, 2-4 mlg zat besi, 0,9 mlg sodium, 790 potasium, 65 mlg sulfat, 283 mlg khlorine, dan 3 mlg khlor. 1 kg kurma mengandung 3470 kalori.

Allah berfirman, “Dan pohon kayu yang keluar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan” (QS.Al Mu’minuun:20). “Dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa”. (QS. Al An’am : 99). Buah zaitun adalah bahan makanan yang mengandung lemak yang tinggi, protein yang cukup, garam kapur, zat besi, fosfat, vitamin A,B, B Komplek. Buah ini diambil minyaknya yaitu jenis minyak nabati paling baik kualitasnya, nilai gizi yang tinggi, kalori yang besar, lemak tidak jenuh.

Allah berfirman, “Berada diantara pohon bidara yang tidak berduri dan pohon pisang yang bersusun-susun buahnya” (QS. Al Waqi’ah : 28-29). Buah pisang kandungan gulanya tinggi, energi besar, mineral, kalsium, fosfor, tembaga, besi, vitamin C, B komplek, A, D, dan sebagainya.

Allah berfirman; “anggur dan sayuran” (QS. Abasa: 28). mengandung glukosa tinggi, jika fermentasi menghasilkan gula anggur kalori tinggi.

Sayuran juga disebut dalam firman-Nya. Kandungan sayuran yang mengandung banyak vitamin dibutuhkan bagi tubuh.

  1. Susu yang dihasilkan Hewan

Allah berfirman, “Dan sesungguhnya pada binatang ternak terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu…” (QS. An-Nahl : 66). Susu merupakan makanan yang sempurna, murni, lengkap kandungannya, warna putih, rasa manis dan kandungannya kaya akan asam amino yang pokok, mineral seperti fosfor, tembaga, kapur, zat besi, vitamin A, B, D.

Selain jenis makanan tersebut tubuh membutuhkan unsur air dengan minum minuman halal yang cukup. Mari hidup sehat dengan konsumsi makanan bergizi demi menjaga karunia nikmat sehat. Semoga bermanfaat. (Fa)


Susu

Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ berkata, susu ada empat macam:

Pertama: Susu hewan yang halal dagingnya seperti unta, sapi, domba, kuda dan lain-lain, ia suci berdasarkan ayat al-Qur`an dan hadits-hadits shahih, dan ia disepakati.

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ [النحل : 66]


“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (An-Nahl: 66). Dan Nabi shallallohu 'alaihi wasallam telah memerintahkan orang-orang Uraniyin minum susu unta, di samping beliau sendiri minum dan para sahabat juga minum. Kedua: Susu anjing, babi dan yang lahir dari keduanya atau salah satunya, ia najis dengan kesepakatan. Ketiga: Susu ibu, al-Anmathi Abu al-Qasim Usman bin Said bin Basysyar, salah seorang ulama dalam madzhab asy-Syafi'i, wafat tahun 280 H di Baghdad berkata, ia najis, ia boleh diminum oleh bayi karena dharurat. Imam an-Nawawi mengomentari pendapat ini. Pendapat ini bukan apa-apa, ia merupakan kekeliruan yang nyata. Yang benar, air susu ibu suci dan pendapat yang berkata najis adalah pendapat aneh yang tidak perlu ditengok. Jika ASI najis, mengapa Allah memerintahkan ibu menyusui anaknya selama dua tahun? Jika ASI najis, berarti kita semua hidup dari sesuatu yang najis dan ini bertentangan dengan kemuliaan Bani Adam. Keempat: Susu selain yang disebutkan di atas misalnya susu binatang buas yang bertaring seperti singa atau susu keledai. Imam Abu Hanifah berkata, suci karena binatang ini adalah bintang yang suci selama ia hidup maka susunya juga suci. Imam Malik, asy-Syafi'i dan Ahmad berkata, najis karena susu seperti daging, jika daging hewan yang haram dimakan najis maka demikian pula susunya.

Liur

Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah sucinya liur hewan selain anjing dan babi, ini adalah pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi'i dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ berkata, “Madzhab kami bahwa sisa minum kucing adalah suci tidak makruh, begitu pula sisa minum semua hewan: kuda, baghl, keledai, binatang buas, tikus, ular, cicak dan hewan-hewan yang lain, yang dimakan dagingnya atau tidak, sisa minum semua hewan tersebut dan keringatnya adalah suci tidak makruh kecuali anjing, babi dan yang lahir dari salah satu dari keduanya.”

Imam Ibnu Qudamah dalam al-Mughni berkata, “Yang benar menurutku adalah sucinya baghl dan keledai karena Nabi shallallohu 'alaihi wasallam mengendarai keduanya dan keduanya dikendarai pada zaman beliau, kalau keduanya najis maka Nabi shallallohu 'alaihi wasallam pasti menjelaskannya.”

Rajihnya pendapat ini didukung oleh beberapa dalil, di antaranya: Dalil yang disebutkan oleh Imam Ibnu Qudamah di atas, bahwa Nabi shallallohu 'alaihi wasallam dan para sahabat mengendarainya, meskipun begitu Nabi shallallohu 'alaihi wasallam tidak memerintahkan para sahabat agar menjaga diri darinya, dan menunda penjelasan dari waktu yang diperlukan tidak dibolehkan.

Di samping itu Nabi shallallohu 'alaihi wasallam bersabda tentang kucing, “Ia tidak najis, karena ia termasuk hewan yang ada di sekelilingmu.” (HR. Ashhab as-Sunan, dishahihkan oleh al-Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nawawi dan lain-lain).

Sabda Nabi shallallohu 'alaihi wasallam, “Yang ada di sekelilingmu.” Yakni di sekitarmu, di mana kamu sering berinteraksi dengannya dan sulit untuk menghindarinya, dan hal ini tidak hanya ada pada kucing saja.

Di samping itu kaidah dasar dalam masalah suci najisnya sesuatu berkata, pada dasarnya segala sesuatu itu suci. Pendapat ini dikatakan oleh para ulama zaman ini seperti Ibnu Sa’di, muridnya Ibnu Utsaimin, dan Ibnu Ibrahim. Dalam Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, fatwa nomor 8052, tercantum pertanyaan: Apa hukum yang rajih tentang sisa minum baghl, keledai, binatang buas dan burung pemangsa?

Jawabannya: Yang rajih adalah sucinya sisa minum baghl, keledai, binatang buas seperti serigala, macan dan singa, dan burung pemangsa seperti elang dan rajawali, inilah pendapat yang dinyatakan shahih oleh Abu Muhammad Ibnu Qudamah dalam al-Mughni dan inilah yang selaras dengan dali-dalil syar’i. Wallahu a'lam. (Izzudin Karimi).