Menurutmu Apa keuntungan dari sikap politik Indonesia bebas aktif

Menurutmu Apa keuntungan dari sikap politik Indonesia bebas aktif

Menurutmu Apa keuntungan dari sikap politik Indonesia bebas aktif

“Kita akan dapat mengatasi Pandemi COVID-19 apabila kita dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Senin, 1 Juni 2020.

Dalam keadaan saat ini, suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai-nilai terbaik dari ideologi kebangsaan untuk dapat mengatasi tantangan pandemi COVID-19. Keadaan ini mengandung semua nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila, yaitu efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah, serta kesadaran pada masyarakat untuk menghubungkan kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egosentris yang hanya memikirkan diri sendiri. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan keputusan tetap berada di rumah, tidak bepergian, dan menghindari kerumunan.

Nilai-nilai lainnya yang merupakan cerminan dalam kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila adalah gotong royong atau kebersamaan. Pada gilirannya nanti, perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal bukan saja menunjukkan keberhasilan melaksanakan gotong royong, tetapi juga dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan mewujudkan ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah upaya untuk mendayagunakan seluruh potensi dan aset bangsa guna mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. “Apabila ketahanan nasional diwujudkan melalui sumbangan masing-masing perseorangan, kita dapat segera memulihkan kondisi dari ancaman pandemi COVID-19,” ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah bekerja melampaui batas panggilan. Sudah sepatutnya memberikan penghormatan kepada setiap tenaga yang bertugas atas pengabdian yang mengharukan dan profesionalitas yang menakjubkan.

Proses menanggulangi pandemi COVID-19 yang tidak mudah, membuat pemerintah memberlakukan kebijakan-kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), isolasi lokal, larangan bepergian, serta pemberian bantuan pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian. Namun, semua upaya pemerintah berarti banyak jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak. Menurut Agus, pada akhirnya berhasil atau tidaknya mengatasi pandemi COVID-19 akan sangat tergantung dari usaha perseorangan membangun daya tahan tubuh yang pada hakikatnya merupakan ketahanan perseorangan sebagai titik awal membangun ketahanan nasional.

“Oleh karena itu, dalam memperingati hari kelahiran Pancasila, saya mengajak seluruh saudara sebangsa agar membangun diawali dari diri sendiri, ketahanan diri, yang memberi kontribusi bagi ketahanan masyarakat yang merupakan pelaksanaan dari nilai gotong royong sebagai nilai inti dari Pancasila,” ujar Agus.

Menurutmu Apa keuntungan dari sikap politik Indonesia bebas aktif
bendera Indonesia. fimela.com

JATIM | 18 September 2020 10:15 Reporter : Rakha Fahreza Widyananda

Merdeka.com - Dalam era global seperti sekarang ini, sebuah negara tidak mungkin untuk hidup menyendiri. Sebuah negara pasti perlu membuka diri dan menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa yang lainnya di dunia.

Sebuah negara butuh kerja sama dalam berbagai bidang dengan negara-negara lain. Hal tersebut karena kebutuhan menjalin hubungan serta kerja sama dengan bangsa-bangsa lain itulah pada akhirnya setiap negara memiliki kebijakan luar negeri atau lebih tepat lagi politik luar negeri.

Tidak dapat dibantah lagi, bahwa negara Indonesia menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat internasional dan juga banyak terlibat dalam berbagai forum internasional. Indonesia menjadi anggota PBB, ASEAN, OKI (Organisasi Konferensi Islam), Gerakan Non-Blok (GNB), dan lain sebagainya. Jadi, negara Indonesia memiliki kebijakan atau politik luar negeri.

Sebuah negara pastinya memiliki tujuan politik luar negerinya masing-masing, tak terkecuali juga untuk negara Indonesia.
Tujuan politik luar negeri untuk mewujudkan tujuan, cita-cita nasional serta memenuhi kebutuhan utama suatu negara. Politik luar negeri merupakan langkah nyata mencapai, mempertahankan dan melindungi kepentingan nasional negara tersebut.

Agar Anda lebih mengerti mengenai tujuan politik dari negara Indonesia, berikut ini kami telah rangkum untuk Anda 13 tujuan politik luar negeri Indonesia beserta pengertiannya, yang dilansir dari Freedomsiana.id:

2 dari 5 halaman

Sebelum kita mengetahui apa saja tujuan politik luar negeri Indonesia, ada baiknya kita juga mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian politik luar negeri. Menurut J.R Childs mendefinisikan politik luar negeri sebagai pokok-pokok hubungan luar negeri dari suatu negara.

Sementara itu, Riza Sihbudi dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bidang hubunga internasional atau kebijakan politik luar negeri mengatakan, politik luar negeri pada hakikatnya merupakan “perpanjangan tangan” dari politik dalam negeri suatu negara.

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri dapat diartikan sebagai kebijakan, sikap, dan tingkah pemerintahan suatu negera dalam hal melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan badan-badan hukum internasional.

Biasanya politik luar negeri suau negara dipengaruhi minimal tiga faktor, yaitu sebagai berikut:a. Faktor politik dalam negeri.b. Faktor kemampuan ekonomi dan militer.

c. Faktor lingkungan internasional.

3 dari 5 halaman

Mengingat bahwa sebuah politik luar negeri bagi suatu negara merupakan pokok-pokok hubungan dengan negara lain maupun dunia internasional, dengan sendirinya ia akan mempunyai sebuah tujuan.

Menurutmu Apa keuntungan dari sikap politik Indonesia bebas aktif
©2020 Merdeka.com

Lalu, sebenarnya apa saja tujuan politik luar negeri Indonesia? Jika Anda memerhatikan Pembukaan UUD 1945, tujuan politik luar negeri Indonesia tercermin dalam alenia pertama dan keempat. Adapun uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pebukaan UUD 1945 tersebut, antara lain sebagai berikut:

  1. Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang ain, menghormati hak asasi manusia, dan juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.
  2. Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.
  3. Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.
  4. Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
  5. Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.

4 dari 5 halaman

Dalam buku yang berjudul Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia, Moh. Hatta telah menguraikan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut:

  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut tidak ada atau belum dihasilkan sendiri.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksana cita-cita yang tersimpul daam Pancasila, yang menjadi dasar negara dan falsafah negara Indonesia.

5 dari 5 halaman

Selanjutnya, dilansir dari Jurnal Universitas Katolik Parahyangan berjudul Orientasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Bawah Pemerintahan Jokowi-JK, berikut ini beberapa tujuan politik luar negeri Indonesia era Presiden Joko Widodo:

  1. Mengedepankan identitas sebagai negara kepulauan dalam pelaksanaan diplomasi dan membangun kerja sama internasional;
  2. Meningkatkan peran global melalui diplomasi middle power yang menempatkan Indonesia sebagai kekuatan regional dan kekuatan global secara selektif dengan memberikan prioritas kepada permasalahan yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara Indonesia;
  3. Memperluas keterlibatan regional di Indo Pasifik, dan;
  4. Merumuskan dan melaksanakan politik luar negeri yang melibatkan peran, aspirasi dan keterlibatan masyarakat.
(mdk/raf)