Menurut Anda apakah fungsi budaya itu bagi kehidupan manusia?


Budaya dan peranannya dalam kehidupan masyarakat
Menurut Anda apakah fungsi budaya itu bagi kehidupan manusia?

Telah kita ketahui bahwa manusia merupakan makhluk yang berbudaya, dan budaya itu ada karena hasil dari ciptaan manusia itu sendiri. Kebudayaan merupakan hal yang selalu ada pada setiap manusia, kerena melalui kabudayaan itu mareka dapat hidup dan membentuk suatu kelompok masyarakat.
Kebudayaan dan masyarakat tidak bisa dipisahkan, karena setiap masyarakat selalu diikuti oleh kebudayaan dan memerlukan kebudayaan. Kebudayaan mencakup segala sesuatu yang diciptakan manusia, seperti Agama, bahasa, adat istiadat dan lain sebagainya.
Dalam hidup bermasyarakat satu sama lain saling membutuhkan. Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai berbagai aktivitas dan berinteraksi satu dengan yang lain serta masing-masing memenuhi kabutuhan hidupnya. Dalam masyarakat manusia juga selalu memperoleh kecakapan, pengaturan-pengaturan baru. Manusia adalah sumber kebudayaan dan masyarakat adalah suatu kumpulan manusia yang mempunyai norma atau aturan-aturan dalam menjalankan kehidupan dan kepentingan bersama, kebudayaan tidak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat dan eksistensi masyarakat itu hanya dapat dimungkinkan oleh adanya kebudayaan.
Kita akan sulit berbicara tentang masyarakat atau kebudayaan tanpa menghubungkan kedua istilah itu. Dengan kata lain, suatu kebudayaan tidak akan lahir tanpa adanya masyarakat, demikian pula sebaliknya.
Taylor merumuskan kebudayaan sebagai kompleks yang mengatur pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain kebudayaan dapat dipandang sebagai semua cara hidup (way of life) yang dipelajari dan diharapkan, yang sama-sama diikuti oleh para anggota dari suatu kelompok masyarakat tertentu.[1]
Hanya saja antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya kebudayaannya berbeda-beda. Ini sangat berkaitan dengan tingkat intelektualitas yang dimiliki oleh masing-masing kelompok masyarakat. Pada masyarat primitif kebudayaannya masih terbelakang karena latar belakang pendidikannya masih relatif rendah. Kebudayaan masyarakat modern berkembang pesat dan komplek karena kemajuan ilmu pengetahuan dengan segala pranatanya membantu lebih banyak.
1. Hubungan manusia, masyarakat dan kebudayaan
Dengan melihat uraian tersebut di atas, maka ternyata bahwa manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan dalam artinya yang utuh. Karena kepada ketiga unsur inilah kehidupan makhluk sosial berlangsung.
Masyarakat tidak dapat dipisahkan daripada manusia karena hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat. Sebaliknya manusiapun tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Seorang manusia yang tidak pernah mengalami hidup bermasyarakat tidak dapat menunaikan bakat-bakat manusianya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain dimana orang hidup bermasyarakat, pasti akan timbul kebudayaan.
Dengan adanya kebudayaan di dalam masyarakat itu sebagai bantuan yang besar sekali pada individu-individu. Baik sejak permulaan adanya masyarakat sampai kini, di dalam melihat dirinya memperoleh dunia yang baru.
Setiap kebudayaan adalah sebagai jalan atau arah di dalam bertindak dan berfikir, sehubungan dengan pengalaman-pengalaman yang fundamental, dari sebab itulah kebudayaan itu tak dapat dilepaskan dengan individu dan masyarakat.[2]
2. Manusia sebagai makhluk berbudaya
Dua kekayaan manusia yang peling utama adalah akal dan budi atau yang lazim disebut dengan pikiran dan perasaan. Disatu sisi akal dan budi atau fikiran dan perasaan tersebut telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan makhluk hidup lain. Dari sifat tuntutan itu ada yang berupa tuntutan jasmani dan ada pula tuntutan rohani.
Di sisi lain akal dan budi memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akal budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi hajat hidupnya; baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut sebagai kebudayaan. Jadi kebudayaan hakikatnya tidak lain adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia.
Berangkat dari batasan tersebut, maka yang dimaksudkan dengan manusia sebagai makhluk berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebudayaan. Karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya suatu yang baik, benar dan adil, maka dapat dikatakan hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ciptaan Tuhan, maka kebaikan, kebenaran dan keadilan yang di usahakan itu pun tidak hanya semata-mata untuk dirinya, melainkan juga untuk masyarakat sekitarnya, bahkan juga untuk makhluk yang lain dalam pengertian demi memuliakan Tuhan sebagai Sang Pencipta. Seseorang itu disebut berbudaya apabila prilakunya dituntun oleh akal budinya sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi diri dan lingkungannya serta tidak bertentangan dengan norma-norma atau perintah Tuhan. Manusia yang ingin disebut berbudaya selalu berusaha tidak mengurangi apabila meniadakan sama sekali kabahagiaan pihak lain. Bahkan pihak lain kalau mungkin dapat ikut serta merasakan kebahagiaan itu.
3. Kebudayaan sebagai pengikat kehidupan bermasyarakat
Budaya adalah gaya hidup unik suatu kelompok manusia tertentu. Budaya bukanlah suatu yang dimiliki oleh sebagian orang dan tidak dimiliki oleh sebagian yang lainnya, budaya dimiliki oleh seluruh manusia dan dengan demikian merupakan suatu faktor pemersatu. Untuk itu budaya membantu kita memahami wilayah yang kita tempati. Suatu tempat hanya asing bagi orang-orang asing, tidak bagi orang-orang yang menempatinya. Budaya memudahkan kehidupan dan memberikan solusi-solusi yang telah disiapkan untuk memecahkan masalah-masalah, dengan menetapkan pola-pola hubungan, dan cara-cara memelihara kohesi dan konsensus kelompok.
Kabudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana manusia seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau berhubungan dengan orang lain. Budaya juga dapat membimbing manusia bagimana menghadapi suatu tantangan yang akan dihadapi dalam mejalankan kahidupan bermasyarakat. Jadi disisini jelaslah peranan budaya dalam kehidupan masyarakat bahwa budaya itu selalu memberikan pedoman hidup atau cerminan bagi masyarakatnya. Karena melalui budayalah manusia dapat menciptakan berbagai macam keperluannya dan melalui budaya juga kelompok masyarakat dapat dijalankan dengan baik, karena budaya dapat menyatukan tujuan masyarakatnya serta melahirkan kekompakan.
Sebagai yang telah kita ketahui kebudayaan dan masyarakat ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta Buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata budi, yang berarti budi atau akal.[3]
Dengan demikian kebudayaan dapat di artikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Disamping kebudayaan ada kata kultur yang berasal dari bahasa Inggris culture. Culture berasal dari bahasa latin yaitu colore yang di artikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.[4] Selo Soemarjan dan Sulaiman Sumardi memberikan batasan mengenai kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekelilingnya untuk keperluan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai kemasyarakatan dalam arti luas misalnya, Agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur hasil ekspresi dari jiwa manusia sebagai anggota masyarakat.
Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir dari orang-orang yang hidup sebagai anggota masyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan baik murni maupun terpaan. Rasa dan cipta menghasilkan kebudayaan rohaniah atau spiritual. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kebudayaan yang khusus yang terdapat pada suatu golongan dalam masyarakat, yang berbeda dengan kebudayaan golongan masyarakat lain maupun kebudayaan seluruh masyarakat mengenai bagian yang tidak pokok dinamakan kebudayaan khusus (sub culture) umpamanya kebudayaan Aceh, Batak, Minangkabau, Sunda, Jawa, dan sebagainya. Sub culture ini timbul antara lain karena perbedaan lingkungan, suku bangsa, Agama, latar belakang pendidikan, profesi dan sebagainya. Selain adanya sub culture sering timbul counter culture. Counter culture ini tidak serasi atau bahkan berlawanan dengan kebudayaan induk. Walaupun berlawanan namun gejala tersebut tetap merupakan kebudayaan oleh karena menggabung ciri-ciri pokok dari kebudayaan. Misalnya kenakalan remaja, kejahatan, pelacuran dan sebagainya.[5]
4. Fungsi kebudayaan bagi manusia
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan-kekuatan alam, maupun kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu baik baginya. Hubungan kebudayaan dengan masyarakat sangat erat sekali, karena kebudayaan adalah manifestasi atau daya cipta dari masyarakat itu sendiri. Setiap masyarakat tentu ada kebudayaannya sendiri dan tiap kebudayaan tentu ada masyarakatnya, keduanya merupakan dwi tunggal.[6] Kebudayaan dengan masyarakat tidak bisa lepas antara satu sama lainnya dan keduanya merupakan dua dalam arti satu kepentingan yang saling kait mengaitkan.
Kabudayaan ini tidak terbatas pada suatu aspek kehidupan saja. Karena jika timbul alternatif dalam masyarakat dapat membawa sesuai dengan kehendak masyarakat. Sedangkan masyarakat itu sendiri mempunyai berbagai macam tradisi atau adat istiadat dan ketentuan-ketentuan lainnya, baik yang ditetapkan masyarakat itu sendiri atau dari pengaruh luar. Tetapi bagitu masyarakat terwujud tibullah problem-prolem baru di dalam pergaulan dan kerja sama di antara warga-warganya.[7]
Budaya adalah gaya hidup unik suatu kelompok manusia tertentu. Budaya bukanlah suatu yang dimiliki oleh sebagian orang dan tidak dimiliki oleh sebagian yang lainnya, budaya dimiliki oleh seluruh manusia dan dengan demikian merupakan suatu faktor pemersatu. Untuk itu budaya membantu kita memahami wilayah yang kita tempati. Suatu tempat hanya asing bagi orang-orang asing, tidak bagi orang-orang yang menempatinya. Budaya memudahkan kehidupan dan memberikan solusi-solusi yang telah disiapkan untuk memecahkan masalah-masalah, dengan menetapkan pola-pola hubungan, dan cara-cara memelihara kohesi dan konsensus kelompok.
Manusia dalam kehidupannya selalu timbul bermacam problema sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan yang ingin mareka peroleh. Di zaman sekarang ini masyarakat tumbuh dan berkembang dengan baik, akan tetapi selalu berada dalam berbagai problema hidupnya, baik dalam pergaulan secara keseluruhan maupun dilingkungan sendiri.
Kabudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana manusia seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau berhubungan dengan orang lain. Budaya juga dapat membimbing manusia bagaimana menghadapi suatu tantangan yang akan dihadapi dalam mejalankan kahidupan bermasyarakat. Jadi disini jelaslah fungsi budaya dalam kehidupan masyarakat bahwa budaya itu selalu memberikan pedoman hidup atau cerminan bagi masyarakatnya. Karena melalui budayalah manusia dapat menciptakan berbagai macam keperluannya dan melalui budaya juga kelompok masyarakat dapat di jalankan dengan baik, karena budaya dapat menyatukan tujuan masyarakatnya serta melahirkan kekompakan.
Kebutuhan-kebutuhan masyarakat, untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Dikatakan sebagian besar karena kamampuan manusia adalah terbatas, dan dengan demikian kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan. Hal ini disebabkan ada dua aspek, yaitu:
a) Bermacam-macam hakikat yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggota masyarakat misalnya kekuatan alam sekitar dan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat itu sendiri.
b) Menusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik dibidang spiritual maupun material. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar harus di penuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.[8]
Kebudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikap apabila berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, ia akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya. Kebiasaan atau bibit ini adalah merupakan suatu prilaku pribadi, artinya kebiasaan orang seorang adalah berbeda dengan kebiasaan orang lain walaupun mareka hidup dalam suatu rumah. Jadi setiap orang akan membentuk kebiasaan khusus bagi dirinya sendiri. Misalnya ada orang yang membiasakan dirinya bangun pagi-pagi atau tidur siang tiap bangun minum kopi. Apabila ada suatu hal sehingga kebiasaan itu tidak sempat dilakukan, maka jiwanya akan resah sepanjang hari tersebut.
Ferdinand Tonnies, menurutnya kebiasaan mempunyai tiga arti yaitu:
a) Dalam arti menunjukkan pada suatu kenyataan yang bersifat objektif. Misalnya kebiasaan bangun pagi, kabiasaan tidur pada siang hari, dan sebagainya. Artinya adalah bahwa seseorang bisa melakukan perbuatan-perbuatan tadi masuk dalam tata cara hidupnya.
b) Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut di jadikan norma bagi seseorang, norma-norma di ciptakannya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini maka orang yang bersangkutanlah yang menciptakan suatu prilaku bagi dirinya sendiri.
c) Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.[9]
Maka dari pendapat tersebut nampaklah bahwa kabiasaan seseorang dapat digambarkan sesuai dengan keinginan yang akan dia lakukan, kebiasaan ini juga akan menjadi aturan-aturan dalam kehidupan seseorang sebagai individu.
5. Kebudayaan dalam pandangan Agama.
Dengan kehendak Allah SWT manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini. Allah SWT maha kuasa dan maha pencipta yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Oleh Allah manusia dikaruniakan akal dan budi. Dengan akal budi manusia mampu memikirkan konsep-konsep maupun prinsip-prinsip umum yang diikhtiarkan dari berbagai pengamatan dan pencobaan. Dengan akal budinya pula manusia mampu menjadikan keindahan penciptaan alam semesta seluruhnya dan ciptaan kekuasaan-Nya, Firman Allah dalam surat Al-Muminun, ayat 78:
uqèdur üÏ%©!$# r't±Sr& â/ä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur 4 WxÎ=s% $¨B brãä3ô±n@
Artinya: Dan Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian, pendengaran, penglihatan dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur.(Al-Mukminun:78)

Yang dimaksud dengan bersyukur dalam ayat ini adalah menggunakan alat-alat tersebut untuk memperhatikan bukti-bukti kebesaran dan keEsaan Allah SWT , yang dapat membawa mereka beriman kepada Allah SWT serta taat dan patuh kepada-Nya.
Allah sendiri telah memberikan dorongan kepada manusia untuk memikirkan alam semesta ini, mengadakan pengamatan terhadap berbagai gejala alam, merenungkan keindahan ciptaan-Nya dan mengungkapkan hukum-hukum-Nya dialam semesta ini.
Lebih jauh lagi, dalam Al-Qur'an juga diuraikan tentang pentingnya berpikir dalam kehidupan manusia, karena dengan berpikir manusia dapat meciptakan berbagai keperluan yang ia inginkan. Dalam hal ini umat Islam sangat dianjurkan untuk merenungkan ciptaan-ciptaan Tuhan yang ada di muka bumi ini.
Manusia dapat hidup dan berkembang apabila akal dan pikirannya digunakan, berbagai kebudayaan lahir itu semua karena dari hasil ciptaan dan pikiran manusia dan semua itu untuk kepentingan hidup setiap manusia. Allah SWT juga maningkatkan nilai manusia yang mempergunakan akal, budi dan pemikirannya, dan direndahkannya martabat manusia yang tidak menggunakan akal budi dan pemikirannya dan menjadikannya lebih rendah dari hewan. Firman Allah SWT dalam surat al-Anfal, ayat 22
¨bÎ) §ŽŸ° Éb>!#ur£9$# yZÏã «!$# MÁ9$# ãNõ3ç6ø9$# šúïÏ%©!$# Ÿw tbqè=É)÷ètƒ
Artinya: Sesungguhnya sejahat-jahat yang melata (di muka bumi) di sisi Allah, ialah orang-orang yang pekak dan bisu, mareka tiada memikir apapun. (Al-Anfal:22)

Manusia yang paling buruk disisi Allah ialah yang tidak mau mendengar, menuturkan dan memahami kebenaran. Dengan seruan Allah SWT itu manusia dituntut untuk mampu menciptakan piranti kehidupannya, yaitu kebutuhan rohani seperti: Ilmu, seni, budaya, bahasa, sastra. Dan keutuhan jasmani atau fisik seperti sandang, pangan, perumahan, peralatan tekhnologi dan kebutuhan sosial seperti sarana ibadah, sarana pendidikan, angkutan umum dan lain sebagainya. Dengan karunia Allah SWT, dan akal budi serta cipta rasa dan karya manusia mampu menghasilkan kebudayaannya. Disini tampak jelas hubungan antar manusia dengan kebudayaan, bahwa manusia sebagai penciptanya sesudah Tuhan, juga manusia sebagai pemakai kebudayaan maupun sebagai pemelihara atau sebaliknya sebagai perusak.
Allah SWT sendiri telah memberikan dorongan kepada manusia untuk memikirkan alam semesta ini, mengadakan pengamatan terhadap berbagai gejala alam, merenungkan keindahan ciptaan-Nya, dan mengungkapkan hukum-hukum-Nya di alam semesta ini.
Dalam hubungan manusia dengan khaliqnya, tentu manusia diikat oleh nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan yang aplikatif. Kebudayaan yang merupakan hasil karya manusia, yang mengatur norma-norma kehidupannya yang mungkin bersifat duniawi, sedangkan praktek keagamaan adalah nilai-nilai yang mengatur interaksi manusia sebagai hamba dengan sang pencipta-Nya. Hal ini sebagai termaktub dalam surat Azd-Dzariat ayat 56 yang berbunyi:
وَمَا خَلَقْتُ الجِنّ والاِنس الَّا اليعبدُونَ. (الذريت:56 (
Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mareka menyembah-Ku.

Berdasarkan firman Allah SWT di atas dapat dipahami bahwa ibadah merupakan interaksi vertikal antara manusia dengan khaliqnya yakni Allah SWT. Oleh karena itu, sudah sepantasnya manusia lebih mengutamakan perintah ibadah kepada Allah SWT daripada mengikuti berbagai perkembangan budaya. Baik budaya warisan nenek moyang maupun budaya baru yang datang dari berbagai penjuru dunia. Nilai-nilai keagamaan seperti ibadah adalah tugas dan kewajiban yang diembankan oleh Allah SWT terhadap umat manusia sebagai hamba-Nya, bahkan terhadap jin sekalipun. Oleh sebab itu manusia yang ideal dan seutuhnya adalah manusia yang selalu mementingkan ibadahnya daripada berbagai kepentingan lain yang bersifat duniawi. Sekalipun banyak orang berpersepsi bahwa tidak melakukan ibadah secara maksimal jika kebutuhan manusia yang bersifat duniawi belum terpenuhi.



[1] E.B Taylor dalam Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta; CV. Rajawali,1982) hal. 166-167.

[2] Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), Hal. 54.

[3] Drs. H. M. Arifin Noor,Ilmu Sosial Dasar (Bandung; CV Pustaka Setia, 1999) hal. 54.
[4] Ibid, hal. 55.

[5] Ibid, Hal. 55-56.

[6] Sidi Gazalba, Azas Kebudayaan, Hal. 343.

[7] Koenjaraninggrat, Manusia Dan kebudayaan, Hal. 238.

[8] Drs. H. M. Arifin Noor, Ilmu Sosial Dasar, (Bandung; Pustaka Setia, 1999), Hal. 59.

[9] Ibid, hal. 60.

Share :