KOMPAS.com - Ketika dilahirkan ke dunia, seorang anak otomatis memiliki hak yang melekat padanya dan harus dipenuhi orangtuanya. Seiring bertumbuh besar, anak akan ditambahi dengan kewajiban yang juga harus dipenuhinya. Contoh hak sebagai anak adalah mendapat kasih sayang dari orangtuanya. Sedangkan kewajibannya adalah menghormati orangtua. Tidak hanya itu, ada beberapa hak dan kewajiban lainnya. Apa sajakah itu? Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan tentang hak yang dimilik anak. Berikut adalah penjelasannya:
Baca juga: Hak dan Kewajiban sebagai Siswa Mengutip dari situsKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), anak memiliki beberapa hak yang pantas didapatkannya dari orangtua. Berikut adalah beberapa hak sebagai anak:
Kewajiban sebagai anakAnak juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa kewajiban sebagai anak:
|