Perundingan ini diadakan pada tanggal 14 - 25 April 1946 di Hooge Veluwe Belanda. Ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan-pembicaraan yang telah disepakati Soetan Sjahrir dan Van Mook pada perundingan kedua tokoh ini sebelumnya. Para delegasi dalam perundingan ini adalah :
1. Mr. Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo yang mewakili pihak pemerintah RI. 2. Dr. Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II, dan Surio Santoso yang mewakili Belanda, dan 3. Sir Archibald Clark Kerr mewakili Sekutu sebagai penengah. Perundingan yang berlangsung di Hooge Veluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda menolak memberikan pengakuan de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatera tetapi hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia - Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI. Unknown 3/08/2015 Admin Lombok Indonesia
Perundingan ini diadakan pada tanggal 14 - 25 April 1946 di Hooge Veluwe Belanda. Ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan-pembicaraan yang telah disepakati Soetan Sjahrir dan Van Mook pada perundingan kedua tokoh ini sebelumnya. Para delegasi dalam perundingan ini adalah :
1. Mr. Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo yang mewakili pihak pemerintah RI. 2. Dr. Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II, dan Surio Santoso yang mewakili Belanda, dan 3. Sir Archibald Clark Kerr mewakili Sekutu sebagai penengah. Perundingan yang berlangsung di Hooge Veluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda menolak memberikan pengakuan de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatera tetapi hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia - Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI. Labels: Sejarah Thanks for reading Perundingan di Hooge Veluwe. Please share...!
Mei 23, 2020 | Soal Sejarah SMA | |
Pada 12-24 April 1946, diadakan Perundingan Hooge Veluwe untuk membahas usulan negara persemakmuran bersama antara Indonesia dan Belanda. Akan tetapi, Perundingan Hooge Veluwe mengalami kegagalan karena… . A. Belanda ingin Indonesia menjadi bagian yang dikuasainya B. Indonesia menolak bentuk negara persemakmuran dengan Belanda sebagai ketuanya C. masing masing pihak menolak usulan pengakuan wilayah secara de facto dan negara persemakmuran D. Indonesia ingin membentuk negara persemakmuran, tetapi tidak di bawah Ratu Belanda E. Belanda menolak usul negara persemakmuran karena ingin menguasai Indonesia secara utuh. Pembahasan: Perundingan Hooge Veluwe merupakan lanjutan pembicaraan-pembicaraan yang didasarkan atas persetujuan yang telah disepakati antara Sutan Syahrir dan Van Mook. Kesepakatan itu tertuang dalam usul pemerintah Indonesia tanggal 27 Maret 1946. Perundingan itu diadakan di kota Hooge Valuwe, Belanda tanggal 14 – 25 April 1946. Delegasi yang hadir dalam perundingan Hooge Veluwe.
Dalam perundingan ini Belanda hanya mengakui kedaulatan Republik Indonesia secara de facto atas Jawa dan Madura, sementara itu Indonesia menolak usulan negara persemakmuran. Dengan demikian perundingan ini tidak memberi kemajuan bagi RI, akhirnya perundingan ini dianggap gagal. Baca materi tentang perundingan perundingan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan berikut ini: Perjanjian Linggarjati klik DI SINI Perjanjian Renville klik DI SINI Perjanjian Roem – Royen klik DI SINI Konferensi Inter Indonesia klik DI SINI Konferensi Meja Bundar klik DI SINI Kunci jawaban: Pada 12-24 April 1946, diadakan Perundingan Hooge Veluwe untuk membahas usulan negara persemakmuran bersama antara Indonesia dan Belanda. Akan tetapi, Perundingan Hooge Veluwe mengalami kegagalan karena… . C. masing masing pihak menolak usulan pengakuan wilayah secara de facto dan negara persemakmuran Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih
Perundingan ialah sebuah kegiatan diplomasi yang merupakan satu dari sekian strategi yang dijalankan demi mempertahankan sebuah kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut dipilih demi menghindari jatuhnya korban jiwa diantara kedua belah pihak yang sedang bertikai, dalam hal ini Bangsa Indonesia yang meminta haknya sebagai negara berdaulat. Dan Belanda yang enggan melepaskan masa penjajahannya karena potensi alam yang dimiliki bangsa Indonesia sangatlah besar jika dibandingkn dengan di negeri Belanda sendiri. Artikel Terkait: Latar Belakang Perubahan iklim politik di Vietnam pada kenyataannya membawa sebuah pemikiran pada Van Mook, melihat Vietnam dan Perancis yang kemudian terjadi sebuah kesepakatan yang membawa Vietnam menjadi negara yang merdeka berada didalam kekuasaan federasi Indo-Cina. Maka Van Mook pun memberikan usulan secara pribadi agar Indonesia setuju menjadi wakil Jawa dalam upaya membentuk negara yang bebas dalam lingkup kerajan Belanda. Pada 27 Maret 1946 Syahrir memberikan balasan terhadap usulan yang dikemukakan olek Van Mook tersebut dalam bentuk traktat yang merupakan konsep persetujuan. Berikut pokok-pokok isi konsep tersebut, diantaranya ialah.
Dengan tercapainya usulan tersebut, kedua belah pihak yang diwakili oleh Syahrir dari Indonesia dan Van Mook yang mewakili pihak Belanda yang dihadiri juga oleh Archibald Clark Kerr selaku pihak yang menengahi pertemuan tersebut. Yang kemudian hasilnya akan dibawa ke pemerintahan Belanda untuk memperoleh persetujuan karena Van Mook mengungkapkan bahwa dirinya tak memiliki kekuasaan untuk memenuhi usulan dari pemerintah Indonesia tersebut. Perundingan Sir Archibald Clark Kerr sekali lagi ikut serta dalam sebuah perundingan yang di laksanakan di kota Hooge Valuwe Belanda pada 14 April hingga 25April 1946. Perundingan tersebut merupakan perundingan lanjutan yang dilakukan antara bangsa Indonesia dan Belanda. Menyusul beberapa perundingan sebelumnya yang mengalami kebuntuan dan pengingkaran oleh pihak Belanda, seperti yang terjadi dalam Sejarah Perjanjian Renville. Perjanjian kali ini yang dilaksanakan di kota Hooge Valuwe berisi sebuah konsep tentang pengakuan Belanda terhadap kedaulatan bangsa Indonesia atas wilayah Pulau Jawa dan juga Pulau Sumatra. Berikut beberapa delegasi yang turut serta dalam perundingan yang dilaksnakan di kota Hooge Veluwe tersebut diantaranya pihak Indonesia diwakili oleh:
Dan dari pihak Belanda mengirimkan wakilnya diantara sebagai berikut:
Serta Pihak sekutu yang mengutus Sir Archibald Clark Kerr sebagai wakilnya, pihak Sekutu bertindak menjadi penengah diantara pihak yang melakukan perundingan, dalam hal ini bangsa Indonesia dan pemerintahan Belanda. Para utusan delegasi dari Indonesia tersebut pada 4 April 1946 mulai diberangkatkan dengan menumpang pesawat terbang milik Maskapai Penerbangan Belanda KLM. Perundingan yang dilaksanakan di kota Hooge Veluwe ini pada kenyataannya mengalami kebuntuan. Hal ini karena disebabkan oleh pihak Belanda tidak bersedia bahkan menolak kesepakatan yang telah dilakukan antara Sjahrir, Van Mook dan juga Archibald Clark Kerr. Artikel Terkait: Hasil Perundingan Dengan tidak mengakui kedaulatan bangsa Indonesia secara de facto atas Pulau Jawa dan Pulau Sumatra. Namun Belanda hanya mengakui kedaulatan bangsa Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura beserta daerah yang sebelumnya telah berada dibawah kependudukan Sekutu. Dengan terjadinya kebuntuan atas perundingan yang dilakukan tersebut membuat hubungan Indonesia dan Belanda menjadi terputus dan semakin memburuk. Belanda yang tidak sungguh-sungguh melaksanakan setiap perjanjian yang dibuat, membuat Belanda selalu ingin memecah belah bangsa Indonesia. Dan dengan melakukan politik adu domba (devide et impera) ditengah-tengah konflik internal bangsa Indonesia yang baru memulai pemerintahan. Perpecahan ditujukan dalam upaya guna memuluskan usaha Belanda dalam menguasai bangsa Indonesia, ini terlihat dari beberapa utusan bangsa Inonesia yang berbalik arah dan bergabung dengan pihak Belanda. Ditengah memburuknya keadaan hubungan bangsa Indonesia dan juga pihak Belanda, pada 2 mei 1946 Van Mook datang kembali dengan membawa sebuah usulan yang ditujukan pada pemerintahan Indonesia. Ada beberapa pokok dari usulan tersebut, diantaranya sebagai berikut.
Usulan yang dibawa oleh Van Mook tersebut ditolak secara keras oleh bangsa Indonesia karena selain tidak membawa keuntungan untuk rakyat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan hal tersebut juga hanya akan menguntungkan bagi pihak Belanda saja. Bangsa Indonesia menjawab usulan tersebut dengan mengajukan usulan baru kepeda pihak pemerintahan Belanda, berikut beberpa isinya menurut Mawarti Djoened Poesponegoro (1984:127).
Karena upaya perundingan mengalami kebuntuan yang membuat suasana politik semakin memanas, akhirnya para delegai pun kembali ke tanah air dengan tangan kosong tanpa ada kesepakatan apapun. Dalam kepulangan delegasi Indonesia tersebut ikut pula Rm Setyajid, Sugondo dan Maruto Darusman. Yang kemudian hri menjadi otak dari pemberontakan yang terjadi di Madiun.
=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?
|