Mengapa masih banyak terjadi penyimpangan terhadap nilai nilai Pancasila?

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Istilah pancasila telah dikenal sejak Zaman Majapahit pada abad ke XIV, yaitu didalam buku Negarakertagama karangan Prapanca dan buku Sotasoma karangan Tantular. Dalam buku Sotasoma istilah pancasila mempunyai arti berbatu sendi lima dan juga pelaksanaan kesusilaan yang lima. Pancasila merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila sebelum disahkan sebagai dasar Negara, nilai-nilainya telah ada dan melekat kuat dalam diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia dianggap sebagai kausa materialis Pancasila.
Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi dalam peradaban umat manusia eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi sesuai dengan kepentingan penguasa. Pancasila tidak lagi digunakan sebagai pedoman hidup bangsa. Sedikit demi sedikit mulai muncul adanya indikasi degradasi nilai-nilai luhur pancasila. Penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila mulai marak terjadi dimasyarakat. Hal ini tentu dapat berakibat sangat fatal terhadap bangsa ini. Yang jika tidak segera ditangani dapat melemahkan peranan ideologi serta yang lebih serius dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina dan dipelihara sejak dulu.




1.2 Rumusan Masalah
1. Faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya penyimpangan nilai-nilai pancasila dalam masyarakat ?
2. Apakah dampak dari penyimpangan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?
3. Bagaimanakah solusi agar penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila dalam masyarakat dapat ditekan ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui bentuk penyimpangan nilai pancasila dalam kehidupan.
2. Mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya perilaku menyimpang.
3. Mengetahui solusi yang tepat untuk mengatasi penyimpangan nilai pancasila.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat, mulai nampak berbagai peristiwa yang mencerminkan penyimpangan terhadap nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila sebagai dasar falsafah Negara republik Indonesia idealnya menjadi acuan tingkah laku warga Negara dalam penyelenggaraan Negara, kenyataannya terindikasi akan ditinggalkan. Berikut beberapa contoh kasus penyimpangan yang terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.
1. Demonstrasi Mahasiswa
Pada asal mulanya demonstrasi merupakan salah satu cara penyampaian aspirasi yang dilegalkan. Demonstrasi dapat pula digunakan sebagai media penyampaian kritik ataupun saran-saran terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat. Tetapi dewasa ini demonstrasi identik dengan kegiatan penyampaian pendapat disertai anarkisme masa dan perusakan infrastruktur pemerintah. Orasi disertai dengan aksi baku hantam antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Hal ini sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan sila ke empat yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, mengingat mahasiswa adalah generasi muda dengan intelektual tinggi sekaligus sebagai pewaris bangsa ini. Bagaimana Negara ini kedepannya sangat tergantung pada generasi muda saat ini. Diakui maupun tidak generasi muda kita telah beralih acuan, acuan mereka adalah acuan yang mengatas namakan sebuah kebebasan dalam liberalisme.
Sebagai manusia yang tergolong kedalam usia labil, mahasiswa,tak dapat dipungkiri, belum bisa memahami dan menghayati pancasila dengan sepenuhnya. Harus diakui bahwa sila demokrasi belum bisa berjalan seperti apa yang diharapkan. Hal tersebut membuktikan bahwa jalannya demokrasi belum sepenuhnya didasarkan pada pancasila sehingga perlu dibenahi agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tuntutan hakekat pancasila.
2. Kunjungan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Yunani
Beberapa waktu lalu sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR berangkat ke Yunani dengan alasan melakukan studi banding soal kode etik anggota Dewan. Hal ini menuai berbagai kontroversi dari masyarakat. Sebenarnya, apabila para anggota DPR hendak studi banding ke Negara manapun, tidak akan dipersoalkan asalkan dapat diterima nalar publik dalam mengukur skala prioritas kebutuhan mendasar dan mendesak serta memenuhi asas kepatutan. Studi banding anggota DPR ke luar negeri pada saat negeri kita tertimpa bencana, walaupun sudah dijadwalkan, mestinya harus dipertimbangkan dan ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. Hal ini bertentangan dengan sila ke lima Kemanusiaan yang adil dan beradab. Seharusnya dewan kehormatan tersebut berempati terhadap keadaan sebagian kecil rakyat negeri ini yang berduka. Rasa kekeluargaan dikalangan bangsa Indonesia perlu dijaga dan dikembangkan. Diperlukan sikap saling tolong-menolong, terutama diperuntukkan bagi kalangan yang kurang beruntung. Studi banding tidak harus keluar negeri. Inti utama dari studi banding adalah belajar. Belajar bisa dimana saja. Tidak harus menuju ke negeri orang. Negeri ini terbuka dengan informasi dari mancanegara. Perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk membangun dan mengembangkan diri sehingga mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara lainnya dalam pergaulan masyarakat internasional.
3. Bangga menggunakan produk Luar Negeri daripada produk Dalam Negeri
Sebagian besar masyarakat Indonesia sesungguhnya masih memiliki kecintaan dan kebanggaan untuk menggunakan produksi dalam negeri. Hal ini terbukti dengan makin meningkatnya citra dan penggunaan batik dan sepatu produksi dalam negeri. Namun sebagian besar lainnya justru merasa lebih bangga menggunakan produk dari luar negeri. Dengan anggapan bahwa produk luar memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Hal ini sebenarnya keliru. Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, tentunya harus menggunakan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam kegiatan sehari-hari. Perwujudan rasa bangga terhadap tanah air merupakan salah satu kandungan dari sila ketiga Persatuan Indonesia. Rasa bangga dapat diaktualisasikan misalnya saja dengan senantiasa menggunakan produk dalam negeri.
Ketika kita merasa lebih bangga dengan menggunakan barang-barang dari luar negeri, hal tersebut sesungguhnya termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai pancasila. Kegemaran kalangan masyarakat tertentu terhadap produk impor sebetulnya disebabkan gaya hidup yang ingin meniru luar negeri. Ini sesungguhnya patut disesalkan karena kalangan masyarakat ini umumnya berintelektual tinggi. Sudah sepatutnya rasa nasionalisme terhadap produksi dalam negeri harus dikampanyekan secara luas dan terus menerus agar tumbuh rasa bangga terhadap produk-produk karya anak negeri.

2.2 Faktor Penyebab Terjadinya Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Penyimpangan-penyimpangan tersebut tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan ajaran yang terkandung di dalam Pancasila. Sebagai ideologi Negara Pancasila sebenarnya sudah mengatur prinsip-prinsip tata kehidupan masyarakat Indonesia, berupa nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai kemajuan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Menilik pada realita yang ada, banyak masyarakat Indonesia yang kurang paham bahkan mulai melupakan ajaran pancasila hingga mereka tidak menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Berkurangnya pemahaman mengenai Pancasila pada masyarakat dipengaruhi banyak hal, misalnya menurunnya sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan mengenai pengamalan nilai-nilai pancasila yang kurang dalam masyarakat, sikap apatisme, serta berkembangnya hedonisme dan materalisme.

2.3 Solusi Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Pancasila semestinya senantiasa digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila bukanlah kumpulan kalimat yang harus dihafalkan saja. Tetapi harus diresapi dan diaktualisasikan dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya harus direalisasikan, tidak hanya sekedar paham saja. Penanaman nilai-nilai pancasila perlu dilakukan sejak dini yakni melalui keluarga. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama memiliki fungsi yang penting terutama dalam penanaman sikap, nilai hidup serta berfungsi menumbuhkan kesadaran bahwa pancasila sebagai dasar Negara perlu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Serta perilaku menyimpang dari nilai-nilai pancasila yang perlu dihindari. Penanaman kesadaran perilaku menyimpang pada hakekatnya merupakan penanaman nilai-nilai Pancasila, karenanya perlu diberikan sejak anak-anak.
Selain dari pihak keluarga, diperlukan pula pendidikan pancasila agar terbentuk seorang warga Negara yang memiliki intelektual tinggi, serta penuh tanggung jawab dalam memecahkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan pancasila.


.








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
1. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain aksi demonstrasi mahasiswa yang seringkali berakhir dengan kericuhan, menurunnya rasa empati dan kekeluargaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia seperti kunjungan ke luar negeri oleh sejumlah anggota dewan kehormatan DPR ditengan bencana alam yang menerpa negeri ini, serta kurangnya rasa bangga terhadap produk karya anak negeri. Masyarakat cenderung lebih bangga jika menggunakan produk impor dan hal tersebut sangat disayangkan.
2. Beberapa hal yang menjadi penyebab lunturnya nilai pancasila menurunnya sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan mengenai pengamalan nilai-nilai pancasila yang kurang dalam masyarakat, sikap apatisme, serta berkembangnya hedonisme dan materalisme.
3. Beberapa hal yang dapat dilakukan guna mengatasi perilaku menyimpang tersebut yakni penanaman nilai-nilai pancasila dilakukan sejak dini melalui pandidikan dalam keluarga, digalakkannya program pendidikan pancasila tidak hanya pada perguruan tinggi saja, mulai dari pendidikan dasar agar nilai-nilai luhur pancasila dapat tertanam kuat di jiwa generasi muda sebagai penerus bangsa.
3.2 Saran
Masyarakat Sabagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya diharapkan mampu meresapi dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Penyimpangan yang terjadi terhadap nilai luhur pancasila bukanlah kesalahan satu pihak saja. Tetapi lembaga yang terkait dengan penanaman nilai-nilai dasar pancasila juga turut bertanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA

Kaelan.2008.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma.
Tamburaka,Rustam.1995.Pendidikan Pancasila.Jakarta:PT Dunia Pustaka Jaya.
Buku Kewarganegaraan.2005. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara.
Jakarta:Yudhistira.
http://id.news.yahoo.com/viva/20101021/tpl-pramono-demo-mahasiswa-tanda- rakyat-3040f52.html.

http://zakyalhamzah.blogspot.com