Beranda Ubudiyah Ini Sebab dan Tata Cara Sujud Syukur Close Ads X
Ini Sebab dan Tata Cara Sujud SyukurPenulis Moh Juriyanto- 11 41369 BincangSyariah.Com Sujud syukur termasuk sujud yang disyariatkan dalam Islam. Dalam kondisi dan sebab-sebab tertentu kita dianjurkan untuk melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah. Apa saja sebab-sebab kita disunahkan sujud syukur dan bagaimana tata cara melakukannya? Show
Ada tiga sebab kita dianjurkan melakukan sujud syukur. Pertama, kita mendapatkan nikmat tak terduga dari Allah, atau saudara dan kerabat kita yang mendapatkan nikmat dari-Nya. Kedua, kita terhindar dari bahaya dan musibah yang hendak menimpa kita. Ketiga, kita melihat bahwa diri kita bisa terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat dan pada saat bersamaan kita melihat banyak orang yang melakukan dosa dan maksiat tersebut. Adapun tata cara melakukan sujud syukur adalah sebagai berikut; Pertama, suci dari hadas besar dan kecil, dan juga dari najis. Kedua, menutup seluruh aurat dan menghadap kiblat. Ketiga, melakukan takbir dengan niat sebagai berikut; نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi taala Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena Allah Taala. Keempat, sujud satu kali dengan membaca doa berikut; سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ. Sajada wajhi lillazi kholaqahu washowwarahu wasyaqqa samahu wabashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabaarakallaahu ahsanul kholiqina. Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta. Kelima, kemudian duduk serta mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri. Terkait
Facebook Twitter WhatsApp LINE Telegram Print Email Berita sebelumyaBolehkah Bermurah Hati dalam Jual Beli? Berita berikutnyaHukum Sujud Syukur karena Menang Pilpres Moh Juriyanto Peneliti el-Bukhari Institute BERITA TERKAITDARI PENULISMelakukan Dosa Besar Setelah Haji, Apakah Harus Berhaji Lagi?Hukum Membuat Garis Shaf di Lantai MasjidUkuran Duduk Istirahat dalam Shalat11 KOMENTAR
LEAVE A REPLY Batal balasanPlease enter your comment! Please enter your name here You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Beritahu saya akan tindak lanjut komentar melalui surel. Beritahu saya akan tulisan baru melalui surel.
Δ Artikel TerkiniApakah Saksi Nikah Harus Sudah Menikah?1 November 2021 Hukum Membuka Jilbab di Hadapan Wanita Non Muslim1 November 2021 Kisah Zainab yang Bantu Suaminya Ibnu Masud dalam Ekonomi Keluarga1 November 2021 Hukum Membaca Al Fatihah yang Dihadiahkan Untuk Orang Meninggal1 November 2021 Melakukan Dosa Besar Setelah Haji, Apakah Harus Berhaji Lagi?1 November 2021 Ikuti Kami12,004FansSuka 8,856PengikutMengikuti 29,499PengikutMengikuti 4,690PelangganBerlangganan |