Mengapa instrumen derivatif dapat menjadi pelindung investor terhadap risiko

Mengapa instrumen derivatif dapat menjadi pelindung investor terhadap risiko

Ajaib.co.id – Ada berbagai macam istilah dalam dunia keuangan yang belum banyak diketahui sebagian besar orang. Salah satunya yaitu derivatif, dimana istilah ini sudah dikenal di kalangan investor pasar modal. Bahkan ada yang menyebut derivatif adalah alternatif lain untuk investasi selain saham, reksa dana, dan surat utang.

Selain itu, ada juga yang mengatakan bahwa derivatif merupakan rekayasa keuangan sebagai bagian dari strategi untuk tujuan meminimalisir risiko kerugian. Sampai sini jangan bingung dulu, karena kita akan bahas lebih lanjut mengenai apa itu derivatif dan kalau bisa dijadikan investasi, apa risikonya.

Pengertian Derivatif

Derivatif adalah transaksi yang didasarkan pada kontrak dan perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk memperdagangkan suatu aset maupun komoditas.

Lewat kontrak ini, sebuah objek diperjual belikan dengan harga yang telah disepakati bersama antara pihak penjual dan pembeli. Nantinya nilai dari kontrak tersebut di masa yang akan datang sangat dipengaruhi harga aset atau komoditas dari induknya.

Dengan kata lain produk derivatif merupakan suatu produk yang nilainya bergantung kepada suatu produk sebagai underlying-nya atau yang mendasarinya, seperti suku bunga, nilai tukar, saham, obligasi, indeks, maupun komoditas.

Perlu diingat bahwa instrumen investasi yang diperdagangkan dalam bentuk derivatif tidak sama dengan perdagangan aset. Perbedaan yang mencolok ada pada metode transaksinya dan sejumlah kelebihan lainnya.

Produk-produk derivatif berpotensi mendatangkan keuntungan dari pergerakan harga yang fluktuatif. Bahkan bisa ditingkatkan lagi dengan melakukan aktivitas jual beli layaknya instrumen konvensional seperti saham, tanah, berbagai macam aset lainnya.

Di sisi lain, instrumen derivatif dapat digunakan untuk mengurangi risiko yang bisa terjadi ketika melakukan transaksi.

Tingkat Risiko Bila Berinvestasi Pada Produk Derivatif

Sejumlah investor berpengalaman dan pakar keuangan menyebutkan bahwa derivatif adalah suatu instrumen yang bisa digunakan sebagai investasi. Bentuk investasinya sendiri berupa kontrak perdagangan dimana tingkat risikonya tinggi. Sama seperti saham, meski berisiko tinggi tapi potensi keuntungannya pun sangat besar.

Namun, sistem kerjanya berbeda dengan saham. Ketika ada saham di suatu perusahaan banyak diborong oleh para investor, maka akan tercipta capital gain. Salah satu alasan para investor akan memborong suatu saham yakni perusahaan itu dinilai punya prospek bagus di masa depan.

Sayangnya, hal itu tidak bisa terjadi pada derivatif. Penyebabnya adalah kecenderungan derivatif menggunakan spekulasi harga di masa yang akan datang. Oleh karena itu, sangat wajar jika instrumen ini memiliki tingkat risiko tinggi, bahkan lebih tinggi daripada investasi saham.

Contohnya, ketika insturmen ini pertama kali digunakan pada tahun 1848 di Chicago, Amerika Serikat. Pada masa itu sedang ada musim panen gandum di tempat tersebut. Setiap kali para petani disana panen, harga gandum selalu anjlok karena kelebihan stok.

Di sisi lain ketika tidak sedang dalam masa panen, harga gandum jadi melonjak karena kelangkaan barang. Tentu saja petani yang dirugikan atas kondisi ini.

Demi bisa menstabilkan harga, Chicago Mercantile Exchange menerbitkan produk derivatif yang pertama berupa kontrak perjanjian pembelian gandum. Adanya surat kontrak ini, para petani diharapkan bisa menjual gandumnya di masa depan sesuai harga yang telah disepakati saat ini.

Nah, pada saat panen para petani tak perlu membawa seluruh gandum ke Chicago. Hal ini dilakukan agar pasokan gandumnya tidak berlebih. Sebagai gantinya, gandum-gandum tersebut akan disimpan di masing-masing wilayah mereka, tujuannya untuk dijual di masa yang akan datang berdasarkan harga yang sudah ditentukan dan disepakati sebelumnya.

Bicara terkait risikonya, seorang investor senior berpengalaman Warren Buffet sampai angkat bicara mengenai bahayanya berinvestasi di instrumen derivatif. Menurutnya instrumen ini layaknya senjata pemusnah massal yang sewaktu-waktu bisa jadi investasi paling mematikan.

Misalnya, kamu melakukan perjanjian kontrak pembelian emas. Kontrak tersebut bisa kamu jual tanpa perlu memiliki emasnya secara fisik. Akan tetapi harga dari kontrak itu nilainya fluktuatif. Jadi, tetap saja nilainya tergantung dari harga komoditas emas di pasaran.

Benarkah Derivatif Bisa Memberi Perlindungan Terhadap Komoditas?

Pada dasarnya derivatif adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk melindungi nilai suatu komoditas di masa depan. Dari sejarah awal mula di Chicago menunjukkan bahwa pembuatan derivatif untuk melindungi harga komoditas gandum yang selalu anjlok saat panen.

Indonesia juga memiliki pengalaman menggunakan instrumen derivatif, yakni pada 2017 silam. Saat itu Bank Indonesia menggunakan derivatif untuk membantu BUMN dalam menghadapi nilai tukar rupiah yang terus jatuh.

Meski begitu, dalam prosesnya penilaian terhadap produk derivatif sangat kompleks. Tujuannya sangat mulia untuk melindungi nilai tukar rupiah, tapi bukan berarti perusahaan yang memanfaatkan instrumen ini bisa langsung terhindar dari risiko.

Jenis Derivatif

Secara umum produk derivatif dibagi menjadi dua, yaitu produk yang diperdagangkan di lantai bursa, dan produk yang diperjualbelikan langsung ke perusahaan atau disebut over the counter. Namun, secara bentuknya ada dua kontrak jual beli yang umum digunakan yakni kontrak berjangka dan opsi.

1. Kontrak Berjangka

Kontrak berjangka merupakan jenis kontrak yang digunakan untuk pembelian atau penjualan terhadap suatu aset di masa mendatang dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam hal ini ada dua pihak yang bermain di pasar berjangka ini. Pertama, ada spekulator yang melakukan proses perdagangan kontrak berjangka supaya dapat menentukan selisih dari harga terakhir di pasaran serta harga awal dari pelaksanaan kontrak.

Kedua adalah hedger atau yang melindungi nilai sekaligus mengurangi risiko di pasar kepada mereka yang melakukan aktivitas perdagangan kontrak berjangka. Nah, yang melindungi nilai ini adalah produsen dan konsumen dari komoditas yang diperdagangkan di bursa.

Di Indonesia, sudah ada penyedia sarana perdagangan kontrak berjangka yaitu Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Ada empat macam komoditas yang diperjualbelikan, yakni emas, kontrak gulir emas, kontrak gulir indeks emas, dan minyak sawit.

2. Opsi atau Option

Opsi dalam produk derivatif adalah jenis instrumen yang memberikan hak kepada para pemegang kontrak agar dapat membeli maupun menjual aset pada satuan harga tertentu sebelum jatuh tempo. Para pemegang opsi ini tidak diwajibkan untuk melakukan perdagangan ketika mendekati tanggal jatuh tempo.

Option terbagi lagi menjadi dua jenis, yakni call option (opsi beli) dan put option (opsi jual). Call option merupakan kontrak yang memberikan hak bagi pemiliknya untuk membeli saham dalam jumlah tertentu dari perusahaan penerbit option pada suatu harga dan waktu tertentu.

Hal yang sering menjadi pemicu investor membeli call option adalah spekulasi bahwa harga saham tertentu akan naik secara signifikan dalam jangka waktu tertentu. Ketika harga saham tersebut turun di periode yang telah dispekulasikan, maka transaksi bisa dibatalkan. 

Sedangkan, opsi jual atau put option dalam derivatif akan memberikan hak bagi pemegangnya untuk menjual saham dalam jumlah tertentu dari perusahaan penerbit option. Orang membeli put option lantaran memiliki prediksi bahwa dalam jangka waktu tertentu, harga saham yang dimilikinya akan turun. Jadi, sang pemilik dapat menjual sahamnya dengan harga tinggi meski harga pasaran saat itu sedang turun. 

Contohnya, kamu membayar Rp42.500 untuk kontrak opsi jual terhadap 100 lembar saham PT Merah Merdeka dengan durasi 6 bulan, pada harga Rp5.000 per lembar. Saham PT Merah Merdeka ini harus turun hingga minimal Rp425 rupiah per lembar untuk dapat menutup biaya kontrak tersebut. Jika pada kenyataannya, enam bulan ke depan saham tersebut hingga menyentuh level Rp3.000 per lembarnya

3. Kontrak Serah

Kontrak serah merupakan perjanjian bilateral yang meminta penjualan aset atau produk di masa yang akan datang dengan harga, jumlah, dan waktu yang telah disepakati saat ini. Jenis transaksi derivatif ini dapat dikatakan selesai jika aset seperti komoditas atau valuta asing telah diserahkan secara fisik atau penyerahan neto yang berarti penyelesaian kontrak serah dengan membayarkan sejumlah kas yang telah disesuaikan dengan pengiriman fisik.

Sehingga, transaksi ini digunakan bagi investor yang ingin menghindari risiko dan melindungi dirinya dari perubahan harga. Di sisi lain, seorang spekulator yang bersedia menampung risiko dan berani berspekulasi guna mendapatkan keuntungan yang tinggi.

4. Swap

Swap merupakan perjanjian antara dua pihak untuk saling tukar-menukar aliran kas secara periodik selama periode tertentu di masa yang akan datang berdasarkan aturan yang telah disepakati.

Dalam swap, kedua pihak akan menukar kewajiban utang menggunakan mata uang berbeda, dan masing-masing pihak telah setuju membayar kewajiban bunga dari pihak lainnya.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian suku bunga, sehingga nilainya akan tetap sama selama kontrak berlangsung dan kerugian atas selisih kurs ataupun bunga dapat dihindari.

Menurut ketentuan fiskal, Swap dapat menghasilkan keuntungan/kerugian saat terjadinya realisasi pembayaran (jatuh tempo). Contohnya transaksi derivatif yang biasanya dikaitkan dengan harga atau nilai yang cenderung fluktuatif adalah interest rate swap.