Mengapa Indonesia menggunakan jalur diplomasi

Diplomasi merupakan suatu alat yang membawa kepentingan negara dalam level tertentu. Dari diplomasi tersebut, sebuah negara akan menghasilkan keputusan kerja sama antar negara untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Oleh sebab itu, perlu adanya penyelesaian agar negara-negara tersebut aman untuk ditinggali. Seperti yang dikatakan oleh Reza Bayu Oktavian Arief S. IP bahwa tujuan dari diplomasi ini adalah untuk menciptakan world peace, artinya dapat mencipatakan rasa aman dan sejahtera untuk masyarakat dunia. Untuk itu perlu adanya gerakan atau tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat luas untuk menyalurkan pendapatnya terkait dengan penyelesaian konflik di negara-negara yang berkonflik. “Melakukan sebuah diplomasi itu perlu adanya keterlibatan dari faktor lain misalnya government yang tentunya memiliki peran peting untuk melakukan diplomasi antar negara, “ terangnya saat menjadi pembicara dalam acara Workshop on Diplomacy and Model United Nations dengan tema “Promoting Diplomacy as a Tool Resolving Future Global Challenge” pada hari Senin (19/10) di AR. Facrudin B Lt.5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Menurut sejarah yang pernah ada, diplomasi pernah ditiadakan oleh suatau negara karena dianggap mementingkan negaranya sendiri bukan untuk kepentingan orang banyak. “Pada Perang Dunia I beberapa aktor yang terlibat gagal melakukan diplomasi sampai menimbulkan Perang Dunia II dan melibatkan banyak aktor yang lebih besar. Secara umum, diplomasi dapat dikatakan sebagai agency room, artinya sebagai mesin atau alat penggerak yang dapat menghubungkan dan mengkomunikasikan antar negara-negara secara global. Sampai akhirnya muncullah sebuah wadah yang berperan untuk melakukan diplomasi yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memiliki peran penting dalam melakukan sebuah diplomasi antar bangsa saat ini, “ jelas alumnus HI UGM ini lagi.

Reza menerangkan, bahwa, ada 9 Multytrack Diplomacy yang biasa dilakukan oleh beberapa negara dalam melakukan sebuah diplomasi. Pertama, Government memiliki peran penting untuk melakukan sebuah diplomasi antar negara karena Government memiliki kekuasana dalam suatu negara tersebut. Kedua, Non Government, karena terkadang keterlibatan mereka menjadikan sebuah kesepakatan yang lebih besar. Ketiga, Bussines, biasanya bisa dilakukan dengan membuat sebuah perjanjian perdagangan misalnya jual beli dan bisa dilakukan dengan cara bernogosiasi. Keempat, Private Citizen, meskipun mereka tidak ada di sebuah forum, mereka akan menggerakkan diri mereka sendiri untuk melakukan sebuah diplomasi.

Kelima, lanjutnya, Researcher, pusat studi ini juga memiliki peran untuk melakukan sebuah diplomasi. Misalnya mereka bertugas untuk memprediksi angka kemiskinan atau angka kecelakaan, tentu ini sangat diperlukan. Keenam, aktifis, saat ini sudah banyak sekali aktifis-aktifis yang muncul dan membuat gerakan-gerakan world peace. Ketujuh, Badan Amal atau Founding Rising, ini bisa menjadi sebuah alat untuk berdiplomasi karena sejatinya setiap negara akan butuh bantuan dari negara-negara lain sekalipun itu negara super power. “Kedelapan, Tokoh Agama, tokoh agama juga memiliki peran penting dalam hal berdiplomasi, karena ini bisa menjadi sebuah cara untuk menyelesaikan konflik agama. Dan terakhir yang kesembilan, communication & media, jangan pernah remehkan ini, mass media ini memiliki perang penting untuk membentuk opini publik. Karena tugas dari media sendiri yaitu untuk memberikan informasi kepada masyarakat, contoh organisasinya adalah International Monitoring Found (IMF), “ jelasnya.

Tentunya sebuah diplomasi ini ada hubungannya dengan International Assosiation, karena ini sebuah wadah untuk mempertemukan antar negara untuk berdiplomasi dan berkomunikasi. “Jika tidak ada International Assosiation, diplomasi tidak akan berjalan dengan lancar. Salah satu International Assosiation adalah PBB. Pembentukan yang pertama kali dibentuk oleh PBB adalah dewan keamanan PBB, karena ketika itu isu yang sering muncul karena masih banyaknya negara berkonflik. Setelah itu muncullah organisasi-organisasi lain yang ada di PBB guna menyelamatkan dunia. Jika ditarik kesimpulan, sudah terlihat jelas benang merahnya, bahwa ini menjadi sebuah alat bagi mahasiswa untuk menyalurkan pendapatnya terkait dengan isu global dalam forum internasional yang resmi. Semua orang bisa menyalurkan idenya untuk tujuan yang sama yaitu “World Peace,” tutupnya.

Pada masa mempertahankan kemerdekaan, Rakyat Indonesia sangat menderita, perjuangan fisik yang tak pernah usai dan memakan banyak sekali korban, Ada beberapa pertempuran yang menggunakan senjata pada masa itu, yaitu pertempuran surabaya, Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Medan Area, Pertempuran Padang, dan Pertempuran Bandung Lautan Api. Menghindari korban jiwa yang lebih banyak, Indonesia akhirnya melakukan cara damai atau diplomasi. Cara ini dilakukan karena kondisi dan situasi Indonesia yang belum stabil di berbagai bidang, selain itu cara diplomasi menarik simpati dunia terhadap Indonesia hingga mendesak agar Belanda melepaskan tanah jajahan yang sudah merdeka.

Dengan demikian bangsa Indonesia melakukan upaya mempertahankan kemerdekaan dengan cara perjuangan fisik karena rakyat yang ingin mempertahankan kemerdekaan serta mengusir penjajah. Banyaknya korban dari perjuangan fisik serta kondisi Indonesia yang belum stabil membuat pemerintah Indonesia berusaha mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan cara damai atau diplomasi. Selain mengurangi korban jiwa, cara ini menarik simpati dunia terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sobat Zenius pasti tahu kalau sebuah negara baru dapat dikatakan berdaulat kalau negara lain mengakui kedaulatannya. Lalu, bagaimana kalau ada negara yang menolak mengakui kedaulatan negara tersebut?

Nah, ini yang terjadi antara Indonesia dan Belanda di awal kemerdekaan Indonesia, guys. Makanya, di awal negara kita terbentuk butuh perjuangan diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan kita dari Belanda.

Seperti apa perjuangannya? Kita cari tahu bareng-bareng, yuk!

Perundingan Philip Christison (10 Februari-12 Maret 1946)

Philip Christison, penggagas perundingan pertama antara Indonesia dan Belanda
(Arsip: wikipedia.org)

Setelah Indonesia merdeka, Belanda nggak langsung mengakui kedaulatan negara kita guys. Soalnya, Belanda masih menganggap Indonesia sebagai bagian dari jajahannya.

Para pejuang kita tentunya nggak mau dong, kemerdekaan yang baru diproklamirkan direbut lagi oleh Belanda. Oleh karena itu, Belanda mengajak Indonesia berunding.

Orang yang menggagas perundingan ini adalah panglima perang AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) bernama Philip Christison. Makanya, perundingan ini dinamai sesuai namanya.

Perundingan yang berlangsung pada 10 Februari 1946 hingga 12 Maret 1946 ini dihadiri oleh Hubertus Julius van Mook sebagai wakil Belanda dan Sutan Sjahrir sebagai wakil Indonesia.

Perundingan ini dilakukan sebagai bentuk diskusi antara Indonesia dan Belanda untuk mencapai kesepakatan mengenai kedaulatan Indonesia. Salah satu poin diskusinya adalah bentuk negara dan usulan daftar wilayah yang akan menjadi bagian dari negara Indonesia.

Tapi, perundingan ini nggak mencapai titik temu dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Akhirnya, Indonesia dan Belanda melakukan perundingan baru.

Perundingan Hooge-Veluwe (14-25 April 1946)

Indonesia masih tetap melakukan perjuangan diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan, guys. Untuk itu, delegasi Indonesia yang dipimpin Mr. Suwandi berangkat ke kota Hooge-Veluwe, Belanda dari tanggal 14 sampai 25 April 1946 untuk melakukan perundingan. Di sana, rombongan delegasi Indonesia disambut oleh delegasi Belanda yang dipimpin oleh Hubertus Julius van Mook. Yep, orang yang dulu mewakili Belanda pada Perundingan Philip Christison.

Pada perundingan kali ini, delegasi Indonesia berharap mendapatkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia secara de facto dari Belanda. Yaitu pengakuan terhadap Pulau Jawa dan Sumatera sebagai bagian dari Indonesia.

Tapi, Belanda cuma mau mengakui kedaulatan Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura. Indonesia nggak mau, dong. Makanya Indonesia mendesak diadakannya perundingan lagi.

Perjanjian Linggarjati (15 November 1946)

Pada dua perundingan sebelumnya, Indonesia dan Belanda tidak menghasilkan kesepakatan yang mengikat. Nah, kali ini Indonesia dan Belanda memastikan untuk membuat perjanjian yang mengikat dengan mengirimkan perdana menterinya sebagai pemimpin delegasi pada tanggal 15 November 1946.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan delegasi Belanda dipimpin oleh Perdana Menteri Willem Schermerhorn. Bahkan, mantan duta besar Inggris untuk Mesir, Lord Killearn ikut hadir sebagai penengah untuk memastikan perjanjian berjalan lancar. 

Perjanjian ini menghasilkan beberapa kesepakatan:

  • Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
  • Republik Indonesia menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat bersama Negara Borneo dan Negara Indonesia Timur.
  • Uni Indonesia-Belanda akan didirikan pada tanggal 1 Januari 1949.

Beberapa bulan setelah perjanjian ini disepakati, Belanda malah melanggar kesepakatan dan melancarkan agresi militer pertama. Akibat pelanggaran ini, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sampai turun tangan. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mendesak Belanda dan Indonesia untuk melakukan gencatan senjata dan menyelesaikan konflik melalui perundingan.

Baca Juga: Latar Belakang dan Tokoh Agresi Militer Belanda I – Materi Sejarah Kelas 11

Perjanjian Renville (17 Januari 1948)

USS Renville (APA-227), tempat berlangsungnya perundingan pertama antara Indonesia dan Belanda yang dimediasi oleh PBB (Arsip: wikipedia.org)

Salah satu isi resolusi Dewan Keamanan PBB adalah membentuk sebuah komite yang menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini disebut sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia). Komite ini lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN) karena beranggotakan tiga negara, Australia yang mewakili Indonesia, Belgia mewakili Belanda, dan Amerika Serikat yang ditunjuk PBB sebagai pihak penengah. Ketiga pihak ini menginisiasi perjanjian antara Indonesia dan Belanda pada sebuah kapal bernama Renville tanggal 17 Januari 1948.

Perjanjian ini dihadiri oleh:

  • Delegasi Indonesia yang diketuai Amir Syarifudin dengan anggota Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim,  Dr. J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun.
  • Delegasi Belanda diketuai R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo dengan anggota Mr. H..A.L. Van Vredenburg, Dr. P. J. Koets, dan Mr. Dr. Chr. Soumokil.
  • Delegasi PBB melalui KTN yang diketuai Frank Graham dari Amerika Serikat, Paul van Zeeland dari Belgia, dan Richard Kirby dan Australia.

Perjanjian ini menghasilkan beberapa kesepakatan:

  • Belanda mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Pulau Sumatera sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia
  • Garis demarkasi disetujui sebagai pemisah wilayah Indonesia dan wilayah pendudukan Belanda.
  • TNI harus ditarik mundur dari wilayah pendudukan Belanda di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Masalahnya, Belanda lagi-lagi melanggar perjanjian dan melancarkan agresi militer kedua. Bahkan, ibukota Republik Indonesia saat itu, Yogyakarta diduduki Belanda dan pimpinan negara Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dijadikan sandera.

Lagi-lagi PBB mendesak Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan konflik tanpa kontak senjata.

Baca Juga: Penyebab dan Dampak Agresi Militer Belanda 2 – Materi Sejarah Kelas 11

Perjanjian Roem-Royen (7 Mei 1949)

Perjanjian Roem-Royen dilakukan untuk menangani beberapa masalah yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag.

Pada perjanjian yang dilakukan tanggal 7 Mei 1949 ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem, sementara delegasi Belanda dipimpin oleh Herman van Royen.

Perjanjian ini berlangsung alot, guys. Mohammad Hatta yang saat itu lagi diasingkan di Bangka sampai dimohon kehadirannya dalam perjanjian ini. Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga diminta hadir. Pada pertemuan itu, Sri Sultan saat itu adalah raja Yogyakarta yang berkuasa menegaskan posisi Yogyakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia. “Jogjakarta is de Republiek Indonesie (Yogyakarta adalah Republik Indonesia),” kata Sri Sultan saat itu.

Pada perjanjian ini, Belanda sepakat untuk:

  • Mengembalikan pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
  • Menghentikan gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1949, serta tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik Indonesia.
  • Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Sementara, Indonesia sepakat untuk:

  • Mengeluarkan perintah kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
  • Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban serta keamanan.
  • Ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan  kepada Negara Indonesia Serikat tanpa bersyarat

Setelah poin-poin di atas disepakati, baru deh, delegasi Indonesia berangkat ke Den Haag untuk mengikuti Konferensi Meja Bundar.

Konferensi Meja Bundar (23 Agustus-2 November 1949)

Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus-2 November 1949, (Arsip: wikipedia.org)

Konferensi Meja Bundar (KMB) diadakan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 sebagai perundingan pengakuan kemerdekaan Indonesia.

Selain dihadiri oleh pihak Indonesia dan Belanda, KMB juga dihadiri oleh Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO/Majelis Permusyawaratan Federal). BFO adalah komite bentukan Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat.

Antara pihak BFO dan Indonesia sendiri terjadi kooperasi yang menghasilkan kesepakatan pada Konferensi Inter-Indonesia.

Sementara, pada KMB ini Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia guys. Hasil pengakuan itu dituangkan dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan yang ditandatangani oleh J.H. van Maarseveen, Sultan Hamid II dan Mohammad Hatta. Piagam tersebut berisi:

  • Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh kepada Republik Indonesia Serikat tanpa syarat dan tidak dapat dicabut. Oleh karena itu, Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  • Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan tersebut atas dasar ketentuan-ketentuan pada konstitusi yang telah disampaikan kepada Belanda.
  • Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.

Akhirnya ya guys, Belanda mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga: Latar Belakang dan Hasil Konferensi Meja Bundar – Materi Sejarah Kelas 11

Download Aplikasi Zenius

Tingkatin hasil belajar lewat kumpulan video materi dan ribuan contoh soal di Zenius. Maksimalin persiapan lo sekarang juga!

Contoh Soal

1. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang dilakukan dengan jalur diplomasi pertama kali dilakukan di ….

a. Perjanjian Renville

b. Perundingan Philip Christison

c. Perjanjian Linggarjati

d. Konferensi Meja Bundar

e. Perundingan Hooge-Veluwe

Indonesia dan Belanda pertama kali melakukan perundingan diplomasi melalui Perundingan Philip Christison. Proses negosiasi perjanjian ini berlangsung pada 10 Februari 1946 hingga 12 Maret 1946. Jadi jawabannya adalah b.

Meski Indonesia sudah merdeka dan mendapatkan pengakuan kedaulatan, perjuangan bangsa ini masih belum berakhir guys. Yuk, cari tahu bagaimana sejarah perjuangan Indonesia dengan klik banner ini!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA