Mengapa indikator dan tujuan pembelajaran dicantumkan dalam rpp

Mengapa indikator dan tujuan pembelajaran dicantumkan dalam rpp
Mengapa indikator dan tujuan pembelajaran dicantumkan dalam rpp

Habibi, S.Pd., M.Pd.
Pernah mengajar di SD Negeri 07 Teladan Bukittinggi, Dosen Jurusan PGSD Universitas Negeri Padang, dan Kandidat Doktor Pendidikan Dasar Universitas Negeri Yogyakarta

Suyanto.id–Kebijakan Merdeka Belajar pertama kali disampaikan pada Rapat Koordinasi Mendikbud bersama dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di Jakarta tanggal 11 Desember 2019. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019. Hingga kini masih terdapat perbedaan pendapat tentang hal ini, ada yang setuju, ada pula yang memiliki pandangan lain.

Salah satu pokok kebijakan Merdeka Belajar yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran dan paling banyak mendapatkan respons positif dari para guru adalah penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang sering disebut RPP 1 halaman.

Komponen RPP Sebelum Merdeka Belajar

Penyederhanaan RPP merupakan perampingan RPP jika ditinjau dari komponen penyusunnya. Sebelum adanya program Merdeka Belajar, dasar hukum yang mengatur RPP adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut, dinyatakan bahwa tujuan RPP adalah menciptakan pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Berdasarkan permendikbud ini, komponen RPP meliputi (1) identitas sekolah, (2) identitas mata pelajaran, (3) kelas/semester, (4) materi pokok, (5) alokasi waktu, (6) kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, (7) tujuan pembelajaran, (8) materi pembelajaran, (9) metode pembelajaran, (10) media pembelajaran, (11) sumber belajar, (12) langkah-langkah pembelajaran, dan (13) penilaian.

Komponen RPP sebelum kebijakan Merdeka Belajar memang terlihat sangat padat, ada tiga belas komponen yang wajib dicantumkan. Berkaca dari pengalaman penulis saat menjadi guru SD dan cerita rekan-rekan seprofesi, jumlah halaman RPP berkisar 12–18 halaman berikut dengan lampiran materi dan penilaiannya. Bahkan, ada RPP lebih dari 25 halaman karena uraian materi dan penilaian yang lebih detail.

Itu hanya untuk untuk satu kali pembelajaran. Guru SD yang mengajar di kelas rendah harus mempersiapkan 192 RPP untuk pembelajaran setahun atau 96 RPP untuk satu semester. Jadi, jika ketebalan satu RPP adalah 12 halaman, maka terdapat 2.304 halaman untuk pembelajaran setahun atau 1.152 halaman untuk pembelajaran satu semester.

Komponen RPP Setelah Merdeka Belajar

Mempersiapkan dokumen RPP yang jumlahnya ribuan halaman tentu bukan pekerjaan mudah. Waktu yang semestinya bisa digunakan untuk proses pembelajaran dan evaluasi, terkuras untuk menyusun RPP. Belum lagi jika guru harus mengerjakan tugas-tugas lain dari sekolah.

Untuk efisiensi tenaga dan waktu guru, akhirnya Kemendikbud RI merampingkan substansi RPP melalui kebijakan Merdeka Belajar. Dalam kebijakan tersebut dijelaskan bahwa RPP hanya terdiri atas tiga komponen inti, yaitu (1) tujuan pembelajaran, (2) kegiatan pembelajaran, dan (3) asesmen. Dengan catatan bahwa komponen RPP lainnya bersifat pelengkap dan dapat dipilih secara mandiri, artinya boleh disertakan, boleh tidak, bergantung kebutuhan.

Dengan komponen inti yang hanya 3 aspek ini, semestinya RPP tersebut berjumlah 1 halaman saja. Berdasarkan jumlah ini, tentunya guru SD kelas rendah hanya perlu menyediakan 96 halaman RPP untuk pembelajaran selama 1 semester atau 192 halaman RPP untuk pembelajaran 1 tahun. Kuantitas yang jauh lebih rendah dan lebih efisien dibanding RPP sebelum kebijakan Merdeka Belajar. Menurut surat edaran tersebut, dengan dilakukannya efisiensi RPP, guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersipakan dan mengevalusi proses pembelajaran itu sendiri.

Baca juga:   Analisis Kebijakan Merdeka Belajar Episode 1 dan 5

RPP Satu Halaman, Efektifkah?

Lalu, apakah RPP model minimalis ini efektif digunakan dalam pembelajaran? Hingga saat ini masih banyak pihak yang meragukan hal tersebut. Sebelum membahas lebih jauh, mari kita telaah terlebih dahulu arti kata “efektif”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, efektif diartikan sebagai ‘manjur’ atau ‘membawa hasil’. Dengan demikian, apakah RPP komplet dengan tiga belas komponen penyusun mampu memberikan hasil yang baik dalam pembelajaran? Apakah RPP minimalis yang terdiri atas tiga komponen tidak mampu memberikan hasil yang baik dalam pembelajaran?

Kedua pertanyaan tersebut tidak serta-merta bisa dijawab, sebab yang menentukan keberhasilan sebuah pembelajaran bukan hanya RPP. Lalu, untuk apa ada RPP jika kesuksesan pembelajaran dipengaruhi banyak hal? RPP adalah pedoman, RPP adalah kontrol bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran. Action guru yang baik tentu berawal dari pedoman yang baik.

Sebenarnya, inti rencana pembelajaran terfokus pada capaian pembelajaran, pelaksanaan, dan penilaian. Capaian pembelajaran adalah tagihan belajar, merupakan kompetensi yang harus dikuasai setelah mengikuti pembelajaran. Capaian pembelajaran terangkum dalam tujuan pembelajaran yang merupakan jabaran dari indikator dan indikator itu sendiri merujuk pada kompetensi dasar. Maka, dengan mencatumkan tujuan pembelajaran, sesungguhnya indikator dan kompetensi dasar sudah terangkum di dalamnya.

Marwah sebuah pembelajaran terletak pada kegiatan pembelajaran. Iklim dan suasana pembelajaran, serta ketertarikan dan rasa bosan siswa dapat dilihat dari kegiatan pembelajaran. Selain itu, bagaimana mungkin pembelajaran dapat terjadi jika kegiatan pembelajarannya tidak ada.

Tujuan pelaksanaan pembelajaran adalah memberikan pengalaman belajar yang menarik, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa, mengukur tingkat pemahaman tersebut, dan menentukan tidak lanjut. Untuk melaksanakan hal ini dibutuhkan penilaian atau asesmen. Sebab, ketercapaian pembelajaran perlu diukur dan dinyatakan, baik secara kuntitatif (angka) maupun kualitatif (deskripsi).

Meski hanya terdiri atas tiga komponen, tetapi karena sifatnya inti dan memiliki kedudukan lebih penting dari komponen lain, RPP 1 halaman tetap bisa dijadikan pedoman untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif.

Hanya saja agar hal ini terlaksana dengan baik, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, yaitu (1) bahwa konsep “man behind the gun” berlaku dalam pembelajaran. Sebagus apapun media pembelajarannya, semaksimal apapun rencana pembelajarannya, jika gurunya tidak kompeten, hasilnya tidak akan memuaskan. Artinya, baik RPP 13 komponen maupun RPP 3 komponen, tetap memerlukan action maksimal dari guru yang kompeten. (2) Guru yang kompeten dan profesional tentu paham bahwa 30% waktu guru di sekolah digunakan untuk asesmen. Maksudnya, RPP 1 halaman tetap harus didukung dengan lampiran asesmen. Dalam RPP 1 halaman, aspek penilaian hanya berisi bentuk penilaian sesuai dengan jenis penilaiannya tanpa ada kejelasan mengenai instrumen yang digunakan dalam penilaian tersebut. Apalagi untuk evaluasi pembelajaran sangat tidak jelas tindak lanjutnya. Guru tetap harus punya draf penilaian yang jelas agar tingkat pemahaman siswa benar-benar terukur sesuai dengan semestinya.

Ada yang perlu disadari di sini, bahwa Kurikulum 2013 didesain untuk memudahkan guru mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran. Kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, media dan alat pembelajaran, langkah kegiatan pembelajaran, bahkan pedoman penilaian terdapat dalam buku guru. Peran RPP dalam Kurikulum 2013 sesungguhnya sudah tergantikan dengan adanya buku guru. Situasi yang sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya, di mana indikator, tujuan pembelajaran, langkah kegiatan pembelajaran, dan penilaian harus dijabarkan sendiri oleh guru. (*)

Cara Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)_ Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan peserta didik yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. Rencana pelaksanaan pembelajaran dijabarkan dari silabus yang untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
 

Baca juga:
Cara Menyusun Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) 

Syarat-Syarat Dalam Menyusun / Membuat LKS (Lembar Kerja Siswa)

6 Cara Penulisan Buku siswa

 Namun tak jarang kita menemui guru yang tidak tahu cara membuat RPP untuk kegiatan pembelajaran, hal ini sungguh ironis karena fungsi rpp adalah sebagai pedoman dalam pembelajaran, jadi jika ada guru belum bisa membuat RPP kemungkinan arah dan tujuan pembelajaran tidak bisa tercapai secara maksimal.


Mengapa indikator dan tujuan pembelajaran dicantumkan dalam rpp

Jadi bagaimana sih cara menyusun RPP untuk diaplikasikan dalam pembelajaran? Dalam artikel ini kami akan sedikit berbagi cara menyusun atau membuat rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP. Berikut sedikit ulasan tentang Cara Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Cara Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap kompetensi dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Komponen-komponen dalam RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) adalah sebagai berikut:

1. Identitas mata pelajaran, meliputi:

e. Mata pelajaran atau tema pelajaran,

Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indicator kimpetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indicator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

Ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10. Penilaian hasil belajar

Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

B. Langkah-langkah Penyusunan RPP

Langkah-langkah penyusunan RPP perlu memperhatikan Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang pedoman umum pembelajaran meliputi: (1) mengkaji silabus, (2) mengidentifikasi materi pembelajaran, (3) menentukan tujuan, (4) mengembangkan kegiatan pembelajaran, (5) penjabaran jenis penilaian, (6) menentukan alokasi waktu, dan (7) menentukan sumber belajar.

Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebagai berikut.

1. Mencantumkan Identitas

Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.

Hal yang perlu diperhatikan adalah:

-RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar (KD)

-Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator dikutip dari silabus, dan merupakan suatu alur pikir yang saling terkait.

-Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.

-Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

-Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.

-Rumusannya menggunakan kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi

-Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

-Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 40 menit).

2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.

3. Menentukan Materi Pembelajaran

Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat mengacu pada indikator.

4. Menentukan Metode Pembelajaran

Metode dapat diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Karena itu pada bagian ini dicantumkan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:

a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, saintifik dan sebagainya.

b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, discovery, observasi, diskusi, e-learning dan sebagainya.

5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran

a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar, langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:

Kegiatan pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam satu pertemuan yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan menfokuskan perhatian peserta didik untuk berpastisipasi aktif dalam proses belajar mengajar.

Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.

Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk membuat rangkuman/kesimpulan, penilaian dan refleksi hasil belajar peserta didik, dan tindak lanjut pembelajaran (dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedy/pengayaan).

Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

6. Memilih Sumber Belajar

Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, nara sumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.

7. Menentukan Media Pembelajaran

Media pembelajaran adalah media yang akan digunakan dalam proses pembelajan.

Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrument, dan instrument yang dipakai

C. Prinsip-prinsip pengembangan RPP

Secara umum prinsip-prinsip pengembangan RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) harus berpedoman pada prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut:

1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkar intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, niali, dan/atau lingkungan peserta didik.

2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik

Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didk untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. 

Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut

RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengaayaan dan remedial.

5.Keterkaitan dan keterpaduan

RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. 

D. Contoh RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Alokasi wakt          : 2X45 menit

Materi Pokok         : Teori Asam Basa Arrhenius dan pH Larutan Asam Basa        

Standar Kompetensi: 4.  memahami sifat-sifat larutan asam-basa, metode pengukuran, dan terapannya. 

Kompetensi Dasar  : 4.1   Mendeskripsikan teori-teori asam basa dengan menentukan sifat larutan dan menghitung pH larutan.

Indikator                   :4.1.1 Menjelaskan pengertian asam basa menurut Arrhenius 

Setelah pembelajaran ini selesai, siswa diharapkan dapat:

Mendiskripsikan teori-teori asam basa dengan menentukan sifat larutan dan menghitung pH larutan

D. Strategi Pembelajaran:

E. Langkah-langkah Pembelajaran

-Guru memberi salam dan mempresensi siswa

-Guru menggali pengetahuan siswa dengan memberikan pertanyaan tentang larutan elektrolit yang nantinya berkaitan dengan asam dan basa.

G : ”Apakah  kalian  masih ingat materi kelas I tentang larutan?”

 ” Ada berapa macam larutan?”

 ” Sebutkan apa saja larutannya!”

 ” Larutan elektrolit terdiri dari 2, yaitu elektrolit kuat dan elektrolit lemah. Apakah yang kalian ketahui tentang larutan elektrolit kuat dan lemah?”

”Nah, zat elektrolit itu terionisasi di dalam larutan dan masing-masing ion-ion bergerak bebas dalam larutan. Ini sama halnya dengan asam basa yang akan kita pelajari saat ini”

-Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yaitu mendiskripsikan teori-teori asam basa dengan menentukan sifat larutan dan menghitung pH larutan serta menjelaskan pengertian asam basa Arrhenius.

-Guru menginformasikan model pembelajaran yang digunakan selama pembelajaran teori asam-basa Arrhenius.

-Guru membagi siswa dalam 5 kelompok dan masing-masing kelompok ada 6 orang

-Guru menugaskan kepada masing-masing kelompok mendiskusikan materi hal 1 dan menjawab pertanyaan.

-Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk berdiskusi dan membimbing siswa dalam melakukan diskusi kelompok

-Guru meminta siswa menukarkan jawaban kelompoknya dengan kelompok yang lain.

-Guru meminta siswa salah satu perwakilan kelompok secara bergiliran menjawab soal.

-Guru meminta kelompok yang tidak dapat menanggapi kebenaran jawaban kelompok tersebut dan guru memberi jawaban yang benar serta menentukan skor untuk masing-masing soal di papan tulis.

-Setelah selesai, guru meminta tugas kelompok yang telah dikoreksi dikumpulkan.

Guru memberikan soal kuis kepada masing-masing siswa dan guru memberikan kesempatan siswa untuk mengerjakan kuis secara individu.

Guru meminta siswa untuk mengumpulkan jawaban kuis.



Guru meminta siswa menyimpulkan materi pelajaran yang telah dipelajari.

Guru mengumumkan kelompok yang memperoleh nilai paling tinggi untuk sementara dan meminta siswa untuk memberikan tepuk tangan serta memberitahukan penghargaan untuk kelompok terbaik yang akan diumumkan pada pertemuan selanjutnya.

Guru mengakhiri pembelajaran dan memberi salam.


G. Penilaian (instrumen terlampir)

                                                                                                                                                Jeneponto, ......Januari 2011

Kepala Sekolah                                                 Guru Mata pelajaran Kimia

Drs. H. Usman, M.M                                    Edy Sabara, S.Pd.

NIP. 19670524198621005                            NIP. 197607242005021002