Mengapa ekonomi kreatif dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa brainly

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, mengatakan bahwa industri jasa memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan PDB nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan.

 “Industri jasa masih berpeluang tumbuh di Indonesia. Apabila bisa dikelola dengan baik kontribusinya sangat besar bagi perekonomian Indonesia,” kata Mari, Kamis (14/4) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Sektor industri jasa berkontribusi meningkatkan PDB nasional dari 45 persen di tahun 2010 menjadi 55 persen di tahun 2012. Selain itu, sektor industri jasa mampu mencipatkan 21,7 juta lapangan pekerjaan dalam kurun waktu 2000-2010.

 “Sayangnya apresiasi pada sektor ini justru sangat kurang,” tuturnya.

 Menurutnya, sektor jasa mampu menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui berbagai industri jasa, seperti pariwisata, logistik, dan transportasi. Kendati begitu, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan sektor industri jasa ini. Salah satunya, masih lemahnya daya saing pelaku industri jasa di Indonesia karena adanya kebijakan dan regulasi yang membatasi kesempatan pertumbuhan industri jasa. 

Namun demikian, disampaikan Mari, kebijakan pemerintah saat ini semakin mendukung pertumbuhan sektor ini. Kebijakan Indonesia yang telah menyepakati Asean Framework Agreement on Services (AFAS) membuka peluang sektor jasa domestik untuk berkembang, tidak hanya di dalam negeri, namun juga di tingkat regional tanpa adanya dikriminasi maupun hambatan.

Dalam CEO Talk The Walk “The Servicea Sector as a Driver of Change: Indonesia Experience in the ASEAN Context” turut menghadirkan Prof. Chris Findlay, University of Adelaide. Dalam kesempatan itu, Findley menyampaikan bahwa industri jasa mampu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Industri jasa mampu mengeluarkan masyarakat miskin dari garis kemiskinan karena penghasilan dari sektor tersebut.

Findlay mengungkapkan sektor jasa menjadi sumber pekerjaan penting bagi perempuan Indonesia. Lebih dari separuh pekerja (52%) di sektor ini berasal dari kalangan perempuan.(Humas UGM/Ika)

Ekonomi kreatif merupakan konsep yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Istilah ekonomi kreatif ini pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. John Howkinds mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of idea. Lebih jauh dijelaskan oleh Howkins bahwa ekonomi kreatif sebagai kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang mengabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.

Karakteristik Ekonomi Kreatif sebagaimana dilansir dari wikipedia adalah sebagai berikut :

  • Adanya kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatis, yaitu kaum intelektual, dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.
  • Berbasis pada ide atau gagasan.
  • Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.
  • Konsep yang dibangun bersifat relatif.

Ekonomi kreatif di Indonesia dimulai pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dimulai dengan pernyataan beliau untuk meningkatkan industri kerajinan dan kreativitas bangsa. Selanjutnya terselenggaranya Pekan Produk Budaya Indonesia pada tahun 2007 yang pada tahun 2009 berubah nama menjadi Pekan Produk Kreatif Indonesia. Selain terselenggaranya pekan produk kreatif, pada tahun 2009 juga terbit Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif disusul oleh Peraturan Presiden Nomor 92 tahun 2011 yang lalu menjadi dasar hukum terbentuknya kementerian baru yang diberi nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan menteri pertamanya Mari Elka Pangestu.

Pada tahun 2012, data perkembangan ekonomi kreatif menunjukkan bahwa sektor ini mempunyai kontribusi yang positif dan tidak kalah jika dibandingkan dengan sektor lain. Ekonomi kreatif menempati posisi ke-7 dari 10 sektor ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) sebesar 6,9 % atau setara dengan Rp573,89 triliun. Dalam hal penyerapan tenaga kerja, ekonomi kreatif menempati posisi ke-4 dari 10 sektor ekonomi dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanayak 11.799.568 orang atau setara dengan 10,65% pada angkatan kerja nasional. Kebijakan mengenai ekonomi kreatif ini dilanjutkan pada masa Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif. Badan ekonomi kreatif merupakan lembaga non kementerian yang bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia dan bertugas untuk membantu presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif.

Badan ekonomi kreatif mempunyai visi membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030 nanti. Untuk mencapai visi tersebut, Badan ekonomi kreatif merancang enam misi besar, yaitu:

  • Menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri.
  • Menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri kreatif.
  • Mendorong inovasi di bidang kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di dunia internasional.
  • Membuka wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap segala aspek yang berhubungan dengan ekonomi kreatif.
  • Membangun kesadaran dan apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual, termasuk perlindungan hukum terhadap hak cipta
  • Merancang dan melaksanakan strategi yang spesifik untuk menempatkan Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia

Badan ekonomi kreatif telah menetapkan 16 subsektor ekonomi kreatif, yaitu aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni‎ rupa, televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, saat ini baru ada tiga subsektor yang memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, yaitu kuliner sebanyak 32,4 persen, fesyen 27,9 persen, dan kerajinan 14,88 persen. Sedangkan subsektor yang menjadi prioritas untuk dikembangkan adalah games, aplikasi, musik, dan film.

Melalui ekonomi kreatif diharapkan adanya peningkatan pertumbuhan PDB ekonomi kreatif terhadap PDB nasional sebesar 9,5% pada tahun 2017, 10,5% pada tahun 2018, dan 12% pada tahun 2019. Selain meningkatnya PDB, melalui ekonomi kreatif diharapkan pula dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sebesar 12,5% pada tahun 2017, 12,7% pada tahun 2018 dan 13% pada tahun 2019. Sekarang, apakah Anda akan menunggu atau akan menjadi bagian dari ekonomi kreatif dan ikut berperan aktif dalam membangun Indonesia?

Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia seharusnya sudah bisa mandiri tanpa perlu mengandalkan kebutuhan pokok hasil impor. Tapi kenyataannya, hingga kini sebagian besar bahan pangan yang ada merupakan hasil impor.

Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pemerintah mulai mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sektor ekonomi kreatif (creative economy).

Baca Juga: Bisnis Board Game? Percayalah Pada Konten Lokal!

Secara umum, ekonomi kreatif merupakan industri yang memanfaatkan kreativitas, bakat, dan kemampuan individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Industri ini mengeksploitasi hasil karya seseorang seperti kerajinan tangan, karya tulis, musik, seni pertunjukan, film, kuliner, dan lain-lain.

Secara potensi, industri ekonomi kreatif bisa dijadikan alternatif untuk mengembalikan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai menurun. Apalagi jika dibandingkan dengan sumber daya alam, potensi ekonomi kreatif cenderung berkembang seiring dengan perkembangan kemampuan pelaku industri ini.

Baca juga: Bisnis Makanan? Tiru Eatlah dan Kopi Tuku

Selain yang sudah disebutkan, di bawah ini merupakan beberapa alasan lain mengapa Indonesia perlu mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Di antaranya,

1. Mampu menyerap banyak tenaga kerja

Karena sektor industri ini cukup beragam dan luas, angka penyerapan tenaga kerjanya tentu saja cenderung lebih banyak dari industri lain. Apalagi jika SDM di Indonesia dibekali dengan kemampuan khusus. Permintaan tenaga kerja berbakat pasti selalu tinggi dalam industri ini.

2. Dapat menciptakan identitas bangsa

Seperti halnya K-Pop di Korea Selatan atau Hollywood di Amerika, keberadaan industri kreatif di negara kita juga dapat membuat Indonesia memiliki identitas unik yang tidak dimiliki bangsa lain. Contohnya, saat ini Indonesia dikenal sebagai negara penghasil kain batik yang berhasil diekspor ke berbagai negara di dunia.

3. Dapat merangsang kreativitas dan inovasi

Kreativitas dan inovasi merupakan dua hal yang selalu dilakukan para pelaku creative economy untuk mengembangkan industri ini. Karena terbiasa, secara natural setiap kebijakan yang dilakukan pasti merangsang jiwa kreatif dan inovatif di dalam diri pelaku ekonomi kreatif.

Baca juga:  Salah Pilih Karyawan, Data UMKM Disandera

4. Memberi dampak ekonomi positif

Kemajuan industri ini secara tidak langsung juga berkontribusi pada meningkatnya kondisi keuangan negara. Jadi jika pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan creative economy maka secara tidak langsung pemerintah juga memajukan perekonomian bangsa.

5. Berasal dari sumber daya yang dapat diperbaharui

Kreativitas merupakan salah satu kemampuan yang hadir karena bakat atau kebiasaan. Inilah mengapa sektor ekonomi kreatif merupakan industri yang berasal dari sumber daya yang dapat diperbaharui.

Itulah 5 alasan yang mendasari keberadaan sektor creative economy di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA