Maunah merupakan pasar pada masa Arab sebelum Islam yang terletak di

Kontributor: Adistiar Prayoga

TERMINOLOGI

Pasar dalam istilah Arab dikenal dengan nama “سوق” dapat dilafalkan dengan souq, suuq, suk, sooq, suq, dan memiliki bentuk plural yakni aswaaq (أسواق). Istilah ini merupakan deskripsi linguistik untuk kegiatan mengangkut barang ke suatu tempat yang telah disepakati untuk melakukan transaksi. Ketika terdapat percakapan, seorang penjual akan “souq”, maka dapat dipahami bahwa orang tersebut akan menggiring hewan ternak untuk membawa barang-barang mereka ke pasar. Hal yang menarik adalah istilah “pasar/bazar” menurut Encyclopædia Britannica. Kata “pasar/bazar” merupakan padanan kata dari “souq” yang berasal dari masyarakat Persia Kuno (sekarang Iran) sebagaimana banyak dikisahkan pada cerita-cerita “1001 Malam”. Masyarakat Persia Kuno menyebutnya dengan kata “vāčar”, adapaun masyarakat modern menyebutnya dengan kata bāzār (John 2009), dan masyarakat Persia Tengah mengenalnya dengan Istilah wāzār (Touraj 2012).

PERIODE dan KATEGORI

Pasar masyarakat Arab Kuno diselenggarakan secara musiman dan pada hari-hari tertentu, yang kebanyakan memanfaatkan masa Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram), yakni bulan Muharam, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah[1]. Dikenal dengan istilah Asyhurul Hurum karena pada bulan-bulan itu terdapat semacam kesepakatan umum untuk tidak melakukan pertikaian dan pertumpahan darah (haram berperang), baik secara personal maupun antar suku. Hal ini dilakukan untuk menghormati masa-masa dimana Ibrahim dan Ismail (putranya) membangun rumah suci Allah (baitullah) dan menyeru agar umat di seluruh penjuru dunia untuk menunaikan ibadah ke baitullah[2]. Periode selanjutnya, ketika berkembang ajaran Islam di Jazirah Arab, ajaran Islam yang merupakan kelanjutan dari tauhid Ibrahimiyah (monotheism) juga menghormati asyhurul hurum, namun umat Islam diperkenankan untuk membalas serangan jika mereka diserang terlebih dahulu pada bulan-bulan tersebut sebagaimana termaktub dalam Qs. Al-Baqarah [2]: 194, yakni “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Pasar-pasar Arab Kuno dapat dikategorikan menjadi pasar lokal dan pasar umum. Contoh pasar lokal adalah “Souq Hajar” di Pantai Barat Teluk Arab, sedangkan pasar umum contohnya adalah “Souq Aukaz” di dekat Makkah, “Souq Yamamah” yang terletak di jalur perdagangan Arab, dan “Souq Eden” yang merupakan pasar internasional persuinggahan para pedagang dari India, Abbesyina (Afrika), Persia, dan China. Said Al Afghani (1993) berpendapat bahwa terdapat sebanyak 20 pasar di Arab dan mengklasifikasikannya ke dalam tiga kategori:

  1. Pasar yang tunduk pada otoritas asing. Pasar Hajar dan Oman berada di bawah kendali Persia, sementara Gaza pada Mediterania dan Busra di Syiria berada di bawah kendali Romawi. Meskipun demikian, pelaksanaannya dijalankan oleh orang-orang Arab yang ditetapkan oleh (Penguasa) Romawi atau Persia.
  2. Pasar yang dikendalikan sepenuhnya oleh Bangsa Arab, serta dijalankan oleh para pemimpin dan bangsawan. Pasar-pasar tersebut mencerminkan budaya Arab dan sebagian besar terletak jauh di pedalaman, jauh dari ancaman kekuatan besar masa itu (Persia dan Romawi). Contoh terbaik dari pasar jenis ini adalah ‘Souq Aukaz’ di dekat Ma’kah dan ‘Yamamah’ didekat Riyadh. Namun, Aukaz tidak digunakan lagi sejak 746 M.
  3. Pasar campuran, dimana pengaruh Bangsa Arab tidak terlalu kuat. Pasar-pasar kategori ini terletak di pelabuhan dan para pedagangnya berasal hingga Tiongkok, Kegunaannya adalah (perbekalan) untuk berlayar ke (daerah) perniagaan.

Barang-barang yang diperdagangkan di pasar tersebut meliputi kurma, kismis, minyak, minyak samin, kulit binatang yang telah disamak, minyak wangi, pakaian, senjata, dan hewan. Namun, barang-barang tersebut tidak dijual di semua pasar karena banyak yang diperdagangkan di pasar khusus, tergantung pada lokasi, musim, pelanggan, dan pemasok.

FUNGSI SOSIAL PASAR

Fungsi sosial merupakan eviden kuat yang tergambar selain fungsi ekonomi pasar. Pada masa Arab Kuno, pasar juga merupakan panggung rakyat. Tempat untuk beradu ketangkasan fisik dan kecakapan di bidang sastra seperti berpuisi dan berpidato. Selain itu, momen penyelenggaraan pasar dimanfaatkan oleh beberapa kalangan untuk menunjukkan kebanggan suku serta penyelesaian sengketa individu atau kelompok oleh otoritas kehakiman yang telah ditunjuk. Dengan demikian, pasar secara tidak langsung bermanfaat untuk menyatukan dan menyatukan berbagai logat serta tradisi yang berkembang di seluruh Semenanjung Arab. Sebagai contoh, para penyair dan orator akan didengar dan dianggap hebat ketika mampu melafalkan bahasa terfasih yang diakui oleh orang-orang di pasar. Mereka mendapatkan apresiasi baik sanjungan, status sosial, maupun sekedar hadiah recehan untuk menambah penghasilan harian, tergantung dari tujuan dari penyair atau orator tersebut. Ketika kendali perdagangan berpindah dari Yaman ke Suku Qurays Makkah, dialek yang terkenal adalah pelafalan “ala” suku Qurays. Pada periode selanjutnya, pelafalan ini dikenal dengan istilah bahasa Arab “Fusha”. Bahasa ini merupakan bahasa formal Arab, juga merupakan bahasa perantara turunnya Al-Qur’an dan seluruh ajaran Islam. Suku Qurays menjadi saudagar-saudagar terbaik dan menguasai pasar-pasar Arab jauh sebelum kelahiran Nabi Muhammad dan turunnya ajaran Islam.

catatan kaki:

[1] Masyrakat Arab Kuno hanya memahami perhitungan hari dan bulan saja, tidak mengenal istilah tahun. Penentuan awal bulan dimulai dari munculnya bulan sabit pertama (hilal). Pada masa kekhalifahan Islam, Umar bin Al Khattab mulai digunakan istilah tahun Hijriyah. Tahun penetapannya dimulai berdasarkan usul Ali bin Abi Thalib, yakni awal hijrah umat Islam dari Makkah ke Madinah. Peristiwa Hijrah diperkirakan pada bulan September tahun 622 Masehi
[2] Ajaran Ibrahim dilaksanakan secara turun temurun oleh bangsa Arab. Namun selanjutnya, kepercayaan mereka bergeser dengan menyembah patung (berhala) yang dianggap sebagai manifestasi tuhan. Mereka meletakkan patung-patung suku tersebut di sekitar Ka’bah (baitullah) dan menziarahinya secara rutin pada musim haji (Dzulhijjah). Berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim No. 3333 tercatat bahwa terdapat 360 patung ada di sekitar Ka’bah, 4 patung yang terkenal bernama Latta, Uzza, Mannat, dan Hubal. Nama-namanya diambil dari nama orang shalih yang pernah hidup pada masa sebelumnya. Aktivitas “ziarah patung” ini memberikan keuntungan ekonomi yang sangat besar bagi suku Qurays, sehingga muncul dugaan kuat bahwa salah satu motif kuat suku Qurays menolak ajaran Nabi Muhammad tentang monotheism adalah motif ekonomi. Mereka khawatir pendapatannya akan berkurang akibat tidak adanya aktivitas ziarah dari masing-masing suku ke masing-masing “tuhan”nya. Menurut Ibnu Hisyam, pelopor ajaran penyembahan patung di Arab adalah Amr bin Luhay dari suku Khuza’ah yang terinspirasi dari aktivitas “penyimpangan” dari para keturunan ‘Imlaq bin Sam bin Nuh di daerah Syam (Levant).

Referensi Tambahan

  1. Ayto, John. 2009. Word Origins. Bloomsbury Publishing. p. 104. ISBN 978-1-4081-0160-5.
  2. Daryaee, Touraj. 2012. The Oxford Handbook of Iranian History. Oxford University Press. p. 8. ISBN 978-0-19-973215-9.
  3. [Encyclopædia Britannica] Bazar. Market. Alternative titles: souk; sūq

Copyright (c) 2020 Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Universitas Airlangga

Maunah merupakan pasar pada masa Arab sebelum Islam yang terletak di

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

IBADAH.ID, MAKKAH – Selain Kota Makkah dan Madinah yang menjadi saksi bisu sejarah keislaman didunia, Kota Thaif pun tak luput dari perjalanan sejarah berkembangnya islam di tanah Arab. Di Kota yang berada di ketinggian 1700 m diatas permukaan laut (mdpl) banyak menyimpan bukti peninggalan sejarah berkembangnya Agama Islam diantaranya adalah Pasar Ukaz.

Jika orang-orang modern mengenal pasar hanya sebagai tempat transaksi jual-beli, maka orang-orang Arab klasik tidak mengenal fungsi pasar hanya sebatas itu saja. Jika orang-orang abad modern ini memahami bahwa pasar itu dibuka setiap hari, maka beda lagi dengan orang-orang Arab kuno, pasar itu bisa jadi hanya berlangsung satu tahun sekali. Dan pasar yang paling terkenal bagi bangsa Arab kuno adalah Pasar Ukaz.

Pasar Ukaz adalah pasar dimana para pedagang dan pebisnis mengadakan transaksi jual-beli. Para politisi mengadakan lobi-lobi penting. Mereka merundingkan perdamaian, persekutuan, atau bahkan membicarakan rencana peperangan. Dan di Pasar Ukaz pula para penyair dan orator unjuk kemampuan, membacakan untaian kalimat indah yang mereka susun sekaligus mengungkapkan isu-isu hangat yang sedang terjadi.

Ukaz merupakan pasar kuno yang paling terkenal di Semenanjung Arabia. Nama tersebut diambil dari apa yang dikerjakan orang Arab di tempat tersebut, mereka memamerkan prestasi dan nenek moyang mereka. Pasar tersebut tercatat untuk pertama kalinya pada 500 Sebelum Masehi.

Pasar tersebut terletak diantara Thaif dan Makkah, tepatnya di kota Al-Athdia. Pasar terkenal diadakan bersamaan dengan pasar di Hadramaut. Pasar ini melebihi pasar lainnya, dalam kemegahan, hubungan dagang, manifestasi syair, kesukuan dan dikunjungi oleh suku Quraisy, Hawazin, Ghatafan, Aslam, Ahabish, Adl, ad-Dish, al-Haya dan al-Mustaliq.

Diadakan pada 15-30 Dzu al-Qa’dah. Para pedagang membawa barang menggunakan onta atau keledai menuju pasar Ukaz. Barang dagangan yang dijual pedagang Badui antara lain permadani, tenda, bulu domba, tembikar, peralatan, perhiasan, parfum, hasil bumi dan rempah-rempah.

Maunah merupakan pasar pada masa Arab sebelum Islam yang terletak di
Festival Pasar Ukaz. (foto:istimewa)

Di pasar Ukaz juga diadakan berbagai pertunjukan baik syair maupun nyanyian. Para penyair dan penyanyi datang ke Ukaz untuk berpartisipasi dalam lomba syair dan nyanyian tersebut. Menurut arkeolog Saudi yang telah mempelajari daerah ini, memperkirakan pasar Ukaz berakhir sampai 760 Sesudah Masehi.

Quraisy merupakan suku Arab yang terkenal, yang di dalamnya termasuk Nabi Muhammad s.a.w. mempunyai gagasan untuk mempunyai sebuah tempat orang Arab dapat berkumpul dan bersatu untuk melawan musuh. Mereka memilih tempat tersebut adalah Ukaz. Tempat tersebut merupakan pasar ketika para calon haji tiba di Makkah dan pergi selama empat bulan ke tempat tersebut.

Orang Arab mempunyai bulan khusus yang selama itu disepakati oleh mereka untuk tidak menggunakan senjata atau memulai berperang. Terhadap mereka diberikan jaminan atas keselamatan di lingkungan kota tersebut untuk melakukan aktivitas dan berdagang.

Sebagai perbandingan terhadap mal yang modern, Ukaz tidak hanya menawarkan barang untuk dijual, tetapi pengunjung mempunyai banyak hal untuk dikerjakan disamping berbelanja. Mereka masing-masing memperoleh tantangan untuk membuktikan siapa yang terbaik sebagai pembuat syair di Arab. Mereka membanggakan prestasi sukunya dan mereka juga mencoba menyelesaikan perselisihan dan pertentangan antar suku. Sejak pasar dibuka, banyak aktivitas budaya di pasar tersebut membantu memelihara dan melindungi bahasa Arab, membantu menghasilkan syair-syair yang baik dan mendorong para penyair untuk menghasilkan syair lebih banyak.

Nabi Muhammad s.a.w. mengunjungi pasar sebanyak tujuh kali dan mencoba untuk menjelaskan kepada orang Arab tentang Islam dipasar tersebut. King Faisal ibn Abdul Aziz meminta kepada para ahli dan ilmuwan untuk mengidentifikasi lokasi dari Ukaz, dengan mencari kembali catatan kuno dan dokumen sejarah yang akhirnya diputuskan lokasinya di dekat Taif ditempat yang dikenal Al-Athdia. Setelah 1300 tahun, pasar tersebut dioperasikan kembali dan diresmikan oleh Gubernur Makkah, Pangeran Khalid Al-Faisal, putra Raja Faisal.

Peristiwa tersebut berlangsung selama 7 hari, terjadi penjualan bermacam-macam barang dan bahan, baik tradisional maupun modern. Di tempat tersebut juga terdapat tulisan syair Arab kuna dalam emas dan diperuntukkan untuk pengunjung untuk melihatnya dan diramaikan oleh penyanyi Arab terkenal.

Pasar ini diprediksi pertama kali diadakan sebelum tahun 500 M. Pasar Ukaz bukanlah sekedar pasar biasa. Ia adalah pekan raya kebanggan masyarakat Arab. Di sana terdapat perniagaan, pameran budaya, penyebaran agama, hingga aktivitas politik. Ukaz juga sebagai media informasi tentang info-info yang terjadi di masyarakat jazirah