AlurLaut Kepulauan Indonesia (ALKI) merupakan alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional atau UNCLOS (United Nation Convention on The Law of The Sea) 1982. Indonesia telah menetapkan tiga ALKI yang berada di wilayahnya sebagai jalur lintas kapal asing dalam pelayaran dari suatu laut bebas (ZEE) ke laut bebas lainnya yang mencakup jalur udara di atasnya. Manfaat yang didapatkan Indonesia dari ALKI adalah sebagai berikut.
Dengan adanya ALKI, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan keuntungan ekonomi kelautan nasional secara berkelanjutan. |