Manakah yang termasuk ke dalam faktor faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan brainly?

Pertanyaan ini tentu harus dijawab dengan menggunakan data yang akurat dan sederet informasi pendukung. Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), ada empat dimensi ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, akses, penggunaan dan stabilitas. Konsep ini juga digunakan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan."

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa A. Amanta mengatakan, berdasarkan definisi ini, ketahanan pangan bukan hanya sebatas soal ketersediaan, namun juga soal kualitas dan keterjangkauan. Tingkat ketahanan pangan kita dinilai masih rendah meskipun Indonesia sudah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan penilaian Global Food Security Index (Indeks Ketahanan Pangan Global) 2018 dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia berada di posisi 65 dari 113 negara. Jika diselidiki lebih dalam pada tiap indikator, Indonesia berada di posisi 58 untuk indikator ketersediaan, namun berada di posisi 63 untuk indikator keterjangkauan. Jelas masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan ketahanan pangan kita, terutama dari segi keterjangkauan.

Felippa menambahkan, isu keterjangkauan masih sering luput dari perhatian saat kita membicarakan soal pangan. Kementerian Pertanian sering membanggakan pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) industri pertanian yang meningkat rata-rata 3,7% per tahun antara 2014-2018. Berdasarkan data BPS 2014-2019, jumlah PDB untuk sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian mencapai Rp 880,4 triliun pada tahun 2014. Jumlah ini terus meningkat pada 2015 hingga 2018 dengan rincian sebesar Rp 906,8 triliun pada 2015, Rp 936,4 triliun pada 2016, Rp 969,8 triliun pada 2017 dan mencapai Rp 1.005,4 triliun pada tahun 2018.

Statistik ini dielu-elukan sebagai bukti meningkatnya ketersediaan pangan dan perkembangan menuju kedaulatan pangan. Tapi di sisi lain, masyarakat masih menghadapi harga pangan yang tidak bersahabat. Berdasarkan data dari Buletin Konsumsi Pangan Kementerian Pertanian 2019, pengeluaran untuk bahan makanan terus meningkat sebesar 10% sejak 2016 hingga 2018. Hal ini dapat diatribusikan ke dua faktor, yaitu peningkatan konsumsi masyarakat dan peningkatan harga., jelasnya.

Penelitian CIPS menunjukkan, berdasarkan data harga BPS dan World Bank, harga beras di Indonesia terus meningkat 26% sejak 2014 hingga sekarang. Padahal peningkatan harga di pasar internasional hanya mencapai 12%. Walaupun tersedia, rupanya pangan di Indonesia masih kurang beragam, tidak merata dan tidak terjangkau.

Tingginya harga pangan Indonesia sangat merugikan masyarakat, lanjut Felippa, terutama bagi masyarakat miskin. Mereka bisa menghabiskan 50% hingga 70% dari pendapatannya hanya untuk membeli makanan. Besarnya proporsi pengeluaran untuk makanan membuat masyarakat sangat rentan terhadap lonjakan harga komoditas pangan sehingga memengaruhi pola konsumsi.

Berdasarkan hasil penelitian CIPS, kenaikan harga beras sebesar Rp. 1.000 dapat mengurangi konsumsi beras sebesar 0,67 kg. Hal ini menyebabkan risiko tidak terpenuhinya Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan sebesar rata-rata 2.150 kilo kalori. Tidak tercukupinya nilai AKG yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2013 ini dikhawatirkan berkontribusi terhadap tingginya risiko malnutrisi dan stunting di Indonesia.

Ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya harga pangan. Beberapa di antaranya adalah tantangan-tantangan produksi pertanian, seperti perubahan iklim dan cuaca, infrastruktur irigasi yang belum memadai, kurangnya sumber air bersih, kurangnya penggunaan teknologi, berkurangnya lahan pertanian, petani yang semakin sedikit dan menua dan rendahnya produktivitas pertanian.

Selain itu, produk pertanian juga harus melalui rantai distribusi yang panjang. Panjangnya rantai distribusi menyebabkan tingginya biaya transportasi yang pada akhirnya akan memengaruhi harga jual di tingkat konsumen. Industri pengolahan makanan dan minuman pun mengalami tantangan tersendiri, seperti banyaknya regulasi yang menambah ongkos dan adanya keterbatasan impor bahan baku.

Sambil isu-isu ini terus digarap oleh kementerian yang terkait, pemerintah terus membantu masyarakat miskin untuk mengakses bahan pangan yang cukup melalui program perlindungan sosial berupa bantuan pangan. Bantuan pangan ini sangat penting dan patut diapresiasi. Namun, bantuan pangan yang diberikan pemerintah dalam bentuk sembako hanyalah solusi temporer untuk sebagian kecil masyarakat Indonesia. Di rencana APBN 2020, ada 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan yang disalurkan melalui mekanisme kartu sembako. Sementara, ada jutaan penduduk Indonesia lain yang tidak masuk ke klasifikasi keluarga penerima manfaat yang juga rentan terhadap lonjakan harga pangan.

Salah satu opsi solusi lain untuk keterjaungkauan pangan yang bisa menjangkau seluruh masyarakat tanpa terbatas persyaratan adalah dengan impor. Impor bisa mendatangkan ketersediaan pangan yang beragam, berkualitas dan terjangkau dari negara lain sesuai dengan keunggulan komparatifnya. Misalnya impor daging dari Australia karena mereka lebih unggul dalam produksi daging. Hal ini bukan menunjukkan ketergantungan kita kepada negara luar, melainkan menunjukkan kemampuan kita memanfaatkan pasar internasional untuk kebutuhan pangan dalam negeri.

Sayangnya, impor pun masih sering terhambat oleh regulasi proteksionis dan proses rumit yang dibumbui politik dan birokrasi. Hasil penelitian CIPS menunjukkan jika proses impor beras dipermudah, Bulog sebagai satu-satunya importir beras bisa berhemat sebesar lebih dari Rp 303 miliar selama 2010-2017 dan masyarakat pun bisa lebih menikmati harga beras yang lebih murah.

Dapat dimengerti kalau isu impor ini sangat sensitif, terutama karena menyangkut nasib para petani Indonesia. Tapi kenyataannya, kebijakan proteksionis perdagangan pangan Indonesia malah gagal memberi proteksi, justru merugikan petani kita. Petani Indonesia merupakan net consumer yang berarti mereka lebih banyak membeli daripada memproduksi pangan. Artinya, kerugian petani dari mahalnya harga pangan lebih besar dari keuntungan yang mereka dapatkan dari perlindungan sektor pertanian Indonesia. Jika memang mau melindungi petani, kebijakan proteksionis bukanlah jawabannya. Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan inovasi dan meningkatkan produktivitas pertanian yang bisa mendorong petani Indonesia semakin kuat dan kompetitif.

Tidak ada satu kebijakan yang dapat menghasilkan ketahanan pangan begitu saja. Dibutuhkan serangkaian kebijakan dari beberapa sektor, seperti pertanian, perdagangan, perindustrian dan sosial untuk mencapainya. Ketahanan pangan hanya bisa dicapai melalui kerja sama menuju satu visi yang selaras, tegasnya.

Kementerian Pertanian perlu terus bekerja untuk memperbaiki sektor pertanian Indonesia, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengembangkan sistem irigasi pertanian dan infrastruktur, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk terus mengundang investasi di sektor pangan dan agrikultur serta dukungan kebijakan kementerian dan lembaga lainnya. Perkembangan sektor pertanian harus juga diikuti oleh perbaikan perdagangan pangan sehingga konsumen tidak terlupakan. Kementerian Perdagangan juga perlu memudahkan impor sehingga bisa memastikan akses ke komoditas pangan yang terjangkau.