Makalah perbedaan investasi syariah dan konvensional

Perkembangan era digital membuat instrumen investasi syariah makin mudah ditemukan. Kondisi ini tentu menguntungkan masyarakat muslim yang ingin berinvestasi, namun tetap berlandaskan pada syariat islam. Sebenarnya, apa yang membuat investasi syariah berbeda dengan konvensional?

Akad yang diterapkan dalam prinsip investasi syariah berlandaskan pada agama, meliputi akad bagi hasil (mudharabah), sewa menyewa (ijarah), dan kerjasama (musyarakah). Berbeda dengan pendanaan konvensional yang tidak menetapkan aturan halal haram dalam kesepakatan.

Jika pendanaan konvensional mengharapkan keuntungan atau return sebanyak mungkin dan mengejar kemajuan ekonomi, maka pendanaan syariah juga fokus pada strategi yang disebut aspek Socially Responsible Investment (SRI). Strategi tersebut mengkombinasikan antara kebajikan sosial dan perolehan keuntungan semaksimal mungkin.

  1. Produk Pendanaan yang Ditawarkan

Jika pada pendanaan syariah Anda dapat menanamkan uang dalam semua aspek bisnis, maka instrumen pendanaan syariah jumlahnya lebih sedikit. Hal ini karena pendanaan syariah hanya fokus pada produk yang sesuai syariat islam saja.

  1. Badan Usaha Penjual Saham

Baca Juga :  Manfaat yang Bisa Diperoleh Kala Investasi Deposito Berjangka

Di pasar modal konvensional tidak memperhatikan status halal haram ketika emiten atau badan usaha menjual saham. Selain itu, transaksi sebagian besar mengandung bunga dan rawan terjadi spekulatif yang cukup lebar serta transaksi manipulatif.

Sangat berbeda dengan transaksi pasar syariah yang bebas bunga, saham yang dijual emiten harus memenuhi syarat syariah, serta menerapkan menerapkan salam, musyarakah, dan mudharabah dalam bertransaksi.

  1. Sistem Transaksi Pendanaan

Mekanisme transaksi tanpa batasan dan arah perputaran uang investor terbuka bebas terjadi pada pendanaan konvensional. Transaksi mengandung unsur bunga dan saham yang diperjualbelikan bisa saja mengandung unsur haram. Selain itu, dalam pendanaan konvensional terdapat unsur manipulatif, spekulatif, transaksi tidak jelas, dan judi.

Baca Juga :  3 Jenis Investasi yang Cocok untuk Pemula

Berbeda dengan investasi syariah yang tidak akan digunakan untuk mendanai usaha tanpa dasar prinsip syariat. Semua unsur non halal diseleksi secara ketat. Uang investor tidak akan diputar untuk mendanai usaha seperti rokok, alkohol, dan makanan haram akan ditolak oleh instrumen pendanaan ini.

Demikian perbedaan investasi syariah dan konvensional. Ingin tahu lebih banyak tentang pendanaan syariah? Hubungi Xaham.id. Kami akan membantu Anda bertransaksi jual-beli saham syariah secara elektronik dengan aman dan legal. Xaham.id merupakan financial technology urun dana yang telah ada di bawah peraturan OJK (POJK.57/2020).
Xaham.id juga menghubungkan pemodal dengan perusahaan lokal berkualitas yang sedang mencari pendanaan untuk menumbuh-kembangkan usahanya. Bersama Xaham.id, investasi dan pengembangan usaha Anda jadi lebih mudah dan aman.

Makalah perbedaan investasi syariah dan konvensional

Kontribusi Pasar Modal Syariah Masih Minim

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, investasi ramai dijalankan untuk mencapai cuan di kemudian hari. Tak hanya sebagai pegangan saat pensiun, kalangan muda pun sudah mulai ikut-ikutan kegiatan ekonomi ini. Selain itu, beberapa lembaga keuangan syariah turut menyediakan investasi syariah. Investasi syariah adalah penanaman modal kepada suatu lembaga usaha dengan prinsip kaidah islam atau hukum islam.

Sekilas berikut perbedaan investasi syariah dan investasi konvensional. Pertama soal perolehan keuntungan, kalau investasi konvensional pasti menggunakan suku bunga, sementara investasi syariah akan konsen menggunakan sistem bagi hasil. Artinya investasi versi ini bebas dari unsur riba, gharar, dan hal yang merugikan lainnya yang justru diharamkan dalam Islam.

Kemudian yang paling penting, diawal menjalankan investasi syariah mesti pakai akad, meliputi akad kerjasama atau musyarakah, sewa-menyewa atau ijarah, dan akad bagi hasil atau mudharabah. Sementara kalau konvensional simpel, hanya menekankan kesepakatan tanpa jelas aturan halal atau haramnya.

Poin ketiga yang membedakan investasi syariah dan konvensional adalah tujuan dari investasi itu sendiri. Umumnya hanya untuk meraih return setinggi-tingginya. Beda dengan investasi syariah, hal itu bukan tujuan utama, justru mengedepankan Socially Responsible Investment (SRI).

SRI sendiri adalah suatu bentuk strategi investasi yang menggabungkan antara perolehan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan kebajikan sosial. Maksudnya investasi syariah memang menggunakan misi pemberdayaan umat dalam aktivitas ekonomi sekalian menyelipkan unsur ibadahnya melalui sedekah.

Terkait emiten penjual saham juga diperhatikan status halal haramnya. Kalau pasar modal konvensional bebas,emiten manapun bisa melakukan penjualan sahamnya di pasar modal. Sehingga kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif dan manipulatif juga sangat terbuka.

Sedangkan, dalam pasar modal syariah, emiten yang menjual saham mesti memenuhi syarat-syarat syariah yang sesuai. Sehingga transaksi yang dilakukan pun tentunya bebas bunga, begitu pula instrumen transaksi yang digunakan seperti prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam. Artinya pasar modal syariah juga bebas dari manipulasi pasar dan transaksi yang meragukan.

Terakhir aspek pengawasan. Khusus investasi syariah menempatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan reksadana sesuai dengan prinsip syariah.Pengawasan ini disesuaikan dengan mekanisme pasar serta faktor-faktor lain sesua kondisi perekonomian. Namun, untuk regulasi investasi reksadana tetap diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagai regulator yang menyiapkan segala macam bentuk investasi di Indonesia.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Indonesia Menempati Peringkat Empat untuk Investasi Syariah

Makalah perbedaan investasi syariah dan konvensional

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.