Makalah pentingnya bahasa Indonesia dalam pembelajaran di sekolah Menengah

Makalah pentingnya bahasa Indonesia dalam pembelajaran di sekolah Menengah

Oleh: Jawan, S.Pd

Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu: 1) Sebagai Bahasa Nsional, dan 2) Sebagai Bahasa Negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a) Lambang kebanggaan kebangsaan, b) Lambang identitas nasional, c) Alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan d) Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Sedangkan di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a) Bahasa resmi kenegaraan, b) Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, c) Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara salah satunya berfungsi sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan. Berdasarkan hal inilah maka bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan semua lembaga perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu pulalah perlu dan pentingnya pembelajaran bahasa Indonesia di semua lembaga pendikan di Indonesia.

Mengapa pembelajaran bahasa Indonesia itu penting dilakukan di lembaga pendidikan? Secara umum bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Bahasa merupakan penunjang keberhasilan peserta didik dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain. Selain itu, dengan bahasa peserta didik diharapkan mampu mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya.

Untuk itu pembelajaran bahasa Indonesia mendapatkan peran penting untuk pendidikan di Indonesia karena merupakan bahasa resmi di semua bidang. Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Komunikasi itu diharapkan terjadi baik secara lisan maupun tertulis. Lebih dari itu, pemahaman terhadap bahasa Indonesia diharapkan menumbuhkan apresiasi peserta didik terhadap hasil karya kesusastraan bangsa Indonesia.

Belajar bahasa pada hakikatnya belajar komunikasi. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1995) mengatakan Pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pembelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis. Dalam hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pembelajar bahasa indonesia diarahkan ke dalam empat aspek, yaitu menyimak, mambaca, berbicara dan menulis.

Menurut Basiran (1999) Tujuan pembelajaran bahasa adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi, adapun kemampuan yang dikembangkan dikelompokkan pada kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan.
Dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA disebutkan bahwa tujuan bahasa indonesia adalah:
(1) Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara,
(2) Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk macam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan,
(3) Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial,
(4) Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis),
(5) Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan
(6) Siswa menghargai dan membanggakan Sastra Indonesia sebagai Khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir imajinatif dan warga negara Indonesia yang literat atau melek informasi. Pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan membina dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh pendidikan dan di dunia kerja.

Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar peserta didik mampu mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung dalam mengembangkan pengetahuan siswa, memahami, dan memiliki kompetensi mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis. Ketiga hal tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan menciptakan karya sastra; literasi (memperluas kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).

Pengembangan kurikulum, termasuk pelajaran Bahasa Indonesia merupakan konsekuensi logis dari perkembangan kehidupan dan perkembangan pengetahuan tentang bahasa dan bagaimana cara berbahasa terwujud dalam teori belajar bahasa terkini. Perkembangan teori belajar bahasa berkontribusi terhadap pemahaman tentang hakikat bahasa, hakikat bagaimana manusia belajar dan hakikat komunikasi interkultural, dan sekaligus tentang minda manusia itu sendiri yang kesemuanya ini saling berkaitan dan saling berdampak satu sama lain. Pemahaman hal ini dimaksudkan untuk peningkatan mutu pembelajaran Bahasa Indonesia secara berkesinambungan.

Kurikulum Bahasa Indonesia secara ajeg dikembangkan mengikuti perkembangan teori tentang bahasa dan teori belajar bahasa yang sekaligus menjawab tantangan kebutuhan zaman. Hal ini dimulai sejak 1984 hingga sekarang Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang outcomes-based curriculum. Oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL.

Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah: (1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD); (2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran; (3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu; (4) penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD pada suatu mata pelajaran; (5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan disciplinarybased curriculum atau content-based curriculum; (6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran; (7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memerhatikan karakteristik isi kompetensi di mana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas. Keterampilan kognitif dan psikomotorik merupakan kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung; (8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.

Mengingat latar belakang tersebut, dengan pembelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesusasteraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesusasteraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan dan kesusasteraan di sekolah;
sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesusasteraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesusasteraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Sebagaimana diharapkan dalam kurikulum pendidikan, pembelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan dapat mengantar peserta didik untuk lebih mampu:

Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tertulis, menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan,
menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial,
menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Semoga kreativitas Bapak-Ibu guru dalam memberi pelajaran bahasa Indonesia berhasil mengantar anak-anak bangsa tidak hanya menjadi cerdas, tetapi juga bijaksana.

JAWAN, S.Pd Merupakan Guru Aktif di SMA NEGERI 2 BANTAN