Lembaga NU yang bertugas untuk bergerak di bidang zakat, INFAQ, dan shodaqoh

Lembaga NU yang bertugas untuk bergerak di bidang zakat, INFAQ, dan shodaqoh

Lembaga-lembaga amil zakat Indonesia yang resmi pada daftar lembaga amil zakat kini semakin terjangkau. Hal ini dikarenakan Indonesia masih termasuk dalam salah satu negara bermayoritas agama islam yang sering untuk membayar zakat.

Saat ini, sudah ada 16 lembaga amil zakat terbaru yang telah mendapatkan izin dari Kemenag. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat terutama umat muslim Indonesia supaya dapat menyalurkan zakatnya dengan mudah.

Berikut ini 6 lembaga amil zakat resmi yang telah terdaftar dalam daftar LAZ di Indonesia:

1. Dompet Dhuafa Republika

Lembaga NU yang bertugas untuk bergerak di bidang zakat, INFAQ, dan shodaqoh

Dompet Dhuafa adalah salah satu lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) yang telah terdaftar pada daftar amil zakat Indonesia.

Berawal dari media Republika yang mendapatkan sambutan yang luar biasa dengan rubrik “Dompet Dhuafa”. Kini, Dompet Dhuafa menjadi salah satu lembaga amil zakat terbesar dan terpercaya dalam mengelola dana ZISWAF. Beberapa program yang terbarunya yaitu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, social, sampai ekonomi yang telah tersebar ke seluruh Indonesia.

Dalam rangka menyebarkan kebaikan, Dompet Dhuafa kini dapat diakses dengan satu ketukan saja. Cukup dengan klik disini untuk donasi kepada para kaum dhuafa bersama Dompet Dhuafa.

2. BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional merupakan satu-satunya badan amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah yang bertugas untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekat pada tingkat nasional. Selain penyaluran dana, BAZNAS juga dapat memberikan rekomandasi dalam pembentukan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota serta lembaga amil zakat.

3. Inisiatif Zakat Indonesia

Walaupun baru diresmikan pada tahun 2015, Inisiatif Zakat Indonesia menjadi salah satu lembaga amil zakat yang telah terdaftar resmi dalam daftar LAZ dari Kemenag. Dengan temanya “memudahkan, dimudahkan”, IZI bertekad kuat untuk membangun lembaga zakat yang otentik yang sesuai sasaran ashnaf dan maqashid (tujuan) syariah.

4. Yatim Mandiri Surabaya

Telah berdiri selama 17 tahun, Yatim Mandiri menjadi sebuah lembaga nonprofit yang bergerak dalam memberdayakan segala potensi anak yatim melalui pengelolaan dana sosial masyarakat ZISWAQ (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Waqaf) yang halal, baik perseorangan, lembaga, institusi, maupun coorporate.

5. NU CARE LAZIS NU (Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdatul Ulama)

Sebagai salah satu lembaga terbesar di Indonesia, para pendiri NU juga ikut berinisiatif dalam penyaluran zakat dengan NU CARE LAZIS NU. Kini lembaga amil zakat ini telah mempunyai izin operasional dari Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Membuat mereka semakin terpercaya dan bersaing dengan lembaga-lembaga lainnya.

6. LAZIS MU (Lembaga Amil Zakat Muhamadiyah)

LAZIS MU adalah sebuah institusi pengelola zakat tingkat nasional yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya.

Selain 6 lembaga di atas, berikut beberapa lembaga zakat nasional resmi lainnya yang termasuk dalam daftar lembaga amil zakat se-Indonesia.

7. Lembaga Amil Zakat skala Nasional

  1. Rumah Zakat Indonesia
  2. Lembaga Manajemen Infak Ukhuwah Islamiyah
  3. Dana Sosial Al Falah Surabaya
  4. Pesantren Islam Al Azhar
  5. Baitulmaal Muamalat
  6. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
  7. Perkumpulan Persatuan Islam
  8. Rumah Yatim Arrohman Indonesia

8. Lembaga Amil Zakat skala Provinsi

  1. Baitul Maal FKAM
  2. Semai Sinergi Umat
  3. Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas (DASI) NTB
  4. Dompet Sosial Madani (DSM) Bali
  5. Harapan Dhuafa Banten
  6. Solo Peduli Ummat
  7. Dana Peduli Umat Kalimantan Timur

Itulah beberapa lembaga zakat yang telah terdaftar dalam daftar lembaga amil zakat resmi di Indonesia. Jangan lupa juga untuk terus berkontribusi sebagai umat muslim sebagai pendonor zakat untuk Indonesia yang lebih baik dengan Dompet Dhuafa.

***

Ingin berzakat dengan lembaga zakat terpercaya? Mari berzakat bersama Dompet Dhuafa. Tunaikan Zakatmu di sini.

Lembaga NU yang bertugas untuk bergerak di bidang zakat, INFAQ, dan shodaqoh

Kota Pekalongan – Wakil Rois Pengurus Cabang NU Kota, Pekalongan, KH. Kasiman Mahmud Dessy, M.Ag yang juga menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kota Pekalongan, bersama Ketua Dewan Syariah Lazisnu Kota Pekalongan, Dr. KH. Hasan Suaidi, M.Ag didampingi Ketua Lazisnu Kota Pekalongan M. Bany Adam ZA menyerahkan santunan ke anak yatim di RM Selaras, kompleks Gedung Aswaja, Kota Pekalongan. Jumat (30/9/2022).

NU Care Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazisnu) Kota Pekalongan dalam menggelar acara santunan anak yatim yang ke-3 kalinya ini bekerjasama dengan muslimat PAC NU Timur serta YKMI (Yayasan Kesejahteraan Muslimat Indonesia).

Kegiatan ini menghadirkan 30 anak yatim/piatu yang dikoordinir oleh Pengurus Ranting bersama Pengurus Cabang Muslimat NU setempat. Adapun santunan berupa uang tunai dan alat tulis.

Ketua Lazisnu Kota Pekalongan M Bany Adam ZA mengatakan kali ini Lazisnu mengadakan tasyaruf infak yang dihimpun dari donatur dan hasil koin infak dari tingkat Ranting, MWC, hingga Pengurus Cabang NU.

Menurut Adam, diadakannya kegiatan tersebut sebagai bukti bahwa Lazisnu Kota Pekalongan menyampaikan amanah infak dari warga khususnya warga Nahdliyin kepada mereka yang berhak.

“Pada bulan ini, alhamdulillah dapat kita tasarufkan kembali bagi anak-anak yatim. Rencana akan kita lakukan secara bergilir ke tiap ranting.” kata Adam.

Wakil Rois PCNU Ketua Kota Pekalongan H. Kasiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas program kegiatan Lazisnu yang rutin dilaksanakan setiap bulan untuk memberikan santunan ke anak yatim secara bergiliran dari ranting ke ranting NU.

“Mewakili Pengurus Cabang NU Kota Pekalongan, saya mengajak kita semua untuk terus bersyukur, Lazisnu Kota, Pekalongan dapat  mentasyarufkan zakat yang ke-3 kalinya, ” ujarnya.

H. Kasiman mengapresiasi trobosan kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh Lazisnu pengurus Cabang Pekalongan. Ia juga berpesan untuk teruslah berekreasi dan menambah pundi-pundi amal dari para muzaki yang dapat ditasyarufkan.

“Kami berharap Lazisnu memiliki kreasi dan potensi bersinergi dengan Badan- Badan Negara, seperti BAZNAS dan UPZ Kemenag Kota Pekalongan. Sekali lagi program harus berkelanjutan.Terus membuat terobosan-terobosan yang manfaat, kreatif, sehingga Lazisnu dapat berkembang dengan baik.” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Syariah Lazisnu, KH. Hasan menyampaikan, kegiatan pentasyarufan ini sebagai wujud pertanggungjawaban Lazisnu Kota Pekalongan akan amanah yang diberikan.

“Lazisnu merupakan lembaga penghimpun zakat, infak, dan sedekah yang telah diakui secara resmi oleh negara dan sah untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat infak sedekahnya melalui Lazisnu,” tuturnya.

“InsyaAllah Lazisnu akan menyalurkannya sesuai dengan aturan pentasarufan atau penyaluran yang diajarkan dalam syariat dan fiqih kita. Insyaallah amanah, ada pelaporan rutin setiap bulan dan akuntabel,” jelasnya.

“Terimakasih atas berbagai program yang bermanfaat, yang semoga dapat dipertanggungjawabkan baik secara internal maupun eksternal, sebagai bentuk transparansi pengelolaan ZIS.” lanjutnya.

KH. Hasan juga menyampaikan terimakasih pada Muslimat PAC Timur atas kerjasamanya sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan lancer. (Ant/bd).