Lc beauty luxury apakah sudah bpom

Muluss, kinclong, bening, jerawat kabur, flex minggat??..
Solusi yang aman bebas mercury dan hidroquinon.
Ini rahasianya.

CREAM KF SKINCARE
DIJAMIN KINCLONG!!
KF CREAM BERGUNA UNTUK :
1. Mencerahkan kulit muka.
2. Menghilangkan Noda hitam.
3. Mengecilkan pori-pori kulit sehingga mengurangi timbulnya jerawat.
4. Meremajakan kulit dan mengangkat sel kulit mati.
5. Membuat kulit putih dan licin
6. Mengikis kulit mati
7. Meratakan/mengecilkan pori-pori kulit yg membesar akibat jerawat
8. Membuat kulit bening merona, halus, dan tampak putih merata.

Satu paket berisi cream siang,cream malam,toner/cleanser,dan sabun pencuci muka, dalam waktu 2 minggu wajah jadi kinclong.
Produk kecantikan buatan dokter specialis kecantikan ini aman digunakan dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti mecury dan hydroquinon ya dear. .

#kfskin #kfskincare #kfskinori #lcbeauty #kfskincirebon

Lamongan (beritajatim.com) – Manajemen produk LC Beauty by KF Skin Cosmetics telah mengumumkan penghentian penjualan dan promosi produk kecantikannya. Penghentian ini lantaran produk tersebut masih dalam proses pendaftaran ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Dalam pengumuman yang dibuat bernomor 001/PPLC.KFS/VI/2022 itu, pihak manajemen juga menyebut bahwa ini dilakukan mulai dari tingkatan distributor, agen, reseller, member, hingga dropshipper, baik secara offline maupun online.

Selain itu, pemilik tempat usaha produk tersebut, Cindy, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penarikan sejumlah produk kecantikannya yang sudah beredar di pasaran. “Iya mas,” jawab Cindy singkat, Kamis (30/6/2021).

Lebih lanjut, dalam pengumuman yang dibuat tertanggal 29 Juni 2022 itu, juga tertulis bahwa pihak manajemen menyatakan permintaan maafnya. “Berkaitan dengan hal tersebut, maka pihak management LC Beauty by KF Skin Cosmetics meminta maaf atas ketidaknyamanannya. Pihak management juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh distributor, agen, reseller, member dan dropshipper atas kerjasama yang telah terjalin,” tulis manajemen.

Baca Juga:

  • Bahaya Kandungan Pewarna Merah K3 dan K10, Namun Kerap Dipakai Produsen Kosmetik Nakal
  • Viva Cosmetics Lirik Pasar Mancanegara
  • Inovasi Mahasiswa UMS, ‘Detektif Singkong’ Uji Kandungan Merkuri dalam Kosmetik
  • Samantha Bowlin : Jadi Influencer Harus Jujur Saat Review Produk
  • Rekomendasi Merek Serum di Bawah 50 Ribu, Dijamin Nggak Bikin Kantong Nangis!

Menyikapi kondisi ini, Wakil Ketua komisi B, Bidang Perekonomian, DPRD Jawa Timur, Amar Saifuddin menilai bahwa secara prinsip pihak perusahaan terkait telah melakukan pelanggaran penjualan produk yang ilegal atau belum resmi.

Namun mengenai hal ini, tambah Amar, kewenangannya ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag), yang memiliki UPT. Perlindungan Konsumen. “Jadi secara sengaja atau tidak, pihak perusahaan telah melakukan kesalahan. Dan belum diketahui juga, apakah dia (perusahaan) telah mengajukan ke Badan Standarisasi Nasional atau belum. Itu kan banyak yang harus dipenuhi. Dan kalau belum ada BPOM berarti kan ilegal,” kata anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional, Dapil XIII itu.

Tak cukup itu, Amar juga menjelaskan bahwa seharusnya pihak manajemen atau perusahaan terkait memiliki etika dengan tidak memasarkan produk-produk yang masih ilegal tersebut ke masyarakat.

Pasalnya, menurut Amar, dengan belum dikantonginya izin edar dari BPOM, maka produk kecantikan ini bisa saja berakibat fatal bagi para konsumen. Selain itu, produk kecantikan tersebut juga belum bisa diketahui secara pasti kandungan zatnya.

Sementara terkait sanksi, pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Lamongan itu mengatakan, jika perkara ini juga bisa saja dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Soal sanksi, kalau tidak ada yang melaporkan gimana caranya memberikan sanksi. Dan apabila ada laporan, pasti nanti akan dilakukan sidang sengketa. Kalaupun itu ada kesengajaan, juga bisa jadi tindakan pidana,” paparnya.

Masih kata Amar, ke depan pihaknya akan melakukan sidak bersama Badan Perlindungan Konsumen demi memastikan produk itu tidak lagi beredar di pasaran, sehingga persoalan serupa pun tak terulang kembali. “Nanti saya akan koordinasi dengan pihak perlindungan konsumen, untuk bersama-sama melakukan sidak ke perusahaan kecantikan tersebut,” tandasnya.

Terakhir, Amar berharap, agar masyarakat, khususnya di Lamongan mampu memilih produk kecantikan yang beredar di pasaran dengan tepat, cermat, dan lebih waspada. Bahkan, kata Amar, masyarakat diminta untuk konsultasi terlebih dahulu dengan dokter dan mengecek di Website BPOM sebelum membeli suatu produk kecantikan.

Mengingat, ungkap Amar, produk kecantikan jika tidak mendapat izin edar dari BPOM diduga mengandung zat kimia yang berbahaya untuk kesehatan. “Saya juga sudah sering menyampaikan pada saat Reses kepada semua masyarakat, baik itu badan usaha maupun perorangan. Jangan sekali-kali mengedarkan produk yang belum memenuhi persyaratan secara administratif, perijinan pemerintah. Karena itu akan merugikan konsumen,” tutupnya.[riq/kun]

KF Skin Luxury apakah sudah BPOM?

Paket Wajah KFSkin adalah Kosmetik pemutih wajah yang sehat, aman serta kosmetik yang sudah terdaftar di BPOM, dipakai untuk semua jenis kulit, Wanita atau pria.

Apakah cream LC itu aman?

Bagi eksportir, LC menjadi metode pembayaran yang aman dalam perdagangan internasional karena berada dalam otorisasi pihak perbankan. Pembayaran akan cair ketika pihak importir dan eksportir mencapai kesepakatan.

Berapa lama hasil LC Beauty?

Untuk hasil LC Beauty sudah terlihat 2 minggu pemakaian rutin.

Apa manfaat skincare LC Beauty?

Manfaat L C BEAUTY : Membuat kulit putih dan licin. Meremajakan kulit. Mengikis kulit mati bekas jerawat / jerawat batu.