Langkah apa yang harus diambil untuk melindungi dan meningkatkan perlindungan hak perempuan?

  • home
  • nasional
  • Apa Saja Upaya Pemerintah Meningkatkan Kualitas Perempuan?

    Sejumlah perempuan buruh angkut di pasar Kebon Roek Amepnan, membawa barang di atas kepalanya. Para buruh perempuan ini terkenal gesit dan pekerja keras. Mataram, NTB, 5 Agustus 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari mengatakan peran perempuan di dalam negara tidak bisa dianggap kecil. Perempuan adalah wakil negara yang sama kedudukan dan haknya dengan wakil negara lainnya.

    Perempuan punya sumbangsih besar kepada negara, kata Dian saat ditemui Tempo di Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 11 Oktober 2015.

    Dian menyebut rencana pembangunan jangka menengah nasional sudah memberikan ruang kepada perempuan. Perempuan mesti bersinergi dengan pelaku pembangunan. Menyukseskan pembangunan berkelanjutan mengadopsi agenda 2030 yang salah satu tujuannya mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

    Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sylvana Apituley juga menyampaikan keseriusan pemerintah meningkatkan kapasitas perempuan Indonesia. Menurut dia, pemerintah menyiapkan enam isu pokok yang akan diwujudkan pemerintah ke depan.

    Pertama, dia meneruskan, mengupayakan wajib belajar 12 tahun kemudian menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta perlindungan terhadap hak-hak reproduksi bagi perempuan. Selain itu perlindungan kehidupan ekonomi perempuan terutama buruh migran dan perempuan di daerah terpencil, peningkatan jumlah perempuan yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di Indonesia, dan peningkatan kualitas hidup perempuan lanjut usia.

    Guna mewujudkan program itu, Sylvana mengungkapkan, pemerintah telah membangun kerja sama dengan berbagai kementerian terkait. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk meningkatkan kualitas ekonomi dengan bantuan dana usaha. Juga berkomunikasi kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar mengalokasikan sumber daya bagi perempuan yang tinggal di daerah terabaikan untuk melakukan berbagai pelatihan, ujarnya.

    Kementerian Perempuan juga mendorong Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar menyokong sumber daya manusianya untuk merevitalisasi pusat studi wanita di perguruan tinggi untuk melakukan riset membangun daerahnya. Kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kesehatan.

    DANANG FIRMANTO


  • Hak Perempuan