Konservasi adalah suatu usaha yang dilakukan untuk

Konservasi adalah suatu usaha yang dilakukan untuk

Telah menjadi kesadaran bersama bahwa kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah tugas dan tanggung jawab setiap warga negara. Kesediaan masyarakat menjadi kader konservasi merupakan salah satu bentuk peranserta masyarakat di bidang konservasi. Sebagai ujung tombak pemerintah, kader konservasi diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan motivasi dan menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kader Konservasi adalah seseorang yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan tentang konservasi sumber daya alam serta sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan pesan konservasi kepada masyarakat.

Fungsi dan tugas kader konservasi yaitu sebagai pelopor dan penggerak upaya-upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta berperan aktif dalam menumbuhkembangkan gerakan upaya-upaya konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat

Kader konservasi sesuai dengan fungsi dan tugasnya, diharapkan mampu berperan aktif dalam menumbuh-kembangkan dan menggerakan upaya-upaya konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat. Adapun hak-hak kader konservasi yaitu mendapatkan kemudahan memasuki dan memanfaatkan kawasan konservasi, membina kader konservasi yang lebih rendah tingkatannya, dan mengikuti kegiatan-kegiatan dalam lomba penghijauan dan konservasi alam serta kegiatan lain yang terkait dengan konservasi alam dan lingkungan hidup.

Pembinaan kader konservasi adalah usaha dan kegiatan yang dilakukan secara berhasil dan berdaya guna untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta kemampuan kader konservasi sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Untuk tahun 2018, Balai Besar KSDA NTT melaksanakan pembinaan kader konservasi di Kota Kupang, Camplong, dan Maumere. Disamping untuk bertukar pikiran mengenai kegiatan yang melibatkan mereka, pembinaan ini juga bertujuan untuk menyegarkan kembali para kader mengenai upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistem pada Balai Besar KSDA NTT.

Konservasi adalah suatu usaha yang dilakukan untuk

Sebagai mitra bina cinta alam, kader konservasi diharapkan dapat memberikan perannya sebagai :

1. Inisiator

Sebagai seseorang dari bagian komunitas sadar hutan dan lingkungan, kader konservasi diharapkan dapat menjadi sumber ide/pemikiran konservasi yang bermanfaat bagi UPT PHKA maupun masyarakat secara luas melalui kepekaan dan pengetahuannya akan kondisi dan permasalahan hutan dan lingkungan saat ini.

2. Motivator

Membangkitkan semangat/motivasi dan dorongan kepada masyarakat untuk mengetahui, memahami, serta menyadari pentingnya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta penerapan prinsip-prinsip konservasi dalam peri kehidupan.

3. Fasilitator

Dalam penerapan prinsip-prinsip konservasi melalui pelaksanaan /penyelenggaraan bina cinta alam, kader konservasi berperan sebagai fasilitator/pendamping kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai UPT KSDAE, LSM, kelompok swadaya, dan Pemda setempat maupun kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh mitra.

4. Dinamisator

Dalam menghadapi permasalahan hutan dan lingkungan yang semakin meningkat akhir-akhir ini, kader konservasi diharapkan dapat berperan sebagai mitra aktif dan sejajar dengan UPT KSDAE untuk secara dinamis menyikapi kondisi yang ada.

©Dewi-BBKSDA NTT