Komunitas sekolah dijadikan ujung tombak pengelolaan sampah mulai dari sumbernya mengapa demikian

Jakarta, CNBC Indonesia - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ikatan Istri Pimpinan (IIP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong wanita-wanita Indonesia menjadi ujung tombak pelestarian lingkungan sekitar dalam rangka mendorong upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Bersih dan Sehat.

Komitmen ini dibuktikan melalui kegiatan-kegiatan yang secara nyata mendorong pelestarian lingkungan dan alam sekitar. Salah satunya, DWP KBUMN dan IIP BUMN melaksanakan Webinar Gerakan Indonesia Bersih (GIB) bertajuk: "Perempuan, Ujung Tombak Pelestarian Lingkungan" yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (6/4/2021)

Webinar ini menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi dan tokoh inspiratif wanita yaitu Arief Sabdo Yuwono dari Institut Pertanian Bogor dan Nadia Mulya selaku Aktivis Gerakan Indonesia Tanpa Plastik. Kedua pembicara tersebut memiliki kompetensi dan kapabilitas terkait kondisi kesehatan lingkungan dan cara-cara pengelolaan sampah dan limbah.


Tercatat sebanyak 1000 peserta mengikuti webinar ini yang terdiri dari pengurus dan anggota DWP KBUMN & IIP BUMN serta anggota organisasi Ikatan Istri Karyawan BUMN.

Dalam sambutannya, Liza Thohir selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian BUMN dan Ketua Umum Ikatan Istri Pimpinan (IIP) BUMN mengungkapkan, kegiatan Webinar ini merupakan rangkaian dari kegiatan GIB 2021, di mana sebelumnya pada bulan Maret 2021 telah telah dilaksanakan kegiatan bersih-bersih di Sungai Pagarsih, Kota Bandung.

Selain itu ada pelatihan pengolahan sampah rumah tangga kepada masyarakat di sekitar Sungai Pagarsih dalam rangka mendukung kelestarian sungai dan pengelolahan sampah menjadi lebih bernilai ekonomis.

Webinar ini juga merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Kartini 2021 dimana DWP KBUMN & IIP BUMN mengajak seluruh perempuan di Indonesia khususnya yang tergabung dalam DWP Kementerian BUMN serta IIP BUMN untuk berperan secara aktif melanjutkan nafas dan perjuangan Ibu RA Kartini.

"Kita saling berbagi pengetahuan, pengalaman, bertukar informasi serta berbagi inspirasi kepada kaum wanita lainnya. Mari kita ambil bagian dari perubahan mulai dari saat ini, mulai dari diri sendiri, mulai

dari unit terkecil yaitu rumah tangga dan lingkungan terdekat, mulai dari hal yang mudah dan menyenangkan," ungkap Liza Thohir.

Arief Sabdo Yuwono dalam paparannya memberikan wawasan kepada wanita-wanita Indonesia tentang pengelolaan sampah rumah tangga dimana sampah dapat dipilah menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik kemudian dapat dikelola menjadi kompos dan dapat bernilai ekonomis.

Arief memberikan solusi berupa metode SABDO (Sebelas-detikAja Bio Degradasi Organik) untuk mengolah sampah secara sederhana dimana sampah organik dari rumah tangga kemudian diolah di composting bin menjadi kompos. Composting bin merupakan bentuk pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan Maggot BSF (Black Soldier Fiy).

Sementara itu, Nadya Mulya memberikan sharing inspiratif tentang cara bijak mengelola sampah dimulai dari rumah. Ia juga mengajak wanita Indonesia untuk lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik dan mengurangi penggunaan kantong plastik yang berlebihan.

Rena Sunarso, Ketua Tim Gerakan Indonesia Bersih DWP Kementerian BUMN - IIP BUMN menambahkan, kegiatan webinar Gerakan Indonesia Bersih memberikan pengetahuan, wawasan dan inspirasi agar perempuan Indonesia menyadari peran pentingnya sebagai agen kelola lingkungan dari unit kecil rumah tangga dan lingkungan terdekat.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong optimisme dan percaya diri bagi perempuan dengan pembekalan dasar kelola lingkungan terutama yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan seperti pelestarian sungai dan teknik mengelola sampah rumah tangga secara menyenangkan dan efektif.

"Ke depannya kami akan terus mendorong dan memperkuat peran perempuan Indonesia dalam pelestarian lingkungan. Gerakan Indonesia Bersih akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai bentuk kegiatan yang secara langsung dapat memberkan manfaat bagi kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Rena Sunarso.

Sebagai informasi, DWP Kementerian BUMN serta IIP BUMN adalah organisasi perempuan yang berada di lingkungan Kementerian BUMN serta BUMN dimana tujuan keberadaan DWP Kementerian BUMN adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional.

Sedangkan IIP BUMN bertujuan mewujudkan rasa persaudaraan, kekeluargaan antar anggota serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam kehidupan beragama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta meningkatkan peranan wanita dalam segala bidang kehidupan.


[Gambas:Video CNBC]

(yun/yun)

1.    Kenapa sampah harus dikelola ? tinggal dibuang saja kan bisa.

Jawaban :

Bila sampah tidak dikelola dan hanya langsung dibuang ke lingkungan maka akan mengurangi nilai kebersihan dan keindahan, mengurangi kenyamanan, menjadi media penularan penyakit (lalat, tikus, nyamuk, kecoa), menurunkan kualitas lingkungan (pencemaran udara, pencemaran tanah dan sumber air), dampak polutan B3 (limbah industry, pertambangan, cat, buangan gas kendaraan bermotor, baterai bekas, kaleng).

Hal tersebut secara akumulasi menyebabkan gangguan kesehatan antara lain kanker, gangguan fungsi hati, gangguan ginjal dan gangguan syaraf.

2.    Bagaimana cara mengelola sampah yang baik ?

Jawaban :

Mengelola sampah dapat dilakukan dengan cara pengurangan dan penanganan. Pengurangan sampah dilakukan melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) yaitu  pengurangan sampah, penggunaan kembali sampah dan pendaur ulangan sampah.

a.    Pembatasan timbulan sampah /pengurangan sampah. Misalnya dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah, menghidangkan makan minum dengan piring dan gelas.

b.    Pendaur ulangan sampah, misalnya sampah plastik didaur ualng menjadi produk kerajinan

c.    Pemanfaatan kembali sampah yaitu memanfaatkan sampah yang masih bisa digunakan kembali, misalnya kaleng bekas cat digunakan sebagai pot tanaman.

Penanganan sampah dilakukan dengan cara :

a.    Pemilahan

b.    Pengumpulan

c.    Pengangkutan

d.    Pengolahan

e.    Pemrosesan akhir

Sampah organik seperti dedaunan atau sisa makanan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuat kompos atau briket bioarang

Sampah anorganik seperti sampah kertas, plastik, botol, dilakukan pemilahan menjadi  :

a.    sampah yang laku jual untuk dikumpulkan ke bank sampah

b.    sampah yang bisa diolah, dimanfaatkan untuk kerajinan daur ulang

c.    sampah tidak laku jual dan tidak bisa diolah sehingga hanya jadi residu dan dibawa  ke TPA

Tips mengelola sampah yang benar :

a.    mengubah pola pikir bahwa sampah  bukan lagi “sampah” yang tidak bermanfaat, mengelola sampah=investasi terutama kesehatan, mengelola sampah itu sederhana dan mudah.

b.    Penerapan prinsip 3R yaitu Reduce (mengurangi timbulan sampah), Reuse (menggunakan kembali sampah yang dihasilkan) dan Recycle (mendaur ulang sampah yang dihasilkan).

3.    Bagaimana arah dan kebijakan Kulon Progo dalam pengelolaan sampah ?

Terkait dengan kebijakan persampahan secara umum mempedomani Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang  sampah.

Di tataran Kabupaten Kulon Progo :

a.    Perda no 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga

b.    Perbup no 68 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tanggga

Di Peraturan Bupati nomor 68 tahun 2018 telah ditetapkan target-target pengurangan dan penanganan sampah sehingga pada tahun 2025 pengurangan sampah mencapai 30% dan penanganan sampah mencapai 70%.

Upaya-upaya yang dilakukan untuk pengurangan sampah yang menjadi fokus DLH adalah pengelolaan sampah secara mandiri melalui bank sampah. Di Kabupaten Kulon Progo tercatat 128 bank sampah. Namun dari jumlah tersebut hanya 73 bank sampah yang aktif melakukan kegiatan.

Pencanangan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Tangga. Kegiatan riil di masyarakat :

a.    Pemilahan antara sampah organic dan anorganik

b.    Sampah organik agar diselesaikan di tingkat rumah tangga (pengomposan)

c.    Sampah anorganik : dijual langsung ke pelapak, buat bank sampah, produk kreasi daur ulang sampah

(Sumber: Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA