Penilaian UJIAN SEKOLAH UTAMA KELAS 6 adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Penilaian UJIAN SEKOLAH UTAMA KELAS 6 adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan antara lainuntuk pengisian rapor. Penilaian UJIAN SEKOLAH UTAMA KELAS 6 adalah bentuk penilaian hasil belajar peserta didik selama satu semester. Hasil UKK akan menjadi salah satu komponen penilaian rapor, seperti halnya Ulangan Harian, Tugas, dan juga US Penilaian UJIAN SEKOLAH UTAMA KELAS 6 menjadi salah satu bentuk penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi dalam menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik di semester dua. Di dalam PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa penilaian untuk pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas tiga bentuk, yaitu
Setiap satuan pendidikan, selain wajib melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga perlu melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Salah satu bentuk penilaian tersebut adalah UJIAN SEKOLAH UTAMA KELAS 6 (US) atau disebut juga Penilaian Ujian Sekolah Utama Tujuan Ulangan Kenaikan Kelas Tujuan penilaian kenaikan kelas secara umum adalah untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik selama semester dua pada tahun pelajaran tertentu. Hasilnya dijadikan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar peserta didik. Sedangkan secara khusus, tujuan pelaksanaan Penilaian Kenaikan Kelas adalah sebagai berikut.
Fungsi Ulangan Kenaikan Kelas Berikut ini beberapa fungsi dari pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas.
Prinsip-prinsip Ulangan Kenaikan Kelas Prinsip-prinsip penyusunan ulangan kenaikan kelas adalah sebagai berikut.
Sahih berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Objektif berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilaian.
Adil artinya penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik tertentu.
Terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Menyeluruh dan berkseinambungan berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
Sistematis berarti penialain dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
Artikel Terbaru :
Beracuan kriteria artinya penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Akuntabel berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. REKOMENDASI KAMI “SOAL UJIAN SEKOLAH UTAMA Kelas 6 SD/MI Tahun 2021/2022″ Sahabat Guru bisa langsung menDOWNLOAD/UNDUH File SOAL UJIAN SEKOLAH UTAMA Kelas 6 SD/MI Tahun 2021/2022″ini secara cuma-cuma, tinggal mengklik DOWNLOAD dibawah, File langsung tersimpan otomatis keLAPTOP/ HP Android anda. Silahkan Sahabat unduh KISI-KISI SOAL PAT/UKK Kelas 6 SD/MI Tahun 2021/2022 Klik :
PERANGKAT LENGKAP SD/MI LAINNYA :
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah |