Kelebihan guru sd yang sudah memiliki kualifikasi s1 pgsd

Kualifikasi Guru SD

GURU SD BERKUALIFIKASI S1/D4

DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Oleh: Titi Julihartini,S.Pd.

Pendahuluan

Latar Belakang

Saat ini pemerintah masih menghadapi masalah pendidikan yang amat besar. Kualitas pendidikan relatif masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan peserta didik. Hal tersebut terutama disebabkan ketersediaan pendidik yang belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas. Pendidik dalam hal ini guru merupakan tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memiliki tugas dan tanggungjawab yang srategis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermartabat sehingga mampu sejajar dalam tatanan kehidupan dengan bangsa lain di dunia.

Dalam UU No. 14 Tahun 2005 pasal 8 dinyatakan Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan pada pasal 9 disebutkan kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Oleh karena itu, pendidik dan tenaga kependidikan perlu memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan, kompetensi yang terstandar serta mampu mendukung dan menyelenggarakan pendidikan secara profesional.

Permasalahan:

Tepatkah jika kualifikasi guru SD adalah S1/D4?

Pembahasan

Ada banyak alasan mengapa guru SD sebaiknya berkualifikasi S1, bukan lagi Diploma 2 (D2). Hal ini dikarenakan Pendidikan dasar merupakan dasar untuk jenjang pendidikan selanjutnya. Maka agar pendidikan selanjutnya baik, pendidikan dasar haruslah sungguh kuat. Untuk memperkuat dasar itu, antara lain penjelasan konsep pengetahuan pada level SD harus benar dan tidak salah. Kesalahan konsep yang diajarkan di SD banyak menghambat perkembangan konsep anak selanjutnya. Pengalaman salah konsep pada level SD, karena dianggap benar oleh siswa, diyakini sebagai yang benar dan dipegang teguh. Akibatnya, kesalahan itu dibawa terus dalam jenjang selanjutnya sehingga menghambat kemajuan

Agar salah konsep pada awal itu tidak banyak terjadi, dibutuhkan guru yang sungguh menguasai bahan ajar di SD. Pendidikan guru D2 yang hanya dua tahun setelah SMU, ternyata tidak mencukupi untuk menguasai bahan, terutama untuk mempunyai konsep-konsep yang benar. Hal ini dikuatkan lagi karena mereka yang masuk Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) bukan siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) yang tinggi daya kognitifnya, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menangkap dan menguasai bahan.

Siswa SD masih belum seimbang emosinya, masih membutuhkan perhatian jauh lebih besar, masih membutuhkan bimbingan secara pribadi yang lebih baik dari seorang guru. Untuk dapat mendampingi anak-anak yang masih berkembang ini, dibutuhkan guru yang sungguh seorang pendidik dan dewasa. Guru yang tahan emosi, yang seimbang, yang dapat memberi contoh sikap baik.Kedewasaan pribadi amat dibutuhkan, sehingga siswa dibantu secara nyata untuk mengembangkan kepribadiannya.

Dari pengamatan, guru lulusan D2 ternyata banyak yang belum matang secara emosi dan kepribadian. Banyak dari mereka masih remaja, sehingga dalam menghadapi siswa kurang dewasa dan kurang seimbang. Tampaknya dibutuhkan waktu lebih lama untuk membantu calon guru menjadi dewasa dan bersikap dewasa.

Alasan lain mengapa guru SD harus S1 adalah agar dapat membantu daya kreatif dan perkembangan anak SD yang lebih cepat, terutama dalam segi kognitif. Dibutuhkan pendidik yang kreatif, inovatif, menguasai banyak metode pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan, situasi, dan inteligensi anak yang berbeda-beda. Maka guru perlu menguasai banyak metode mengajar yang cocok dengan inteligensi siswa yang bermacam-macam itu. Kecuali mengerti metode yang bermacam-macam, guru harus dapat menggunakan metode itu. Jadi, harus menguasai dalam praktik. Maka diperlukan latihan yang tidak cepat. Jelas dua tahun persiapan calon guru tidak cukup.

Banyak calon guru, yang masuk PGSD, saat di SMU tidak bercita-cita menjadi guru SD. Karena terpaksa, akhirnya mereka masuk PGSD. Jadi minat dan motif awalnya bukan untuk menjadi guru. Apalagi pada waktu di SMU mereka sungguh bebas tanpa persiapan apa pun untuk jadi guru. Mereka masih lebih sebagai anak bebas, yang ingin mencari kemauannya sendiri. Tampaknya untuk menumbuhkan minat menjadi guru dan sikap sebagai guru tidak cukup waktu dua tahun, lebih-lebih karena mereka sejak awal bukan mau menjadi guru. Dibutuhkan waktu lama untuk menumbuhkan minat, motivasi, dan kecintaan pada anak-anak.

Dari beberapa alasan mendasar itu, tuntutan kualifikasi guru SD harus S1 diharapkan akan memperbarui mutu pendidikan di SD, lalu ikut memperbaiki kualitas pendidikan di jenjang berikutnya. Maka jika guru SD berkualifikasi S1 akan lebih memberi harapan bagi pendidikan Indonesia di masa depan.

Namun, dengan diharuskannya guru SD lulusan S1, muncul persoalan nyata di lapangan yang tidak ideal. Pertama, kini masih banyak guru SD yang bukan S1 bahkan belum D2. Mereka butuh waktu lama untuk dapat menyesuaikan dengan tuntutan itu. Kedua, masih banyak daerah yang kekurangan guru SD; jangankan guru lulusan S1, lulusan D2 saja tidak ada. Bila syarat menjadi guru begitu tinggi maka makin tidak ada yang mau menjadi guru di daerah.Ketiga, meski diberi kesempatan untuk menyesuaikan tingkat pendidikannya ke S1, tidak semua guru yang sudah bekerja, secara pengetahuan, mampu menyelesaikan S1, karena tidak semua orang dapat menyelesaikan jenjang sarjana. Apalagi masih harus dipikirkan biaya begitu besar untuk kuliah lagi. Keempat, kini masih banyak lulusan D2 PGSD yang belum mendapatkan penempatan. Mereka mau dikemanakan? Apakah harus menyelesaikan S1 dulu sebelum bekerja?Kelima, bila guru SD adalah lulusan tingkat sarjana, maka penggajian perlu disesuaikan. Bila gaji mereka tetap kecil, siapa yang mau? Apalagi setelah mengeluarkan biaya besar untuk kuliah.

Penutup

Simpulan:

Kualifikasi guru SD harus S1 sangatlah tepat karena akan memajukan mutu pendidikan kita terutama karena akan memberi dasar pada jenjang SD. Diharapkan jenjang berikutnya juga semakin baik

Saran:

· Pemerintah wajib untuk memfasilitasi upaya peningkatan kualifikasi guru SD seperti yang dipersyaratkan yaitu minimal berkualifikasi S1/D4.

· Guru –guru yang masih belum S1 diperbolehkan tetap mengajar, namun mereka setiap tahun diberi tambahan pengetahuan agar terus maju. Syukur dapat dibantu sampai lulus S1.

· Agar proses S1 menjadi lebih cepat, maka dibuka kuliah S1 PGSD di beberapa tempat yang memungkinkan calon dan guru meneruskan kuliah lagi. Program D2 yang ada kini perlu dikurangi atau ditutup, dikembangkan menjadi S1.

· Pemerintah perlu membantu pembiayaan untuk guru-guru yang sudah bekerja yang ingin kuliah lagi sampai S1. Dapat dengan sistem beasiswa, dan setelah lulus kembali ke sekolah lagi. Yayasan swasta dapat melakukan hal ini juga.

· Yang dapat naik jenjang menjadi kepala sekolah harus minimal S1.

.

.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

This entry was posted on Januari 18, 2009 at 4:09 am and is filed under Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.